Kapolsek Randuagung Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Usai Percobaan Curanmor Digagalkan
Lumajang, Jatim Rasionews.com | Kapolsek Randuagung, IPTU Edi Kuswanto, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah terjadinya percobaan pencurian sepeda motor yang berhasil digagalkan warga di Dusun Kerajaan, Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Minggu (14/6/2026).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 14.15 WIB di halaman rumah milik Joko Sambang, RT 02 RW 05, Dusun Kerajaan. Seorang terduga pelaku diduga berusaha mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna putih-hitam yang sedang diparkir di halaman rumah korban.
“Pada hari Minggu sekitar pukul 14.15 WIB di halaman rumah Bapak Joko Sambang, Dusun Kerajaan, Desa Randuagung, diduga telah terjadi percobaan pencurian satu unit sepeda motor,” kata IPTU Edi Kuswanto.
Menurutnya, pelaku berusaha membawa kabur kendaraan tersebut dengan cara menaiki sepeda motor yang terparkir dan mencoba menghidupkan mesin menggunakan starter kaki. Namun upaya tersebut gagal karena mesin kendaraan tidak menyala.
“Pelaku menaiki sepeda motor yang diparkir, kemudian berusaha menghidupkan mesin menggunakan starter kaki. Akan tetapi mesin sepeda motor tidak menyala,” ujarnya.
- Advertisement -
Aksi pelaku kemudian diketahui oleh pemilik rumah. Menyadari adanya percobaan pencurian, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
“Saat itu diketahui oleh pemilik rumah atas nama Bapak Joko Sambang. Selanjutnya korban berteriak ‘maling-maling’, sehingga warga sekitar keluar dari rumah dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kapolsek.
Warga yang berdatangan berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum menyerahkannya kepada anggota Polsek Randuagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
- Advertisement -
“Terduga pelaku kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Terkait identitas kendaraan yang menjadi sasaran percobaan pencurian, IPTU Edi menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu kelengkapan dokumen dari pemilik kendaraan.
“Sementara ini identitas kendaraan yang kami peroleh hanya nomor rangka dan nomor mesin. Untuk nomor polisi maupun dokumen lainnya masih menunggu dari pemilik kendaraan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perkara tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku dan selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang setelah administrasi penyidikan dilengkapi.
“Setelah administrasi penyidikan lengkap, perkara ini akan kami serahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Edi Kuswanto juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan meningkatkan perlindungan terhadap kendaraan pribadi guna mencegah tindak kejahatan serupa.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Randuagung, agar selalu waspada terhadap situasi di lingkungan sekitar. Pastikan kendaraan bermotor diparkir di tempat yang aman dan dilengkapi dengan kunci ganda sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor di kemudian hari,” pungkasnya.
(Rokib)




