DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Pendapat Bapemperda, Banggar dan Pandangan Umum Fraksi Terhadap R-APBD 2027
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pendapat Badan Anggaran (Banggar), serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027, Kamis (15/10/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga. Rapat dimulai pukul 09.41 WIB.
Eko Adis Prayoga menyampaikan bahwa paripurna kali ini dihadiri 33 anggota DPRD dari seluruh fraksi.
“Kegiatan ini dihadiri 33 anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Eko menjelaskan, terdapat tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut.
Pertama, penyampaian pendapat Bapemperda terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2027. Kedua, penyampaian pendapat Banggar DPRD. Ketiga, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan anggaran daerah tersebut.
Menurutnya, penyampaian pendapat dan pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dan strategis dalam tahapan pembahasan R-APBD sebelum masuk pada pembahasan yang lebih mendalam antara legislatif dan eksekutif.
“Melalui forum paripurna ini, DPRD menjalankan fungsi penganggaran dengan mencermati secara detail rancangan kebijakan pendapatan dan belanja daerah agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Lumajang,” tegas Eko.
Ia menambahkan, pandangan umum fraksi menjadi ruang bagi masing-masing kelompok politik di DPRD untuk menyampaikan sikap resmi, masukan, catatan kritis, hingga rekomendasi terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Rapat paripurna tersebut merupakan salah satu tahapan formal dalam mekanisme penyusunan APBD 2027 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.**(Kib)




