Bunda Indah Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah Tangga
Lumajang, Jatim Rasionews.com| Pengelolaan sampah yang berkelanjutan harus diawali dengan perubahan perilaku masyarakat, bukan semata-mata mengandalkan pembangunan fasilitas pengolahan. Kebiasaan memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah dinilai menjadi fondasi utama dalam mengurangi beban lingkungan sekaligus menciptakan nilai ekonomi.
Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat mendampingi kunjungan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, bersama Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempeni, Kecamatan Tempeh, Sabtu (18/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah akan berjalan lebih efektif apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.
“Yang paling penting adalah perubahan tata kelola dan budaya masyarakat. Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, mulai memilah, mengolah menjadi produk yang bernilai, hingga akhirnya memberikan manfaat ekonomi,” kata Bunda Indah.
Menurutnya, pola pengelolaan sampah yang hanya berorientasi pada pengumpulan dan pembuangan sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang masih dapat dimanfaatkan melalui proses pemilahan dan pengolahan yang tepat.
- Advertisement -
Untuk mendukung perubahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memperkuat edukasi kepada masyarakat agar budaya memilah sampah menjadi kebiasaan sehari-hari. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
Selain mendorong perubahan budaya masyarakat, Pemkab Lumajang juga menyatakan kesiapan menyediakan infrastruktur pendukung dan memenuhi berbagai persyaratan program pengelolaan sampah yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, mengatakan sistem pengelolaan sampah di Indonesia perlu bertransformasi dari pola “kumpul, angkut, buang” menjadi “pilah, olah, produk, dan jual”
- Advertisement -
Menurutnya, paradigma baru tersebut menjadi kunci agar pengelolaan sampah tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ia menambahkan, keberhasilan sistem itu memerlukan tata kelola yang baik, kelembagaan yang kuat, dukungan pembiayaan yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat mulai dari tingkat rumah tangga.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, Kabupaten Lumajang diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, mengurangi sampah sejak dari sumbernya, menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sampah yang bernilai ekonomi.
(Rokib)




