Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan
Nasional

Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan

Terakhir diperbarui: 17 Agustus 2026 17:59
Reporter Jatim Rasionews Diposting 17 Agustus 2026
Share
IMG 20260817 WA0271
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|INDRAMAYU — Dugaan aktivitas pengepulan solar bersubsidi kembali menjadi perhatian masyarakat. Senin 17  Agustus 2026

Kali ini, sorotan mengarah pada sebuah lokasi yang disebut berada di sekitar rumah/mushola di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Dalam informasi yang berkembang di masyarakat, seorang berinisial G disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menjadi pengepul sekaligus pemilik atau penguasa gudang.

Dugaan tersebut masih membutuhkan verifikasi dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.

Aktivitas itu juga disebut-sebut berkaitan dengan pengambilan solar dari SPBU Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, dan SPBU Panyindangan, Kecamatan Sindang.

Armada yang menjadi sorotan masyarakat berupa pikap Colt SS warna hitam dengan pelat nomor B.

Publik mempertanyakan apakah kendaraan tersebut benar digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi dari SPBU-SPBU tersebut menuju lokasi yang dimaksud.

Jika benar, masyarakat meminta aparat menelusuri seluruh rangkaian aktivitas tersebut secara menyeluruh.

Selain itu, lokasi yang disebut sebagai gudang juga perlu diperiksa untuk memastikan apakah terdapat kegiatan penyimpanan BBM dan apakah kegiatan tersebut memiliki legalitas yang dipersyaratkan.

Pemeriksaan juga penting untuk membedakan antara penggunaan BBM subsidi yang sah dengan dugaan penyalahgunaan untuk kepentingan perdagangan kembali.

UU Migas

Ketentuan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pasal 55 UU Migas mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

Ancaman pidananya dapat berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Sementara itu, ketentuan mengenai kegiatan pengangkutan, penyimpanan dan niaga BBM tanpa perizinan yang dipersyaratkan juga diatur dalam ketentuan pidana UU Migas.

Baca Juga:  Polisi Sahabat Anak Polres Lumajang Sambut Antusias Murid TK Tahfidz Al-Aziz, Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Karena itu, apabila dugaan di lapangan benar-benar ditemukan, aparat dapat menilai apakah terdapat unsur pelanggaran berdasarkan asal BBM, volume, cara memperoleh, cara mengangkut, penyimpanan, tujuan penggunaan, serta legalitas kegiatan tersebut.

Aparat Diminta Tidak Hanya Menunggu Laporan

Masyarakat berharap Polres Indramayu, Polsek terkait, BPH Migas, dan instansi berwenang tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan pengecekan apabila memang terdapat informasi..

Pewarta.kin

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260817 WA0354 HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 482 Warga Binaan Lapas Lumajang Terima Remisi Umum
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260817 WA0294 Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Pemberian Remisi HUT RI ke-81, 9 Warga Binaan Langsung Bebas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260506 WA01071
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Amankan Satu Terduga Pelaku Begal di Yosowilangun

6 Mei 2026
IMG 20240529 WA0000
Nasional

Ketua Ormas Macan Asia Indonesia DPC Banyuwangi Angkat Bicara ,Pendaftaran PTSL Desa Kebaman di Duga Syarat Pungli

29 Mei 2024
IMG 20240320 WA0013
NasionalPemerintahan

Ke Banyuwangi, Bupati Kaimana Papua Barat Pelajari Mal Pelayanan Publik Digital

20 Maret 2024
IMG 20260411 WA0150
Nasional

Askrida Perkuat Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat

11 April 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda