Disnaker Lumajang Gencarkan Edukasi CPMI, Warga Randuagung Diajak Bekerja ke Luar Negeri Lewat Jalur Resmi
LUMAJANG, Jatim Rasionews.com Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memperkuat upaya perlindungan bagi masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang digelar di Balai Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Malang serta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Java Olah Sumber Sukses (JOSS) Malang. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara menjadi pekerja migran secara aman, legal, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subechan, S.E., M.M., didampingi Camat Randuagung Dra. Mawi Mujayati, Koordinator TMMD Kodim 0821 Lumajang Peltu Henda, Kepala Desa Ledoktempuro H. Mulyadi, perwakilan SBMI Kabupaten Lumajang, kepala desa se-Kecamatan Randuagung, serta puluhan warga yang antusias mengikuti sosialisasi.
Dalam sambutannya, Kepala Disnaker Lumajang menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran dimulai sejak proses perekrutan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi.
Kepala Disnaker Lumajang, Subechan, S.E., M.M., Mengatakan Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri memperoleh perlindungan secara maksimal. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan melalui jalur resmi. Dengan menjadi Pekerja Migran Indonesia yang prosedural, hak-hak pekerja terlindungi mulai dari proses penempatan, selama bekerja, hingga kembali ke Indonesia.
- Advertisement -

Ia menambahkan, edukasi seperti ini penting dilakukan karena masih ditemukan masyarakat yang berangkat secara nonprosedural dan akhirnya menghadapi berbagai persoalan hukum maupun ketenagakerjaan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa bekerja ke luar negeri bukan hanya soal mendapatkan pekerjaan, tetapi juga memastikan keamanan, kepastian hukum, dan kesejahteraan selama bekerja. Jangan sampai tergiur iming-iming keberangkatan cepat yang justru berisiko merugikan diri sendiri,” tegasnya.
- Advertisement -
Suasana sosialisasi semakin hidup saat Kepala Desa Ledoktempuro, H. Mulyadi, membagikan pengalamannya sebagai mantan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural. Ia menceritakan berbagai tantangan yang pernah dihadapi sehingga berharap pengalaman tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Pada sesi materi, Guntar Sabhara, S.H. dari P4MI Malang menjelaskan berbagai peluang kerja di luar negeri, tahapan menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), persyaratan administrasi, serta hak dan kewajiban yang harus dipahami setiap calon pekerja migran.

Selanjutnya, Ade Sri Hayati, S.Psi., M.A.P. dari P3MI Java Olah Sumber Sukses (JOSS) Malang memaparkan program bekerja sambil kuliah di Taiwan. Program tersebut mendapat perhatian besar dari peserta karena dinilai memberikan kesempatan memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan jenjang pendidikan.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan mengenai persyaratan administrasi, negara tujuan penempatan, bentuk perlindungan hukum yang diberikan pemerintah, hingga peluang kerja sesuai kompetensi masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang berharap masyarakat, khususnya generasi muda di Kecamatan Randuagung, semakin memahami pentingnya memilih jalur resmi ketika ingin bekerja di luar negeri. Selain memberikan perlindungan hukum, prosedur yang benar juga membuka peluang memperoleh pekerjaan yang layak, aman, serta menjamin pemenuhan hak-hak pekerja migran.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam meningkatkan literasi ketenagakerjaan sekaligus menekan angka keberangkatan pekerja migran secara nonprose.
(Rokib)




