Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dana Hibah Masjid Sultan Anum Kembali Disorot, LSM MAUNG Desak Penyelidikan Tuntas Berdasarkan Hukum yang Berlaku  
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Dana Hibah Masjid Sultan Anum Kembali Disorot, LSM MAUNG Desak Penyelidikan Tuntas Berdasarkan Hukum yang Berlaku  
Nasional

Dana Hibah Masjid Sultan Anum Kembali Disorot, LSM MAUNG Desak Penyelidikan Tuntas Berdasarkan Hukum yang Berlaku  

Terakhir diperbarui: 2026/03/18 at 4:14 AM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 18 Maret 2026
Share
IMG 20260318 WA0039
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|Kalbar.Dugaan penyimpangan dana hibah pembangunan Masjid Agung Sultan Anum di Kabupaten Sekadau kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat Kalimantan Barat. Meskipun bangunan masjid telah berdiri, persoalan penggunaan anggaran sebesar Rp32,39 miliar dinilai belum sepenuhnya jelas dan perlu diusut hingga tuntas.

- Advertisement -

Sejumlah elemen masyarakat dan pegiat anti-korupsi menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tidak mengenal istilah “perkara lama” selama masih terdapat indikasi kerugian keuangan negara. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Kalbar yang menangani, untuk membuka kembali penyelidikan dan melakukan penyidikan secara menyeluruh terhadap aliran dana hibah tersebut.

Menurut salah satu perwakilan warga Sekadau, keberadaan bangunan fisik tidak otomatis menutup persoalan penggunaan anggaran. Ia menilai perlu ada penjelasan transparan mengenai kesesuaian antara progres pembangunan di lapangan dengan dana yang telah dicairkan. “Kalau dana sudah cair seratus persen, maka harus jelas juga progres pekerjaan dan penggunaannya. Masyarakat berhak mengetahui ke mana setiap rupiah uang negara digunakan,” ujarnya.

Sorotan publik juga mengarah pada salah satu tokoh yang pernah terlibat dalam kepengurusan yayasan pembangunan masjid tersebut. Saat ini, yang bersangkutan diketahui menduduki posisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Kalimantan Barat. Jabatan tersebut dinilai strategis karena berada di lingkungan pengawasan internal pemerintah. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran sebagian masyarakat terkait potensi konflik kepentingan dalam proses pengawasan maupun pemeriksaan. Karena itu, beberapa pihak mengusulkan agar dilakukan audit independen oleh lembaga eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau bahkan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

- Advertisement -

Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) juga memberikan sorotan dan desakan keras. Ketua Umum LSM MAUNG melalui Ketua Divisi Investigasi, Budi Gautama, dalam pernyataan tertulisnya menyatakan keprihatinan atas dugaan penyimpangan dana hibah tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan dengan cepat, objektif, dan transparan, tanpa pandang bulu dan tanpa tunduk pada tekanan politik atau kompromi elite.

Baca Juga:  Pilu Ibu Kerja di Kapal Tunu Pratama, Dua Anak Jadi Yatim Piatu

“Kami mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan yang menyeluruh terhadap aliran dana hibah pembangunan Masjid Agung Sultan Anum. Siapa pun yang terlibat, baik itu pejabat pemerintah maupun pihak lain, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Budi. (17/03/26).

Budi juga menambahkan bahwa DPP LSM MAUNG akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada APH dalam upaya mengungkap kebenaran. Ia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

- Advertisement -

Dari aspek hukum, kasus dugaan korupsi dana hibah ini dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal 603 KUHP Baru mengatur tentang setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Pasal ini memiliki ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda dengan 8 kategori, mulai dari Rp1 juta hingga Rp50 miliar.

Selain itu, Pasal 604 KUHP Baru juga mengatur tentang setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Pasal ini memiliki ancaman pidana yang sama dengan Pasal 603 KUHP Baru.

Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada kerugian negara yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Hingga kini, publik masih menunggu transparansi hasil audit investigatif yang dapat menjawab berbagai pertanyaan terkait pengelolaan dana hibah tersebut. “Kasus ini harus terang. Jika memang tidak ada masalah, sampaikan secara terbuka. Tetapi jika ada penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum,” tegas salah satu sumber masyarakat.

Baca Juga:  Lagi- Lagi Jurnalist di Polisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketua AWI DPD Prov. Jabar Angkat Bicara

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260317 WA0660 Kapolresta Banyuwangi Tinjau Arus Lalu Lintas di ASDP Ketapang, Pastikan Jalur Jawa-Bali Tetap Lancar
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260317 WA0524 Ketum PW-FRN Agus Flores Sambangi Kapolda Gorontalo, Tekankan Peran Strategis Humas dan Binmas di Era Digital
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260810 WA0194
Sambut Malam Agustusan, Warga RT 02/RW 013 Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang
10 Agustus 2026
IMG 20260808 WA0186
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Boreng Lumajang Meriah, 21 Peserta Tampilkan Beragam Kreasi
8 Agustus 2026
IMG 20260801 WA0084
Karnaval “Satu Desa Satu Semangat” Meriahkan HUT ke-81 RI di Selok Awar-Awar, 27 Peserta Sound Horeg Tampil Semarak
1 Agustus 2026
IMG 20260729 WA0099
Lomba Bitek Ranu Klakah Kembali Digelar, Angkat Wisata dan Perkuat Ekonomi Warga
29 Juli 2026
IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260813 WA0001
NasionalPemerintahan

Enam Pasar Rakyat Lumajang Dapat Sentuhan Perbaikan, Anggaran Tembus Rp1,6 Miliar

13 Agustus 2026
IMG 20260812 WA0144
Nasional

Diduga Tipu Puluhan Korban, Mengaku Sales Dealer Motor Rugikan Warga hingga Ratusan Juta

12 Agustus 2026
IMG 20260812 18010988
Nasional

KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Bangko-Bangko, Kapal Bantuan Disiapkan untuk Evakuasi

12 Agustus 2026
IMG 20260812 WA0116
TNI – PolriNasional

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Lapas Kelas IIB

12 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dana Hibah Masjid Sultan Anum Kembali Disorot, LSM MAUNG Desak Penyelidikan Tuntas Berdasarkan Hukum yang Berlaku  
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?