Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: DI DUGA ILEGAL, SEORANG PERAWAT DI KEDUNGRINGIN BUKA PRAKTIK KESEHATAN TANPA IZIN *
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > DI DUGA ILEGAL, SEORANG PERAWAT DI KEDUNGRINGIN BUKA PRAKTIK KESEHATAN TANPA IZIN *
Nasional

DI DUGA ILEGAL, SEORANG PERAWAT DI KEDUNGRINGIN BUKA PRAKTIK KESEHATAN TANPA IZIN *

Terakhir diperbarui: 2025/11/13 at 7:58 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 13 November 2025
Share
IMG 20251113 WA0039
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi – Seorang perawat berinisial GI yang diketahui bekerja di Puskesmas Kedungringin diduga membuka praktik pengobatan tanpa izin resmi di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Praktik tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, Kamis (13/11/2025).

Praktik yang dijalankan oleh GI berlangsung di rumah pribadinya tanpa disertai plang atau penanda legalitas praktik. Bahkan, sebagian masyarakat mengira GI adalah seorang dokter, lantaran aktivitasnya yang menyerupai layanan medis layaknya dokter umum.

- Advertisement -

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Bapak Amir Hidayat, S.KM., M. Si., menjelaskan bahwasanya perawat diperbolehkan membuka praktik mandiri, namun hanya terbatas pada tindakan keperawatan seperti perawatan luka, hipnoterapi (jika bersertifikasi). Pemberian obat maupun tindakan penyuntikan tidak diperbolehkan tanpa adanya delegasi atau pengawasan langsung dari dokter. Bahkan memvonis suatu penyakit kepada pasiun itu telah melanggar perundang-undangan.

” Kalau sampai memberikan suntikan dan obat tanpa izin dan delegasi dokter, maka itu sudah masuk ranah pelanggaran,” ujar Kepala Dinas tersebut.

Menurut keterangan beberapa pasien, tarif pelayanan di tempat GI bervariatif antara seratus lima puluh ribu rupiah hingga dua ratus ribu rupiah, tergantung kondisi pasien. Selain diberikan obat, pasien juga sering mendapatkan suntikan.

- Advertisement -

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Keperawatan Nomor 38 Tahun 2014 yang diperkuat oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2019, perawat diperbolehkan membuka praktik mandiri asalkan memenuhi persyaratan seperti memiliki pendidikan S1 Keperawatan, memisurat Surat Tanda Register (STR) dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP). Praktik tersebut juga harus sesuai kompetensi keperawatan dan berada di bawah pengawasan dokter. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan dengan sanksi pidana dan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:  Vario Milik Penghuni Kos Jalan Gadel Surabaya Raib Ditangan Pencuri

Masyarakat berharap Dinas Kesehatan dan Aparat Penegak hukum (APH) dapat segera menindaklanjuti secara tegas maraknya perawat membuka praktik kesehatan mandiri secara ilegal karena telah melanggar hukum Undang-Undang Kesehatan. (Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251113 WA0030 Lapas Kelas IIB Lumajang Bagikan 40 Paket Sembako Rayakan HUT Ke-1 Kemenimipas
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251112 WA0477 Kapolresta Banyuwangi Dianugerahi Penghargaan Manajemen Keuangan Terbaik dan Inovasi Pelayanan Publik Transparan dari SKH Memorandum
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260801 WA0084
Karnaval “Satu Desa Satu Semangat” Meriahkan HUT ke-81 RI di Selok Awar-Awar, 27 Peserta Sound Horeg Tampil Semarak
1 Agustus 2026
IMG 20260729 WA0099
Lomba Bitek Ranu Klakah Kembali Digelar, Angkat Wisata dan Perkuat Ekonomi Warga
29 Juli 2026
IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260805 WA0013
NasionalTNI – Polri

Dorong Kemandirian Pangan Desa, Polsek Ranuyoso Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga

5 Agustus 2026
IMG 20260805 WA00171
NasionalTNI – Polri

Pengendara Vario Tabrak Samping Truk Tronton di Kedungjajang, Seorang Pembonceng Luka Berat

5 Agustus 2026
IMG 20260805 WA0039
Nasional

Tahanan Tewas di Hajar Oknum Polsek Beji, Keluarga Nuntut Keadilan Kepada Kapolri.

5 Agustus 2026
IMG 20260804 WA0085
NasionalTNI – Polri

Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Lumajang Resmi Bergulir, AKBP Riki Yariandi Gelorakan Semagat “Jogo Jatim

4 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: DI DUGA ILEGAL, SEORANG PERAWAT DI KEDUNGRINGIN BUKA PRAKTIK KESEHATAN TANPA IZIN *
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?