Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Maladministrasi dan Fraud Sistemik: Kantor Advokat Budi Santoso & Associates Desak OJK Audit Investigatif PT Bank KB Bukopin Cabang Purwokerto
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Dugaan Maladministrasi dan Fraud Sistemik: Kantor Advokat Budi Santoso & Associates Desak OJK Audit Investigatif PT Bank KB Bukopin Cabang Purwokerto
Nasional

Dugaan Maladministrasi dan Fraud Sistemik: Kantor Advokat Budi Santoso & Associates Desak OJK Audit Investigatif PT Bank KB Bukopin Cabang Purwokerto

Terakhir diperbarui: 11 April 2026 10:01
Reporter Jatim Rasionews Diposting 11 April 2026
Share
IMG 20260411 WA0076
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|Situbondo.Kantor Hukum Budi Santoso, S.H., M.H., M.M., CTA. secara resmi merilis pernyataan terkait temuan indikasi ketidakberesan sistemik dan dugaan praktik internal fraud yang dilakukan oleh PT Bank KB Bukopin Cabang Purwokerto. Laporan ini didasarkan pada diskrepansi signifikan dalam perjanjian kredit dan pengelolaan data nasabah atas nama Nurlaela.

Berdasarkan dokumen hukum tertanggal 16 Maret 2026, pihak kuasa hukum mengidentifikasi beberapa poin krusial yang mencederai prinsip transparansi dan integritas perbankan:

Diskrepansi Plafon dan Indikasi Fraud: Terdapat selisih nominal yang substansial antara dana yang diterima nasabah dengan angka yang tercatat dalam sistem bank. Dalam PK Nomor: 21398/PKDP/II/18, tercatat plafon sebesar Rp. 92.300.000,-, padahal nasabah menegaskan hanya menerima pinjaman sebesar Rp. 50.000.000,-.

Anomali Dokumen dan Legalitas: Ditemukan penggunaan kop surat pihak ketiga (koperasi simpan pinjam “Mandiri”) dalam transaksi perbankan resmi Bank Bukopin. Hal ini dinilai sebagai tindakan menyesatkan (misleading) yang mengaburkan status legalitas hubungan hukum antara debitur dan kreditur.

Pelanggaran Hak Atas Informasi (Access to Information): Pihak bank diduga menghalangi akses nasabah untuk mendapatkan salinan Rekening Koran dengan mengenakan biaya tambahan. Tindakan ini merupakan pelanggaran eksplisit terhadap hak dasar konsumen yang dijamin dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Komunikasi Non-Prosedural: Munculnya kontak dari pihak yang mengaku mewakili Bank Bukopin Semarang melalui saluran tidak resmi (WhatsApp), yang menawarkan penyelesaian di luar prosedur formal pasca-surat keberatan dilayangkan.

Budi Santoso menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Pasal 09 UU No. 21 Tahun 2011, serta Pasal 15, 28, 30, dan 49 POJK No. 22 Tahun 2023. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kewajiban Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk memberikan informasi akurat dan jujur telah diabaikan dalam kasus ini.

Baca Juga:  Kodim 0815/Mojokerto Bagikan Daging Kurban Berkah Hari Raya Idul Adha 1444 H

“Kami menduga adanya rekayasa dokumen dan pemalsuan tanda tangan pada Perjanjian Kredit yang tidak sesuai dengan fakta penerimaan dana di lapangan. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi pelanggaran serius dalam kontrak perbankan,” ujar Budi Santoso dalam keterangan tertulisnya.

Desakan Audit Investigatif

Kantor Advokat Budi Santoso & Associates secara formal meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera:

Melakukan pemeriksaan dan audit investigatif menyeluruh terhadap PT Bank KB Bukopin Cabang Purwokerto.

Memberikan sanksi administratif yang tegas sesuai regulasi yang berlaku.

Memerintahkan pihak bank untuk melakukan koreksi saldo hutang agar sesuai dengan dana riil yang diterima oleh nasabah.

Pihak kuasa hukum menegaskan akan menempuh segala jalur hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, guna memulihkan hak-hak klien dan memastikan integritas sektor jasa keuangan tetap terjaga dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Pihak media sudah melakukan komunikasi kepada pihak bank bukopin cabang purwokerto dan sampai berita ini di turunkan pihak bank bukopin cabang purwokerto belum memberikan jawaban.

Kejadian seperti ini jelas sangat merugikan konsumen kecil seperti kami, kami mendesak agar pak pengacara bisa melaporkan kasus ini ke kementerian keuangan, ke pihak OJK dan mohon bisa di laporkan juga ke komisi terkait di DPR RI. Ungkap tanggapan salah satu masyarakat.

Reporter : kin

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA FotoGrid 20260410 185820975 Kecelakan Tunggal Truck Gandeng di Penataban Jalan Gajah Mada Banyuwangi, Sopir Banting Setir Hindari Anak Menyeberang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260411 WA0150 Askrida Perkuat Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Penyaluran Bantuan Seragam dan Insentif Guru Masih Menunggu Pencairan
15 Oktober 2026
Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240105 WA0000
NasionalPolitik

Timnas Amin Sebut Desak Anies Ditolak Pemda, Feri Mukli: Gimik Politiknya Sudah Basi

5 Januari 2024
IMG 20250327 WA0412
Nasional

Mudik Bersama PTPN I Regional 5: Jajaran Manajemen Turut Antar Pemudik hingga Naik ke Bus

28 Maret 2025
IMG 20241008 WA0014
Nasional

Talkshow Taubat, Persembahan Mahasiswa Magang UIMSYA Blokagung Banyuwangi Untuk Warga Binaan Lapas Banyuwangi

8 Oktober 2024
IMG 20241031 WA0178
NasionalPolitik

Paguyuban Mantan Kepala Desa Wilayah Utara Dan Timur Siap Melanjutkan Nomer 01 Jih Hendy – Gus Firjaun.

31 Oktober 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Maladministrasi dan Fraud Sistemik: Kantor Advokat Budi Santoso & Associates Desak OJK Audit Investigatif PT Bank KB Bukopin Cabang Purwokerto
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda