Camat Kedungjajang Tekankan Sinergi dan Tertib Administrasi dalam Forum Komunikasi Publik
Jatim Rasionews.com Lumajang Kedungjajang – Forum Komunikasi Publik digelar di Aula Kecamatan Kedungjajang pada Rabu (22/4/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 12 desa se-Kecamatan Kedungjajang sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa dengan pihak kecamatan.
Desa Curahpetung turut hadir dalam kegiatan tersebut dengan diwakili oleh Plt.
Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Pelayanan. Kehadiran perangkat desa ini menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa.
Dalam forum tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya penyampaian hasil monitoring dan evaluasi (monev) administrasi dokumen tingkat desa. Selain itu, disampaikan pula sosialisasi rencana pelaksanaan Sensus Ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) guna memperoleh data ekonomi yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Kegiatan juga diisi dengan pembinaan terkait target capaian pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2). Pemerintah desa didorong untuk mengoptimalkan percepatan pelunasan pajak sebagai upaya mendukung peningkatan pendapatan daerah.
- Advertisement -
Camat Kedungjajang, Samsul Nurul Huda, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kinerja pemerintahan desa.
“Melalui Forum Komunikasi Publik ini, kami ingin memastikan seluruh desa memiliki pemahaman yang sama terkait administrasi, pelaksanaan program, hingga kewajiban pajak. Sinergi antara desa dan kecamatan sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif desa dalam mendukung program pendataan ekonomi.
- Advertisement -
“Sensus Ekonomi ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah desa agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan pembangunan,” tambahnya.
Dengan adanya forum ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara pemerintah desa dan kecamatan, serta meningkatnya kapasitas perangkat desa dalam hal administrasi, pendataan ekonomi, dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
(Kib)




