Unit Reskrim Polsek Kota Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian Meteran Air di Perumahan Pantai Mentari
Jatim Rasionews.com Banyuwangi – Unit Reskrim RESTU YAN SURYO UTOMO, S.H. Polsek Banyuwangi Berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Perumahan Pantai Mentari, Kelurahan Kertosari, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat (17/4/2026).
Pengungkapan kasus ini Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/21/IV/2026/SPKT/Polsek Banyuwangi/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur tertanggal 17 April 2026, serta didukung Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin-sidik/8/IV/RES.1.8./2026/Reskrim di tanggal yang sama. Perkara tersebut terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di lingkungan perumahan yang relatif sepi. Korban dalam kasus ini adalah Jandi Irwantoro Edi dan Prasetyo Wahyu, warga Banyuwangi yang mengalami kerugian akibat hilangnya sejumlah meteran air PDAM.
Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial P.A.A.P. (28), warga Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksinya secara berulang dengan modus mengincar rumah kosong atau tidak berpenghuni.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan sepeda motor Honda Supra X untuk berkeliling mencari target. Setelah menemukan lokasi yang sepi, pelaku langsung melepas meteran air dari pipa menggunakan kunci inggris yang telah dipersiapkan sebelumnya, lalu menyimpannya ke dalam tas.
- Advertisement -
Aksi pencurian tersebut dilakukan setidaknya dalam beberapa kesempatan, yakni pada 7 April, 11 April, dan kembali pada 17 April 2026. Namun, pada aksi terakhir, tersangka kepergok warga saat hendak melepas meteran air, sehingga langsung diamankan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 15 unit meteran air, berbagai peralatan seperti obeng, kunci pas, tang, palu, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Banyuwangi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan pelaku dan barang bukti, hingga pemeriksaan terhadap saksi, korban, dan tersangka.
- Advertisement -
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap lingkungan rumah yang kosong, guna mencegah tindak kriminal serupa terulang kembali.Pungkasya.”
Pewarta:S.Tono




