Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ahli Waris TROENODJOJO NGASIMIN (Alm), Lakukan Upaya Hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Hukum > Ahli Waris TROENODJOJO NGASIMIN (Alm), Lakukan Upaya Hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
HukumNasional

Ahli Waris TROENODJOJO NGASIMIN (Alm), Lakukan Upaya Hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Terakhir diperbarui: 2023/07/19 at 7:25 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 19 Juli 2023
Share
IMG 20230719 WA0158
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com| Surabaya – Sidang gugatan perdata berkelanjutan perkara nomor 448/Pdt.G/2023/PN.Surabaya

Sidang di ketuai Hakim Titik Budi Winarti,S.H.,M.H. dan didampingi 2 anggotanya Hakim Djuanto,S.H.,M.H. dan Hakim I Ketut Suarta,S.H. Sidang yang digelar diruang sidang Tirta 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (18/7/2023).

- Advertisement -

 

 

Tanah memiliki arti yang sangat penting bagi setiap individu dalam masyarakat. Selain memiliki nilai ekonomis yang dapat dicadangkan sebagai sumber pendukung kehidupan manusia di masa mendatang. Tanah juga mengandung aspek spiritual dalam lingkungan dan kelangsungan hidupnya.

- Advertisement -

 

 

Tanah juga merupakan tempat pemukiman,tempat melakukan kegiatan manusia oleh karenanya setiap orang berjuang untuk memiliki tanah dan mempertahannya. Bahkan sesudah MATI pun masih memerlukan tanah.

- Advertisement -

 

 

Banyaknya konflik di bidang pertanahan yang muncul dapat menimbulkan kesan bahwa tanah yang sebagai sumber kemakmuran manusia ,seakan berahli fungsi menjadi sumber pemicu timbulnya konflik dalam masyarakat. Dan jika itu terjadi maka diperlukan suatu solusi yang komprehensif.

 

Mengingat dalam perkara pertanahan Troenodjojo Ngasimin (alm), di jalan Tambak Dalam Baru RW. 05, meliputi RT. 01,07,09,10. kelurahan Asem Rowo, kecamatan Asem Rowo kotamadya Surabaya. Dalam upaya hukum ahli waris Troenodjojo Ngasimin (alm),dengan Ny. Djumani (Almarhumah), melalui Kuasa Hukumnya Dodik Firmansyah, SH dan Partner melakukan gugatan di Pengadilan Surabaya.

 

Para Penggugat:

1 . Sujani binti Sleman

2. Yayan Febriyan Bin Rubijanto

3. RendiYanto Bin Rubijanto

4. Listyowati Binti Achwan

5. Supartiningsih Binti Suparno

6. Efendy Bin Sukarno

7. Yuni Erawati,SE Binti Sukandam

Baca Juga:  *Polsek Rowokangkang Patroli dan Cooling System Ajak Masyarakat Menciptakan Pemilu Damai 2024*

8. Evi Sulistiowati Binti Sugito

9. Agus Sulyanto Bin Sugipo

10. Sugiati Binti Tomo K.

11. Ari RI Subiyanto Bin Subadi

12. Dwi Sudjarwo Bin Subadi

13 . Arif Tri Sunjoto Bin Subadi

14. Suharno Bin Tomo K.

15. Sulastri Binti Gunarso

 

ParaTergugat: 1. Sulastri, 2. Kelurahan atau Lurah Asem Rowo. Dan Turut Tergugat: Kecamatan atau Camat Asem Rowo.

 

Menyatakan Para Penggugat sebagai Para Ahli Waris dari Troenodjojo Ngasimin dengan Ny. Djumani .

 

Dalam jalannya persidangan tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap meskipun ia sudah 3 (tiga) kali dipanggil dengan patut. Namun Majelis Hakim Titik Budi Winarti,S.H.,M.H. melanjutkan persidangan di Minggu depan hari Selasa (25/7/2023) dengan agenda pembuktian.

 

 

Sebenarnya dengan ketidak hadirannya para tergugat Majelis Hakim bisa melakukan Putusan Verstek, putusan yang dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap meskipun ia sudah dipanggil dengan patut. terhadap putusan verstek itu, Putusan verstek dijatuhkan jika tergugat tidak hadir pada sidang pertama. Berdasarkan Pasal 125 HIR, Hakim dapat menjatuhkan putusan verstek, maka putusan tersebut dianggap sebagai putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Petitum:

Mengabulkan Gugatan Para Penggugat seluruhnya.

Menyatakan Para Penggugat sebagai Para Ahli Waris dari dengan Troenodjojo Ngasimin dengan Ny. Djumani .

