Lumajang | jatim.rasionews.com
Polres Lumajang menggelar Pres Rilis mengungkap kejahatan yang berjumlah ratusan di Kabupaten Lumajang selama waktu satu tahun 2023, bertempat di Mapolres Lumajang, Jum’at (29/12/2023).
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik, S.I.K yang memimmpin langsung pres rilis di hadaoan awak media mengungkapkan keberhasilan jajaran Polres Lumajang selama di tahun 2023, yang sudah tertangani sejumlah 110 perkara dari berbagai tindak pidana, serta 104 perkara Pengalahgunaan Narkotika.
“Hari ini kami melakukan rilis penanganan dan pengungkapan perkara yang ada di Polres Lumajang dari Januari 2023 sampai tanggal 29 Desember 2023, adapun grend total yang kami tangani di Polres Lumajang selama kurun waktu 1 tahun di 2023 yaitu berjumlah 110 perkara dari penyelesaian yang sudah kami tangani ada 83 perkara, dari perkara yang menonjol yaitu dari Curanmor sebanyak 55 perkara kemudian Curat, Curas itu sebanyak 19 perkara dan Curwan 9 perkara Ini yang terkait dengan kejahatan di jalanan,” ungkapnya
“Kemudian lanjut di narkoba cukup lumayan tinggi ada 104 perkara baik itu perkara sabhu maupun okerbaya, dari sabhu yang kami amankan 232,95 gram kemudian dari Ganja kering 176,93 gram adapun dari perkara yang kami tangani alhamdulilah 100persen sudah kita tangani dan yang kami amankan sebanyak 92 tersangka kemudian dari penanganan yang kami tangani di 2023 yaitu ada satu perkara masih proses lidik untuk narkoba kemudian di tahap satu 4 perkara dan 92 tahap dua artinya sudah selesai kemudian dari 104 perkara 6 kasus yang kami lakukan untuk proses rehab di BNN, ” lanjut Kapolres
AKBP M.Zainur Rofik menambahkan dari sekian perkara yang di tangani Polres Kabupaten Lumajang merupakan angka cukup tinggi untuk kriminalitas, dirinya juga berharap di tahun 2024 bisa menekan grand total tindak pidana di Kabupaten Lumajang.
“Dari semua perkara di kabupaten lumajang merupakan cukup tinggi maka dari itu kami menghimbau pada kawan-kawan untuk kerjasamanya, mudah-mudahan di tahun 2024 nanti kita bisa bekerjasama, baik dari rekan-rekan TNI maupun kawan-kawan adalah bagian di masyarakat ataupun tokoh agama, toko pemuda untuk bisa bersama-sama di tahun 2024, mudah-mudahan kita bisa menekan grand total yang ada di wilayah hukum Polres Lumajang,” pungkas Kapolres.
(MA)