Pengendara Beat Patah Tulang dalam Tabrakan dengan Vixion di Sumbersuko
Lumajang , Jatim Rasionews.com| Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak samping antara dua sepeda motor terjadi di jalan umum wilayah Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan dua pengendara mengalami luka-luka.
Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi N-2131-ZU yang dikendarai Ririn (55), warga Dusun Tambakrejo, Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, serta sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai Januar Dwi Firmansyah (22), warga Dusun Kayugedang, Desa Bodang, Kecamatan Padang.
Akibat kecelakaan tersebut, Ririn mengalami patah tulang pada kaki kanan, luka di bagian kepala, dan lebam pada mata kiri. Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, Januar mengalami luka di bagian kepala. Setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Sumbersuko, korban diperbolehkan pulang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat menyeberang jalan dari arah barat ke timur.
- Advertisement -

“Pada saat yang bersamaan dari arah selatan ke utara melaju sepeda motor Yamaha Vixion. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, sehingga terjadi tabrakan samping,” kata Ipda Dendy.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil analisis sementara, penyebab kecelakaan diduga karena pengendara Honda Beat kurang berhati-hati ketika menyeberang jalan.
- Advertisement -
“Dugaan sementara, pengendara Honda Beat kurang waspada saat menyeberang, tidak memperhatikan arus lalu lintas yang melintas di jalur utama, sehingga tidak memberikan prioritas kepada kendaraan yang memiliki hak jalan. Hal tersebut menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lumajang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengajukan permintaan visum terhadap korban.
“Dalam penanganan kecelakaan ini kami telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan melengkapi administrasi penyidikan termasuk permintaan visum. Kasus ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut,” tambah Ipda Dendy.
Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kejadian tersebut. Kedua pengendara mengalami luka ringan, sedangkan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Ipda Dendy juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya ketika hendak menyeberang atau memasuki jalan utama.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum menyeberang. Dahulukan kendaraan yang melintas di jalan utama dan tetap patuhi aturan berlalu lintas agar kecelakaan seperti ini dapat dihindari,” pungkasnya.
(Rokib)