 

Kuasa Hukum Penggugat

Dodik Firmansyah, SH dan Sukardi, SH. Menyatakan Petoek/Pajak Boemi Nomor 86 Persil 38 a seluas 1, 050 Ha dan Prsil 38 b seluas 6, 140 Ha (71.900 M2) atau 7, 190 Ha, tanggal 01 Mei 2006, tercatat atas nama Troenodjojo Ngasimin, almarhum/Ahli waris Troenodjojo Ngasimin, dengan batas-batas sebagai berikut :

Baca Juga:  Gelar Konsolidasi Bersama Prabowo, Demokrat Siap Bersama Menangkan Prabowo-Gibran

Sebelah Utara : Tanah Milik Sdri. Supinah (Alm).

Sebelah Timur : Tanah Milik Sdr. Sulkan Bin H. Asik (Alm).

Sebelah Selatan : Tanah Milik Sdr. Darlim (Alm).

Sebelah Barat : Tanah Milik Sdr.Sukiaji (Alm).

Adalah Sah Hukumnya.

 

Menyatakan Surat Perjanjian Jual Beli antara Troenodjojo Ngasimin, dengan Sakeh tanggl 8 Juni 1966 adalah tidak Sah dan menyatakan Batal Demi Hukum. Menyatakan Para Penggugat sebagai Para Ahli Waris dari Almarhum Troenodjojo Ngasimin, dengan Almarhumah Ny. Djumani adalah berhak atas sebidang tanah tambak sengketa dan menyatakan sebagai pemilik sebidang tanah tambak sengketa yang tercatat dalam petoek / pajak Boemi Nomor 86 persil 38 a seluas 1,050 Ha dan 38 b seluas 6, 140 Ha (71.900 M2) atau 7,190 Ha atas nama Almarhum Troenodjojo Ngasimin tersebut.

 

Menghukum Tergugat 1 untuk menyerahkan sebidang tanah tambak sengketa yang tercatat dalam petoek / pajak Boemi Nomor 86 persil 38 a seluas 1,050 Ha dan 38 b seluas 6, 140 Ha (71.900 M2) atau 7.190 Ha atas nama Almarhum Troenodjojo Ngasimin, tersebut kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong.

 

Menyatakan Para Tergugat – I dan Tergugat – II melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

 

 

Memerintahkan kepada Lurah Asem Rowo yang tercatat di dalam buku Kretek desa atau buku Leter C di Kelurahan Asem Rowo dengan Petoek atas nama 2 (dua) orang yaitu : Sakeh dan Oeminah/ Uminah tidak sah dan menyatakan batal demi hukum dan segera dirubah atau diganti dengan atas nama Troenodjojo Ngasimin atau Para Ahli Waris Almarhum Troenodjojo Ngasimin.

 

 

Memerintahkan Kepada Lurah Asem Rowo untuk mencatat atau didaftarkan di dalam buku kretek atau buku Leter C Kelurahan Asem Rowo dengan petoek / pajak Boemi Nomor 86 persil 38 a seluas 1, 050 Ha dan 38 b seluas 6, 140 Ha (71.900 M2) atau 7.190 Haatas nama Troenodjojo Ngasimin atau Para Ahli Waris Almarhum Troenodjojo Ngasimin

Baca Juga:  Warga Desa Kenjo di Laporkan ke Polresta Banyuwangi Kasus Penggelapan.

 

Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu, walaupun ada upaya perlawanan, Banding, Kasasi, Maupun Peninjauan Kembali. Menghukum Para Terguggat untuk membayar biaya yang timbul perkara ini.

 

Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh atas putusan ini. Atau Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Aquo Pengadilan Negeri Surabaya berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya .

Limbad.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG20230715113543 Partai Demokrat Banyuwangi Menggelar Rapat Konsolidasi Kemenangan Pemilu 2024.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230719 WA0164 Polisi Kembali Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Banyuwangi 5 Ton Solar Diamankan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260801 WA0084
Karnaval “Satu Desa Satu Semangat” Meriahkan HUT ke-81 RI di Selok Awar-Awar, 27 Peserta Sound Horeg Tampil Semarak
1 Agustus 2026
IMG 20260729 WA0099
Lomba Bitek Ranu Klakah Kembali Digelar, Angkat Wisata dan Perkuat Ekonomi Warga
29 Juli 2026
IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260803 WA00751
Nasional

Curanmor Honda Scoopy di Lumajang Terungkap, Resmob Polres Amankan Pelaku di Probolinggo

3 Agustus 2026
IMG 20260803 WA0065
Nasional

SDN Pajarakan 01 Terima Program Revitalisasi Kemendikdasmen 2026, Progres Pembangunan Capai 60 Persen

3 Agustus 2026
IMG 20260803 WA0072
NasionalTNI – Polri

Bhabinkamtibmas Mojosari Polsek Sumbersuko Laksanakan Pengecekan Tanaman Jagung Dukung Ketahanan Pangan

3 Agustus 2026
IMG 20260802 WA0116
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Lumajang Imbau Pengendara Waspada di Kawasan Pasar Ranuyoso

2 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ahli Waris TROENODJOJO NGASIMIN (Alm), Lakukan Upaya Hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?