Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Detik-Detik Vonis Korban Tolak Damai, Hakim Segera Putus Nasib Terdakwa
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Detik-Detik Vonis Korban Tolak Damai, Hakim Segera Putus Nasib Terdakwa
NasionalPemerintahan

Detik-Detik Vonis Korban Tolak Damai, Hakim Segera Putus Nasib Terdakwa

Terakhir diperbarui: 2026/04/14 at 6:44 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 14 April 2026
Share
IMG 20260414 WA0081
SHARE

Detik-Detik Vonis Korban Tolak Damai, Hakim Segera Putus Nasib Terdakwa

Jatim Rasionews.com Lumajang| Persidangan perkara yang telah berjalan selama bertahun-tahun kini memasuki babak penentuan. Di tengah pembelaan terdakwa yang meminta pembebasan, korban justru mengambil sikap tegas: menolak damai dan memastikan proses hukum terus berjalan hingga tuntas.Selasa (14/4/2026)

Jaksa Penuntut Umum, Cok Satria, menegaskan bahwa pembelaan yang diajukan terdakwa merupakan hak yang dijamin dalam hukum acara. Namun demikian, pihaknya tetap berpegang pada fakta-fakta yang telah terungkap selama persidangan.

- Advertisement -

“Pembelaan itu hak terdakwa. Tapi kami melihat keseluruhan berdasarkan fakta persidangan. Menurut kami, pembuktian sudah cukup dan terbukti,” ujarnya.

Untuk menanggapi pembelaan tersebut, JPU meminta agar disampaikan secara tertulis. Hal ini bertujuan agar dapat dituangkan secara rinci dalam replik, yang nantinya berisi bantahan terhadap dalil penasihat hukum dan terdakwa, sekaligus menguraikan kembali inti pembuktian yang telah diajukan di persidangan.

Ia menjelaskan, proses persidangan masih berlanjut. Setelah replik disampaikan dan apabila tidak ada duplik lanjutan, maka agenda berikutnya akan langsung menuju putusan.

- Advertisement -

“Putusan menjadi kewenangan hakim. Bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari tuntutan, itu hal yang biasa dalam dinamika peradilan,” jelasnya.

Terkait adanya niat pengembalian kerugian oleh terdakwa, JPU menyebut kesempatan tersebut sebenarnya telah diberikan sebelum pembacaan tuntutan.

Namun karena disampaikan saat tahap pembelaan, hal itu tidak lagi menjadi bagian dari pertimbangan dalam persidangan.

- Advertisement -

Sementara itu, kuasa hukum korban, Haris Eko Cahyono, menegaskan bahwa kliennya tidak lagi membuka ruang untuk perdamaian, termasuk melalui mekanisme restoratif justice.

“Klien kami sudah tidak mau berdamai. Sekalipun kerugian dikembalikan, tetap tidak akan diterima,” tegasnya.

Baca Juga:  Apresiasi untuk Pekerja Indonesia: Pilar Kemajuan Bangsa

Ia menjelaskan bahwa meskipun nilai kerugian materiil sekitar Rp120 juta, perkara ini telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun. Proses panjang tersebut menjadi alasan kuat bagi korban untuk tetap melanjutkan perkara hingga tuntas.

“Ini bukan sekadar soal nilai, tapi proses yang sudah lama berjalan. Korban ingin keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Dengan sikap korban yang tidak bergeming serta keyakinan JPU atas pembuktian yang diajukan, jalannya persidangan kini mengarah pada putusan akhir. P menanti apakah vonis hakim akan sejalan dengan tuntutan.

(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260414 WA0059 Laka Tunggal di Rowokangkung, Pengendara Mega Pro Tewas Tabrak Pohon
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260414 WA0274 Habiburokman: Polri di Bawah Pak Sigit Tak Alergi dengan Keterbukaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026
IMG 20260418 WA0091
Persekal Kalidilem Raih Kemenangan 2-1, Laga Sore di Ledok Tempuro Disambut Meriah
18 April 2026
IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026
IMG 20260404 WA0186
Pemandian Sumber Nah di Desa Kalisemut Padang, Sajikan Wisata Alam Asri dengan View Persawahan yang Menenangkan
4 April 2026
IMG 20260403 WA0090
Ratusan Pengunjung Padati Kolam Renang PG.Pack Jatiroto Saat Libur Lebaran, Tiket Tetap Rp5.000
3 April 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260511 WA0138
Nasional

Ngaku Anggota BIN, Oknum Asal Jember Diduga Tipu Rp700 Juta dengan Surat Tambang Pasir Palsu

12 Mei 2026
IMG 20260511 WA0184
NasionalPemerintahan

Kejari Lumajang Kembalikan Barang Bukti Lewat Program SUBALI

11 Mei 2026
IMG 20260509 WA0006
NasionalPemerintahan

Pj Kepala Desa Banyuputih Lor Fokus Perkuat Keamanan Lingkungan 

11 Mei 2026
IMG 20260511 WA0267
Nasional

Skandal ‘Biaya Flagging’ di KB Bank Banyuwangi, Nasabah Protes, Kasus Dilaporkan hingga ke KPK

11 Mei 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Detik-Detik Vonis Korban Tolak Damai, Hakim Segera Putus Nasib Terdakwa
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?