Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hak Politik Petahana
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Hak Politik Petahana
Nasional

Hak Politik Petahana

Terakhir diperbarui: 2024/07/28 at 8:56 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 28 Juli 2024
Share
IMG 20240426 WA0168
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi. Santer pemberitaan tentang petahana atau incumbent menjelang pemilihan kepala daerah yang dilakukan serentak di Indonesia. Apa salah petahana sehingga sering adanya penggiringan opini bahwa petahana tidak patut melaju kembali?. Bukankah semua sudah diatur dalam Undang – Undang yang ada di Indonesia?.

Istilah petahana atau incumbent tersebut mulai marak digunakan setelah Indonesia melakukan pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden secara langsung selepas berakhirnya masa Orde Baru yakni pada 1999.

- Advertisement -

Landasan hukumnya ada pada Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Isinya menyebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama tidak harus mundur dari jabatannya atau bisa dikata hanya cuti dimasa jabatannya saja.

Pasal 43 ayat (1) UU HAM: Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (“UU HAM”):

- Advertisement -

Setiap orang diakui sebagai manusia pribadi yang berhak menuntut dan memperoleh perlakuan serta perlindungan yang sama sesuai dengan martabat kemanusiaannya di depan hukum.

Untuk mengatur terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh petahana seharusnya bukan dengan cara menghilangkan hak seseorang yang telah dijamin oleh konstitusi. Tetapi dengan membuat aturan yang terkait penyalahgunaan wewenang petahana tersebut.

Hemat penulis, sah – sah saja petahana mau melaju kembali dalam pesta demokrasi. Hal yang perlu dianulir adalah bagaimana teknis yang berjalan saat pemilihan itu berjalan yang notabennya ada di ranah Komisi Pemilihan Umum ( KPU ). Mens Rea atau niat jahat itu tidak hanya petahana saja yang memiliki kesempatan, tapi bisa jadi semua orang berkesempatan memiliki hal tersebut.

Baca Juga:  PW Fast Respon DPC Banyuwangi Dukung Penuh TdBI 2025, Bantah Isu Banyuwangi Lumpuh

- Advertisement -

Selain label petahana, lobi politik juga menjadi sorotan kalangan publik. Lalu apakah lobi politik itu salah dihadapan hukum?. Hemat penulis, masih belum ada aturan baku dan tegas kaitan istilah lobi politik. Jika ada yang beranggapan bahwa lobi politik mudah terindikasi transaksional, maka yang perlu diciptakan adalah solusi dengan menerbitka aturannya bagaimana agar lobi politik tersebut tidak menyalahi aturan hukum yang ada, bukan mengharamkan lobi politiknya.

Contoh lobi politik menurut penulis: Terjadi pertengkaran suami isteri karena disebabkan oleh perekonomian keluarga kecilnya. Sang suami melakukan lobi politik dengan melakukan pendekatan pada sang isteri dan berkata, mama, kasih saya kesempatan satu minggu ini untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga kita. Nanti saya beri bonus mama beli perhiasan emas dan beli motor listrik baru. Lalu sang isteri pun memberikan kesempatan tersebut pada sang suami.

Veri Kurniawan S.St.,S.H.

(Agus )

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240727 WA0261 Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Malang Raya Menggelar acara Musyawarah Cabang ke Dua periode 2024 -2027.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240728 WA0019 Eco Bhinneka Regional Banyuwangi Gelar Fun Camp
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026
IMG 20260114 WA0044
Pembuangan Sampah Liar Kembali Terjadi di Jalan Curah Mayit, Desa Randuagung
14 Januari 2026
20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260119 WA0023
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Lumajang Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini,Police Goes to School

19 Januari 2026
IMG 20260119 WA0234
NasionalPemerintahan

Persatuan Perangkat Desa Indonesia Hearing Bersama DPRD Banyuwangi Bahas Efisiensi Anggaran Desa

19 Januari 2026
IMG 20260118 WA0220
Nasional

Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Aliran Sungai Gulung, Kemiren

19 Januari 2026
IMG 20260118 WA0221
Nasional

Bertemu di Cluring, PCNU Banyuwangi Kubu Sultan Sampaikan Dinamika Organisasi ke Pj Ketum PBNU

18 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hak Politik Petahana
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?