Pencuri Gasak Perhiasan dan Uang Milik Lansia di Rogotrunan, Polisi Lakukan Penyelidikan
LUMAJANG, Jatim Rasionews.com | Seorang lansia berinisial LS (70), warga Jalan M. Yamin, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB saat korban meninggalkan rumahnya untuk membeli sayur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban keluar rumah pada pagi hari untuk membeli sayur yang dijual di depan rumahnya. Saat itu pintu rumah hanya ditutup tanpa dikunci. Sekitar 10 menit kemudian korban kembali ke rumah untuk memasak, lalu kembali keluar dan berbincang dengan penjual sayur.
Saat hendak mengambil uang karena tidak membawanya saat berbelanja, korban masuk ke dalam rumah menuju kamar. Namun, setibanya di kamar, korban mendapati almari tempat penyimpanan barang berharga dalam kondisi terbuka dengan grendel rusak.
Korban kemudian memeriksa isi almari dan mendapati sejumlah perhiasan serta uang tunai yang disimpan di dalamnya telah hilang. Menyadari menjadi korban pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Lumajang, IPDA Suprapto, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
- Advertisement -

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Rogotrunan, Kecamatan Lumajang. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh petugas,” kata IPDA Suprapto.
Menurutnya, pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang tidak terkunci untuk masuk dan melakukan aksinya saat korban berada di luar rumah.
- Advertisement -
“Berdasarkan keterangan awal korban, pelaku diduga masuk ke dalam rumah ketika korban keluar membeli sayur. Saat korban kembali ke kamar, almari sudah dalam keadaan terbuka dan grendelnya rusak. Setelah dicek, perhiasan serta uang yang disimpan di dalam almari telah hilang,” jelasnya.
IPDA Suprapto menambahkan bahwa petugas telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari korban dan mencari petunjuk di lokasi kejadian.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci meskipun ditinggalkan dalam waktu singkat, sehingga dapat meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan berupaya mengidentifikasi pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
(Rokib




