Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Anggota Resnarkoba Polres Bojonegoro Diduga Langgar SOP Penangkapan, Mengaku- ngaku dari Polres Perak.
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Anggota Resnarkoba Polres Bojonegoro Diduga Langgar SOP Penangkapan, Mengaku- ngaku dari Polres Perak.
Nasional

Anggota Resnarkoba Polres Bojonegoro Diduga Langgar SOP Penangkapan, Mengaku- ngaku dari Polres Perak.

Terakhir diperbarui: 26 Agustus 2026 23:37
Reporter Jatim Rasionews Diposting 26 Agustus 2026
Share
IMG 20260826 WA0391
SHARE

 

Jatim.Rasionews.con|Surabaya — Proses penangkapan seorang pria bernama ADE Tegar Pratama, warga Kalilom Lor 3/45, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, oleh aparat kepolisian pada Selasa (18/8/2026) menuai pertanyaan dari pihak keluarga.

Keluarga Tegar menduga terdapat persoalan dalam prosedur penangkapan yang dilakukan terhadap dirinya. Salah satu hal yang dipersoalkan adalah tidak ditunjukkannya surat perintah penangkapan secara jelas kepada pihak keluarga saat proses penangkapan berlangsung.

Menurut keterangan ibu Tegar, saat penangkapan berlangsung terdapat salah satu anggota polisi yang mengaku berasal dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara itu, informasi yang diterima keluarga menyebutkan bahwa Tegar kemudian berkaitan dengan penanganan perkara di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Ketika saya pulang jualan sekira pukul 9 malam, begitu sampai rumah

Pintu rumah terkunci gak biasanya pintu rumah saya terkunci pada saat jam pulang jualan,ternyata didalam rumah ada beberapa polisi dan mau menangkap anak saya,ngakunya dari polres pelabuhan Tanjung perak” terang ibu tegar kepada awak media.

“Polisi menunjukan surat penangkapan hanya sekilas saja,saya tidak sempat membaca,kemudian langsung menangkap anak saya” lanjut ibu tegar sambil menangis.

Anggota polres Bojonegoro mengaku dari kepolisian polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya saat penangkapan.

Menurut keterangan orang tua tegar waktu kejadian penangkapan,polisi tersebut mengaku dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Namun ketika awak media klarifikasi ke polres pelabuhan Tanjung perak, tidak ada anggota yang melakukan penangkapan terkait perkara tersebut.

Keluarga mengaku baru menerima salinan surat penangkapan atau surat penetapan tersangka pada Kamis (20/8/2026), atau sekitar dua hari setelah Tegar diamankan.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari keluarga mengenai prosedur administrasi dan pemberitahuan kepada pihak keluarga setelah seseorang dilakukan penangkapan.

Baca Juga:  Polda Jatim Sediakan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Saat di konfirmasi Kanit  Reskoba polres Bojonegoro berikan keterangan berbeda.

Saat dikonfirmasi awak media Kanit Reskoba polres Bojonegoro membenarkan adanya penangkapan tersebut.dan sudah kordinasi ke Polsek Kenjeran,akan tetapi ketika awak media klarifikasi kepada kapolsek Kenjeran beliau mengatakan tidak ada kordinasi dengan jajaranya terkait penangkapan tersebut.

” Tidak ada mas,saya malah tidak monitor,anggota Saya pun tidak ada yang monitor kejadian dimaksud” ujar Kapolsek Kenjeran melalui pesan WhatsApp

Persoalan tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara aparat penegak hukum.

Keluarga Pertimbangkan Lapor Propam Pihak keluarga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan Tegar.

Keluarga menyebut, apabila benar terdapat anggota Polres Bojonegoro yang melakukan tindakan tidak sesuai prosedur, mereka akan melaporkannya ke Propam Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Langkah tersebut ditempuh bukan untuk menghambat proses hukum perkara narkotika, melainkan untuk meminta kepastian bahwa setiap tindakan kepolisian dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, dugaan pelanggaran prosedur tersebut masih merupakan klaim dari pihak keluarga dan belum dinyatakan terbukti melalui pemeriksaan Propam atau putusan pengadilan. Karena itu, seluruh pihak tetap perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Polres Bojonegoro Diminta Beri Penjelasan,Kasus ini menjadi perhatian karena proses penangkapan merupakan bagian penting dalam penegakan hukum. Transparansi mengenai identitas petugas, dasar penangkapan, surat perintah, serta pemberian informasi kepada keluarga menjadi hal yang penting untuk memastikan hak-hak tersangka tetap terlindungi.

Terlebih, Polres Bojonegoro sendiri saat ini dipimpin AKBP Yenni Diarty. Dalam keterangan resmi Polda Jatim sebelumnya, Kapolres Bojonegoro menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat yang cepat, humanis dan mengedepankan pelayanan terbaik.

Baca Juga:  Mari Bersama Kawal Gunung Tumpang Pitu, Jangan Sampai Seperti Negeri Wano Di Serial One Piece

Keluarga berharap kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum penangkapan, satuan atau unit yang melakukan penangkapan, serta alasan administrasi dokumen penangkapan baru diterima keluarga pada 20 Agustus 2026.

Awak media akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan memberikan ruang hak jawab kepada Polres Bojonegoro maupun pihak kepolisian lainnya apabila terdapat klarifikasi atau informasi tambahan mengenai perkara tersebut.(Ard)

Kin.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260826 WA0282 Konsisten Sukses 2 Kali Panen, Lapas Banyuwangi Garap Lagi Padi di Lahan SAE Paswangi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260826 WA0030 1 GSJT Dukung Pengamanan Muktamar Nahdlatul Ulama, Kerahkan Komunitas Sopir Logistik di Empat Posko
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240514 WA0012
NasionalTNI – Polri

Polresta Banyuwangi Tngkatkan Penjagaan di Pelabuhan Ketapang Jelang WWF Ke-10 di Bali

14 Mei 2024
IMG 20240622 WA0254
NasionalPemerintahan

Lapas kelas IIA Jember mengirimkan Petugas PPK dan PP untuk menghadiri Supervisi anggaran 2025 di kantor Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

22 Juni 2024
IMG 20250816 WA0163 1
Nasional

Warga Elosan RT01 RT 02 RW 013 Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Peringati HUT ke-80 RI Penuh Kebersamaan

16 Agustus 2025
IMG 20250904 WA00921
NasionalTNI – Polri

Lapas Lumajang Kontrol lampu Emergency, Antisipasi Situasi Darurat.

4 September 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Anggota Resnarkoba Polres Bojonegoro Diduga Langgar SOP Penangkapan, Mengaku- ngaku dari Polres Perak.
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda