Pelaku Percobaan Curanmor di Randuagung Diamankan Warga, Diserahkan ke Polisi
Lumajang, Jatim Rasionews.com | Seorang pria berinisial BSA (23), warga Desa Umbul, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, diamankan warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Randuagung, Minggu (14/6/2026) siang.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di halaman rumah milik JS, warga Desa Randuagung. Pelaku diduga berusaha membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Spacy warna putih hitam yang terparkir di halaman rumah korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 14.15 WIB pelaku mendekati sepeda motor tersebut dan mencoba menghidupkan mesin menggunakan stater kaki. Namun upaya tersebut gagal karena kendaraan tidak kunjung menyala.
Saat pelaku masih berusaha menghidupkan sepeda motor, aksinya dipergoki oleh pemilik rumah. Menyadari adanya dugaan pencurian, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian keluar rumah dan melakukan pengejaran. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada perangkat desa dan dibawa ke Mapolsek Randuagung untuk proses hukum lebih lanjut.
- Advertisement -
Kasi Humas Polres Lumajang, IPDA Suprapto, membenarkan adanya peristiwa percobaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Benar, telah terjadi percobaan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Randuagung. Terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga setelah aksinya diketahui pemilik kendaraan. Selanjutnya yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Randuagung untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar IPDA Suprapto.
Menurutnya, kendaraan yang menjadi sasaran pelaku adalah sepeda motor Honda Spacy warna putih hitam yang saat kejadian diparkir di halaman rumah korban. Namun karena mesin kendaraan tidak berhasil dihidupkan, pelaku gagal membawa kabur motor tersebut.
- Advertisement -
“Dari hasil keterangan sementara, pelaku berusaha menghidupkan sepeda motor menggunakan stater kaki. Akan tetapi mesin tidak menyala sehingga aksi tersebut gagal. Saat itulah pelaku diketahui oleh pemilik rumah dan langsung diteriaki maling,” jelasnya.
IPDA Suprapto mengapresiasi kesigapan masyarakat yang membantu mengamankan terduga pelaku. Meski demikian, ia mengimbau warga agar tetap menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu mengamankan terduga pelaku. Namun kami juga mengimbau agar setiap kejadian tindak pidana segera dilaporkan kepada kepolisian dan tidak main hakim sendiri. Biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Randuagung. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk melengkapi alat bukti dan memastikan apakah yang bersangkutan terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.
(Rokib)




