Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: DLH Lumajang Tegaskan Pemangkasan Pohon di Jalan Gajah Mada(Toga)Telah Berizin
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > DLH Lumajang Tegaskan Pemangkasan Pohon di Jalan Gajah Mada(Toga)Telah Berizin
NasionalPemerintahan

DLH Lumajang Tegaskan Pemangkasan Pohon di Jalan Gajah Mada(Toga)Telah Berizin

Terakhir diperbarui: 2026/06/24 at 6:08 PM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 24 Juni 2026
Share
IMG 20260624 WA0108
SHARE

DLH Lumajang Tegaskan Pemangkasan Pohon di Jalan Gajah Mada(Toga)Telah Berizin

LUMAJANG, Jatim Rasionews.com | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pemangkasan pohon yang dilakukan di kawasan Jalan Gajah Mada telah melalui prosedur perizinan resmi dan bukan merupakan penebangan pohon secara menyeluruh.Rabu (24/6/2026)

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Agus Rokhman Rozaq, S.T., M.T.., menjelaskan bahwa setiap permohonan pemotongan maupun perapihan pohon wajib melalui proses perizinan yang diajukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

- Advertisement -

“Setiap kali warga akan melakukan pemotongan atau perapihan pohon, izinnya melalui DPMPTSP lewat aplikasi Sipadu. Dari sana kemudian ada surat ke DLH untuk meminta rekomendasi. Setelah itu kami melakukan survei lapangan,” ujar Rozak.

Menurutnya, DLH tidak serta-merta memberikan izin pemotongan pohon. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum rekomendasi dikeluarkan.

“Permohonan pemotongan pohon itu tidak gampang. Banyak kriteria yang harus dipenuhi. Misalnya pohon tersebut membahayakan masyarakat, kondisinya sakit atau mati, ataupun menghalangi akses kegiatan ekonomi seperti toko dan usaha lainnya,” jelasnya.

- Advertisement -

Terkait pohon yang berada di kawasan Jalan Gajah Mada (Toga), Rozak menyebut memang terdapat permohonan yang masuk ke DLH. Namun setelah dilakukan survei, pihaknya hanya mengizinkan pemangkasan atau perapihan, bukan penebangan.

“Untuk yang di Jalan Gajah Mada(Toga) memang ada permohonan. Tetapi setelah kami survei, kami berupaya agar pohon itu tidak dipotong habis, melainkan hanya dipangkas. Kami beranggapan yang dipangkas itu bagian depan saja, bukan sampai menutupi atau mengenai bagian atap bangunan. Intinya pohon itu jangan sampai hilang,” katanya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil agar pohon tetap memiliki kesempatan untuk tumbuh kembali dan terus memberikan manfaat lingkungan.

Baca Juga:  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja pada Sarana Asimilasi Edukasi L'Sima Ngajum, Kontribusi Nyata Pemasyarakatan Jawa Timur !

- Advertisement -

“Kalau dipangkas masih ada kemungkinan tumbuh lagi. Jadi keberadaan pohon tetap berkelanjutan. Karena itu yang kami setujui adalah perapihan atau pemangkasan, bukan pemotongan sampai bawah,” tegas Rozak.

Menurutnya, dalam dokumen pengajuan yang diterima DLH tidak terdapat permohonan untuk melakukan penebangan total terhadap pohon tersebut.

“Yang diajukan hanya perapihan. Memang tidak kami izinkan untuk dipotong sampai bawah. Kalau sudah dipotong sampai bawah, pohon yang usianya mungkin sudah puluhan tahun itu tidak punya kesempatan hidup lagi,” ujarnya.

Rozak menegaskan bahwa perlindungan pohon di Kabupaten Lumajang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pelestarian Pohon.

“Di dalam Perda itu diatur bagaimana melindungi pohon, mekanisme izin pemotongan maupun perapihan, serta menjaga kesehatan pohon itu sendiri. Intinya tidak boleh menyakiti pohon. Pohon harus tetap dilindungi dan dilestarikan,” pungkasnya.

(Rokib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260624 WA0101 Segoro Topeng Kaliwungu 2026 Dorong Pelestarian Sejarah Lamajang Lewat Seni Budaya
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260624 WA0129 AMS Sampaikan Duka Mendalam dan Doa Penguatan di Rumah Duka Kabiro Memorandum Lumajang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260808 WA0186
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Boreng Lumajang Meriah, 21 Peserta Tampilkan Beragam Kreasi
8 Agustus 2026
IMG 20260801 WA0084
Karnaval “Satu Desa Satu Semangat” Meriahkan HUT ke-81 RI di Selok Awar-Awar, 27 Peserta Sound Horeg Tampil Semarak
1 Agustus 2026
IMG 20260729 WA0099
Lomba Bitek Ranu Klakah Kembali Digelar, Angkat Wisata dan Perkuat Ekonomi Warga
29 Juli 2026
IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260809 WA00941 1
Nasional

Kapolres Lumajang Dampingi Karo Ops Polda Jatim dalam Kunjungan Menhut ke Kawasan Bromo

9 Agustus 2026
IMG 20260808 WA0153 1
Nasional

Dorong Masyarakat Melek Hukum, BPC PERADIN SIDOARJO Gandeng DPRD Kabupaten Sidoarjo

9 Agustus 2026
IMG 20260809 15502340
Nasional

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81,Kelurahan Klatak Gelar Lomba Perahu Layar Tradisional di Pantai Tanjung, Banyuwangi

9 Agustus 2026
IMG 20260809 WA0072 1
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Matangkan Kesiapan Dalmas, 26 Personel Jalani Pembinaan dan Evaluasi

9 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: DLH Lumajang Tegaskan Pemangkasan Pohon di Jalan Gajah Mada(Toga)Telah Berizin
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?