Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Panji Gumilang di Tetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama oleh Bareskrim Polri.
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Panji Gumilang di Tetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama oleh Bareskrim Polri.
NasionalTNI – Polri

Panji Gumilang di Tetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama oleh Bareskrim Polri.

Terakhir diperbarui: 2023/08/01 at 10:33 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 1 Agustus 2023
Share
Picsart 23 08 01 22 22 46 060
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

- Advertisement -

 

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” kata Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

 

- Advertisement -

 

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan Panji Gumilang masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Adapun kini Panji diperiksa sebagai tersangka.

 

- Advertisement -

Sebelumnya, diketahui bahwa Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim hari ini. Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penodaan agama.

 

Panji tiba di Mabes Polri pada pukul 13.22 WIB. Kedatangan Panji pun dikawal ketat oleh belasan Polisi sejak memasuki gerbang hingga ke dalam gedung Bareskrim Polri.

 

Selepas kedatangan Panji penjagaan ketat terlihat di akses masuk Mabes Polri. Tak seperti biasa, pintu gerbang akses masuk mobil dan motor ke Mabes Polri hanya dibuka sedikit. Sementara itu, akses masuk utama untuk tamu dan anggota ditutup dan dijaga ketat oleh sejumlah anggota Kepolisian.

 

Mereka yang hendak masuk ditanyai identitas dan maksud kunjungan. Sementara simpatisan Panji Gumilang dilarang masuk dan hanya berdiri di pinggir jalan tepat di depan gerbang masuk Mabes Polri.

 

Pada kasus tersebut, menurut Djuhandhani, pihaknya telah memeriksa sebanyak 38 saksi dan 16 ahli dalam perkara tersebut. Adapun ahli yang diperiksa meliputi ahli agama, ahli pidana, hingga ahli sosiologi.

Baca Juga:  Utamakan Kenyamanan, Polresta Banyuwangi Keluarkan Imbauan Patrol Santun

 

 

Djuhandhani mengatakan pihaknya menerima sebanyak tiga laporan polisi dan dua aduan masyarakat yang melaporkan Panji atas perkara yang sama. Semuanya, menurut dia, dijadikan satu dan diusut Bareskrim Polri.

 

“Kita tarik semua LP dan Dumas ke Bareskrim,

 

Dalam perkara ini, lanjut Ramadhan, penyidik menjerat Panji dengan Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya.” pungkasnya.

Sumber berita: Bareskrim Polri

Redaksi.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Picsart 23 08 01 13 12 49 221 Kodim 0815/Mojokerto Bareng BPBD Sosialisasikan Tanggap Bencana
BERITA BERIKUTNYA Picsart 23 08 02 20 06 35 460 Maraknya LKS dan Tarikan Biaya, Orang Tua Siswa SDN di Banyuwangi Siap layangkan Permohonan Audensi ke Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wow..! Siswa SMPN 1 Sukodono Raih Juara III Lomba Menghias Topeng Kaliwungu di Ajang Art Foria 2025
19 Desember 2025
Uji Kompetensi Perhotelan dan Kapal Pesiar Digelar di TUK AEC Temuguruh
18 Desember 2025
Guru SMA Negeri 1 Lumajang Sampaikan Ucapan yang Dinilai Kurang Berkenan Saat Konfirmasi Insan Pers
17 Desember 2025
Peduli Kasih Antar Sesama Murid – Murid Sekolah Al – Irsyad Banyuwangi Gelar Penggalangan Dana Buat Korban Banjir Bencana di Aceh
7 Desember 2025
Dies Natalis SDN 4 Penganjuran ke-62 Mengadakan Lomba Olimpiade di Bidang sekola Bahasa Inggris, matematika, IPS, IPA
29 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG20251216201712
Lomba Mancing Jadi Hiburan Rakyat, Desa Tegalharjo Bangun Kebersamaan Warga
17 Desember 2025
IMG20251210094604
Proyek Pendopo Desa Tamansari Tanpa Papan Nama, Diduga Langgar Aturan dan Cederai Transparansi
13 Desember 2025
20251211 122100
Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Temuguruh Berjalan Tertib dan Lancar
11 Desember 2025
IMG 20251210 WA0336
Proyek Rehab Ruangan Pemdes BALAK Tanpa Papan Nama, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran
10 Desember 2025
20251128 173911
Semangat Gotong Royong Warga Sumberarum : Jumat Bersih yang Menyatukan dan Menyegarkan Lingkungan
28 November 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251221 WA0151
Nasional

Dua Kubu PBNU Saling Batalkan Surat Persetujuan Konfercab NU Banyuwangi

21 Desember 2025
IMG 20251221 WA0019
TNI – Polri

Lapas Banyuwangi Bekali Warga Binaan Perempuan Ketrampilan Anyaman Kreatif untuk Pulihkan Rasa Percaya Diri

21 Desember 2025
IMG 20251221 WA0042
NasionalPemerintahan

Refleksi Hari Jadi ke-254 Kabupaten Banyuwangi Perayaan Kultural dan Implementasi Aksi Kemanusiaan 

21 Desember 2025
IMG 20251221 WA0014
TNI – Polri

Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personel, Perayaan Harjaba ke-254 Berlangsung Kondusif

21 Desember 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Panji Gumilang di Tetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama oleh Bareskrim Polri.
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?