Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Detik-Detik Vonis Korban Tolak Damai, Hakim Segera Putus Nasib Terdakwa
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Detik-Detik Vonis Korban Tolak Damai, Hakim Segera Putus Nasib Terdakwa
NasionalPemerintahan

Detik-Detik Vonis Korban Tolak Damai, Hakim Segera Putus Nasib Terdakwa

Terakhir diperbarui: 2026/04/14 at 6:44 PM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 14 April 2026
Share
IMG 20260414 WA0081
SHARE

Detik-Detik Vonis Korban Tolak Damai, Hakim Segera Putus Nasib Terdakwa

Jatim Rasionews.com Lumajang| Persidangan perkara yang telah berjalan selama bertahun-tahun kini memasuki babak penentuan. Di tengah pembelaan terdakwa yang meminta pembebasan, korban justru mengambil sikap tegas: menolak damai dan memastikan proses hukum terus berjalan hingga tuntas.Selasa (14/4/2026)

Jaksa Penuntut Umum, Cok Satria, menegaskan bahwa pembelaan yang diajukan terdakwa merupakan hak yang dijamin dalam hukum acara. Namun demikian, pihaknya tetap berpegang pada fakta-fakta yang telah terungkap selama persidangan.

- Advertisement -

“Pembelaan itu hak terdakwa. Tapi kami melihat keseluruhan berdasarkan fakta persidangan. Menurut kami, pembuktian sudah cukup dan terbukti,” ujarnya.

Untuk menanggapi pembelaan tersebut, JPU meminta agar disampaikan secara tertulis. Hal ini bertujuan agar dapat dituangkan secara rinci dalam replik, yang nantinya berisi bantahan terhadap dalil penasihat hukum dan terdakwa, sekaligus menguraikan kembali inti pembuktian yang telah diajukan di persidangan.

Ia menjelaskan, proses persidangan masih berlanjut. Setelah replik disampaikan dan apabila tidak ada duplik lanjutan, maka agenda berikutnya akan langsung menuju putusan.

- Advertisement -

“Putusan menjadi kewenangan hakim. Bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari tuntutan, itu hal yang biasa dalam dinamika peradilan,” jelasnya.

Terkait adanya niat pengembalian kerugian oleh terdakwa, JPU menyebut kesempatan tersebut sebenarnya telah diberikan sebelum pembacaan tuntutan.

Namun karena disampaikan saat tahap pembelaan, hal itu tidak lagi menjadi bagian dari pertimbangan dalam persidangan.

- Advertisement -

Sementara itu, kuasa hukum korban, Haris Eko Cahyono, menegaskan bahwa kliennya tidak lagi membuka ruang untuk perdamaian, termasuk melalui mekanisme restoratif justice.

“Klien kami sudah tidak mau berdamai. Sekalipun kerugian dikembalikan, tetap tidak akan diterima,” tegasnya.

Baca Juga:  Publik Desak Kejelasan Penanganan Kasus Kaligedang

Ia menjelaskan bahwa meskipun nilai kerugian materiil sekitar Rp120 juta, perkara ini telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun. Proses panjang tersebut menjadi alasan kuat bagi korban untuk tetap melanjutkan perkara hingga tuntas.

“Ini bukan sekadar soal nilai, tapi proses yang sudah lama berjalan. Korban ingin keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Dengan sikap korban yang tidak bergeming serta keyakinan JPU atas pembuktian yang diajukan, jalannya persidangan kini mengarah pada putusan akhir. P menanti apakah vonis hakim akan sejalan dengan tuntutan.

(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260414 WA0059 Laka Tunggal di Rowokangkung, Pengendara Mega Pro Tewas Tabrak Pohon
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260414 WA0274 Habiburokman: Polri di Bawah Pak Sigit Tak Alergi dengan Keterbukaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260810 WA0194
Sambut Malam Agustusan, Warga RT 02/RW 013 Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang
10 Agustus 2026
IMG 20260808 WA0186
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Boreng Lumajang Meriah, 21 Peserta Tampilkan Beragam Kreasi
8 Agustus 2026
IMG 20260801 WA0084
Karnaval “Satu Desa Satu Semangat” Meriahkan HUT ke-81 RI di Selok Awar-Awar, 27 Peserta Sound Horeg Tampil Semarak
1 Agustus 2026
IMG 20260729 WA0099
Lomba Bitek Ranu Klakah Kembali Digelar, Angkat Wisata dan Perkuat Ekonomi Warga
29 Juli 2026
IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260811 WA0010
Pemerintahan

Bupati Ipuk Lepas 32 Kontingen Pramuka Banyuwangi ke Jambore Nasional ke 12 di Cibubur

11 Agustus 2026
IMG 20260811 WA0215
Nasional

Ratusan Sopir Dump Truck Gelar Aksi di Depan Polresta Banyuwangi, Tuntut Tambang Pasir Dibuka Kembali

11 Agustus 2026
IMG 20260811 WA0153
Nasional

Dodik Firmansyah, S.H., Advokat yang Konsisten Mengawal Pencari Keadilan Hingga Titik Akhir

11 Agustus 2026
IMG 20260811 WA0123
NasionalTNI – Polri

Gotong Royong Petani Kalibendo Perkuat Lahan Pertanian dengan Pembangunan Plengsengan

11 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Detik-Detik Vonis Korban Tolak Damai, Hakim Segera Putus Nasib Terdakwa
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?