DPRD Lumajang Dukung Langkah Efisiensi Pemkab dalam Penggunaan Kendaraan Dinas
LUMAJANG, Jatim Rasionews.com Semangat efisiensi yang tengah digaungkan Pemerintah Kabupaten Lumajang mendapat respons positif dari kalangan legislatif. DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Dukungan tersebut terlihat dalam pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (15/6/2026). Pada kegiatan tersebut, sejumlah pimpinan dan anggota dewan hadir menggunakan kendaraan pribadi maupun sepeda motor untuk menjalankan tugas kedinasan yang masih dapat dijangkau tanpa memanfaatkan kendaraan dinas roda empat.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan dinas merupakan langkah positif yang perlu didukung seluruh unsur pemerintahan.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh kebijakan Bupati terkait pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Ini merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD.
Menurut Oktafiyani, upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dilakukan secara parsial. Seluruh elemen pemerintahan memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan penggunaan fasilitas negara dilakukan secara tepat guna dan sesuai kebutuhan.
- Advertisement -
Ia menambahkan, makna efisiensi tidak hanya terbatas pada pengurangan penggunaan kendaraan dinas, melainkan juga mencerminkan komitmen bersama dalam mengelola sumber daya pemerintah secara bijaksana dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut juga tercermin dari kondisi kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang yang tetap berada di area kantor sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menempatkan seluruh kendaraan operasional pada lokasi yang telah ditentukan.
- Advertisement -
“Kami telah menindaklanjuti arahan yang diberikan. Seluruh kendaraan dinas Sekretariat DPRD saat ini berada di kantor dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Mahfud menilai kepatuhan terhadap kebijakan itu merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah berjalan secara tertib dan bertanggung jawab.
Sinergi yang terbangun antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan DPRD dinilai menjadi modal penting dalam menciptakan budaya kerja yang disiplin, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan dukungan bersama terhadap kebijakan efisiensi kendaraan dinas, pemanfaatan sumber daya pemerintah diharapkan semakin optimal serta mampu memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Rokib)




