Jatim.Rssionews.com|Tegal, Jawa Tengah — Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Tegal terus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, sopan santun, serta pelayanan yang humanis dalam setiap proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Rabu 08/10/2026
Pelayanan yang baik menjadi bagian penting dalam memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, baik saat membuat SIM baru maupun melakukan perpanjangan SIM. Petugas diharapkan senantiasa memberikan informasi dan arahan sesuai prosedur yang berlaku sehingga masyarakat dapat memahami setiap tahapan pelayanan.
Satpas Tegal juga mengimbau masyarakat agar mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM secara mandiri melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan. Masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak yang menawarkan kemudahan dengan imbalan tertentu.
Pengurusan melalui prosedur resmi bukan hanya untuk menjaga transparansi pelayanan, tetapi juga sebagai langkah untuk mencegah masyarakat mengalami kerugian akibat oknum yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku dapat membantu mempercepat proses penerbitan SIM di luar mekanisme resmi. Apabila membutuhkan informasi, masyarakat dapat langsung menanyakan kepada petugas Satpas mengenai persyaratan, tahapan, dan biaya resmi yang berlaku.
Dengan pelayanan yang ramah, sopan, transparan, dan sesuai ketentuan, Satpas Tegal berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menciptakan proses pengurusan SIM yang tertib, aman, dan bebas dari praktik percaloan.
Pewarta. Ningsih




