Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan
NasionalTNI – Polri

Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan

Terakhir diperbarui: 13 April 2026 20:20
Reporter Jatim Rasionews Diposting 13 April 2026
Share
IMG 20260413 WA0083
SHARE

Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jatim Rasionews.com Lumajang | Dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas terjadi di Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (2).

Korban berinisial IW (20), warga setempat, diduga menjadi korban perbuatan asusila oleh seorang pria berinisial AS yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada bulan Maret 2026, meskipun korban tidak mengingat secara pasti tanggal kejadian.

Kasus ini terungkap pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban mengeluhkan sering muntah. Kebetulan, seorang bidan bernama USW tengah berkunjung ke rumah korban dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga dalam kondisi hamil. Untuk memastikan, bidan menyarankan dilakukan tes kehamilan (test pack) dan hasilnya menunjukkan dua garis yang menandakan positif hamil.

Saat ditanya lebih lanjut, korban mengaku telah disetubuhi oleh AS sebanyak dua kali. Korban yang merupakan penyandang disabilitas tersebut hanya mengingat kejadian terjadi pada bulan Maret 2026 di
Desa Kedawung, Kecamatan Padang.

Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan kasus tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta pihak terkait lainnya,” ujar Ipda Suprapto.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Baca Juga:  Kapolres Jember Berikan Apresiasi Anggota Naik Pangkat Karena Pengabdian

“Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 473 ayat (2). Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum berlangsung,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta menindaklanjuti proses hukum terhadap terduga pelaku.

Jatim Rasionews.com Lumajang | Dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas terjadi di Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (2).

Korban berinisial IW (20), warga setempat, diduga menjadi korban perbuatan asusila oleh seorang pria berinisial AS yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada bulan Maret 2026, meskipun korban tidak mengingat secara pasti tanggal kejadian.

Kasus ini terungkap pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban mengeluhkan sering muntah. Kebetulan, seorang bidan bernama USW tengah berkunjung ke rumah korban dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga dalam kondisi hamil. Untuk memastikan, bidan menyarankan dilakukan tes kehamilan (test pack) dan hasilnya menunjukkan dua garis yang menandakan positif hamil.

Saat ditanya lebih lanjut, korban mengaku telah disetubuhi oleh AS sebanyak dua kali. Korban yang merupakan penyandang disabilitas tersebut hanya mengingat kejadian terjadi pada bulan Maret 2026 di Desa Kedawung, Kecamatan Padang.

Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan kasus tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta pihak terkait lainnya,” ujar Ipda Suprapto.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Goa Sodong UNIBA Gelar Gemar Makan Ikan untuk Anak - Anak

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

“Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 473 ayat (2). Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum berlangsung,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta menindaklanjuti proses hukum terhadap terduga pelaku.

(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260413 WA0074 Korban Tidak Mau Damai, Hukum Terus Berjalan Sampai Tuntas Permintaan Bebas Terdakwa Ditolak Fakta Sidang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260414 WA0004 Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku Penarikan Karcis Paksa di Wisata Tumpak Sewu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Penyaluran Bantuan Seragam dan Insentif Guru Masih Menunggu Pencairan
15 Oktober 2026
Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261017 WA0103
Jokarto Specta Carnival 2026 Meriah, Galaksi Nusantara Warisan Budaya Menembus Semesta 
17 Oktober 2026
IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026

Artikel Terkait:

FotoGrid 20260410 185820975
TNI – Polri

Kecelakan Tunggal Truck Gandeng di Penataban Jalan Gajah Mada Banyuwangi, Sopir Banting Setir Hindari Anak Menyeberang

10 April 2026
IMG 20241119 WA0086
NasionalPendidikan

Outdoor Learning Metodologi Penelitian Untuk Program Kreativitas Mahasiswa

19 November 2024
IMG 20231220 WA0003
Nasional

H. Imam Zuhdi Undang Tokoh-Tokoh Perkumpulan

20 Desember 2023
IMG 20240322 WA0006
Nasional

SMP Taruna Jaya 1 Surabaya Isi Program Kunjungan Rumah Dengan Bukber

22 Maret 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda