Jatim.Rasionews.com|Pojtianak, Kalbar . Pro _Justitia Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) kembali bersuara dan melayangkan desakan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Kalimantan Barat. Pihaknya menuntut agar kedua institusi penegak hukum tersebut segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek jalan di Kabupaten Mempawah serta kasus di lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang hingga kini masih menyeret nama tokoh publik, Ria Norsan.17 April 2026
Kasus ini bukan kali pertama disorot. LSM MAUNG menilai bahwa upaya penegakan hukum dalam perkara ini berjalan sangat lambat dan tak kunjung usai, padahal desakan agar kasus diselesaikan sudah dilakukan bertubi-tubi.
Mulai dari penyampaian melalui surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, dan desakan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga mengaung intervensi Komisi III DPR RI yang meminta agar proses hukum berjalan maksimal. Namun sayangnya, hingga berita ini dirilis, titik terang keadilan bagi masyarakat masih belum terlihat jelas.
Menanggapi kemacetan penanganan kasus tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) LSM MAUNG melalui Ketua DPD MAUNG Kalbar memberikan pernyataan tegasnya. Pihaknya menyesalkan mengapa kasus yang sudah sangat jelas indikasi kerugian negara dan pelanggarannya ini masih berjalan di tempat?.
- Advertisement -
“Kami dari LSM MAUNG kembali mendesak KPK dan Polda Kalbar untuk segera bekerja lebih cepat dan profesional. Kasus proyek jalan di Mempawah dan kasus BP2TD yang menyeret nama Ria Norsan ini sudah sangat lama bergulir. Kami sudah mendesak lewat surat terbuka ke Presiden, mendesak Kompolnas, bahkan mengaung intervensi Komisi III DPR agar kasus ini dituntaskan,” ujar Yudiyanto Ketua DPD MAUNG Kalbar.
“Namun ironisnya, hingga saat ini kasus tersebut tak kunjung usai dan tidak ada kepastian hukum yang jelas?. “Masyarakat mulai bertanya-tanya, apakah ada upaya perlindungan atau ada kekuatan tertentu yang menahan proses hukum ini berjalan? Jangan biarkan keadilan mati dan duduk diam melihat kerugian negara semakin besar,” tegasnya lagi. Jumat (17/04/26)
Lebih lanjut, Ketua DPD MAUNG Kalbar menekankan bahwa penegak hukum harus bersikap independen dan tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan politik atau kekuatan lain. Kasus korupsi harus diselesaikan tanpa pandang bulu demi memulihkan keuangan negara dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
- Advertisement -
“Kami minta KPK dan Polda Kalbar segera mengambil langkah konkret. Segera proses hukum siapa saja yang terbukti terlibat, jangan hanya menjadi wacana atau berhenti di tahap penyelidikan saja. Publik menunggu hasil nyata, jangan biarkan kasus ini mati suri,” pungkasnya.
LSM MAUNG menegaskan akan terus mengawal dan mendesak kasus ini hingga tuntas. Masyarakat berharap agar KPK dan Polda Kalbar dapat segera merespons desakan ini dengan tindakan nyata, sehingga nama baik institusi penegak hukum tetap terjaga dan hukum dapat berjalan tegak lurus sesuai dengan aturan yang berlaku .
M.Tauhid




