Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi, Jawa Timur — Upaya menciptakan ketertiban umum serta menjaga kelancaran arus lalu lintas terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan imbauan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan Hari Rabu (22-07-2026).
“Kegiatan yang berlangsung di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tersebut dipimpin oleh Pengawas Pengendali Operasional Dinas Perhubungan, Nanang Wahyudi, bersama Nawari, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yopi”
Petugas menyampaikan edukasi secara persuasif kepada para pedagang agar tidak lagi memanfaatkan badan jalan untuk aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi satu per satu pelaku UMKM yang menempatkan lapak, meja, kursi, maupun perlengkapan usaha hingga memakan sebagian badan jalan.
Dengan pendekatan yang humanis, para pedagang diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga fungsi jalan sebagai fasilitas umum yang harus dapat digunakan secara optimal oleh seluruh masyarakat.
“Menurut petugas, penggunaan badan jalan untuk aktivitas berdagang tidak hanya berpotensi menimbulkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat,” Ucap Kasat Pol PP Yopi.
- Advertisement -
Karena itu, pemerintah mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan imbauan sebelum dilakukan tindakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengawas Pengendali Operasional Dinas Perhubungan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memanfaatkan ruang usaha yang tidak mengganggu kepentingan umum,” Ungkap Nanang Wahyudi.
Dinas Perhubungan berharap seluruh pelaku usaha dapat bekerja sama demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
- Advertisement -
Sementara itu, Kasat Satpol PP, Yopi, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam setiap kegiatan pengawasan.
“Para pedagang diberikan kesempatan untuk menata kembali lokasi usahanya agar tidak melanggar aturan. Namun apabila di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran yang sama setelah diberikan peringatan dan pembinaan, maka langkah penegakan peraturan daerah akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” Jelas Kasat Pol PP yopi.
Sejumlah pelaku UMKM yang menerima imbauan tampak kooperatif dan bersedia memindahkan perlengkapan usahanya agar tidak lagi menggunakan badan jalan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap kesadaran masyarakat untuk menaati aturan semakin meningkat. Sinergi antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta masyarakat diharapkan mampu menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, nyaman, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat maupun aktivitas perekonomian di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Reporter: Supartono.




