Pengendara Vario Tabrak Samping Truk Tronton di Kedungjajang, Seorang Pembonceng Luka Berat
Lumajang, Jatim Rasionews.com | Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truk tronton tangki terjadi di Jalan Raya Desa Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pembonceng sepeda motor mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Berdasarkan data Unit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario putih nomor polisi N-2702-YAZ yang dikendarai Ponedi (47), warga Dusun Sumberjeding, Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, dengan kendaraan truk tronton tangki Hino hijau nomor polisi P-8038-UG yang dikemudikan Zainullah (53), warga Dusun Sumberan, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor tidak mengalami luka. Sementara pembonceng, Nur Aini (41), mengalami luka pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Kabupaten Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis. Pengemudi truk juga dilaporkan tidak mengalami luka.
- Advertisement -
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, IPDA Dendy, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario melaju dari arah selatan menuju utara di jalan lurus.
“Pengendara sepeda motor diduga kurang memperhatikan kondisi jalan dan kurang waspada saat berupaya mendahului kendaraan truk tronton tangki dari sisi kiri yang berjalan searah di depannya. Akibatnya terjadi tabrak samping antara kedua kendaraan,” ujar IPDA Dendy.
Ia menambahkan, hasil analisa sementara menunjukkan faktor penyebab kecelakaan berasal dari kurangnya kewaspadaan pengendara sepeda motor saat melakukan manuver mendahului.
- Advertisement -
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak mendahului kendaraan besar dari sisi kiri karena sangat berisiko. Selalu pastikan kondisi lalu lintas aman dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” tambahnya.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.
Usai menerima laporan kejadian pada pukul 23.00 WIB, petugas Satlantas Polres Lumajang segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengajukan permohonan Visum et Repertum terhadap korban luka guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(Rokib)



