Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan
NasionalTNI – Polri

Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan

Terakhir diperbarui: 2026/04/13 at 8:20 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 13 April 2026
Share
IMG 20260413 WA0083
SHARE

Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jatim Rasionews.com Lumajang | Dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas terjadi di Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (2).

- Advertisement -

Korban berinisial IW (20), warga setempat, diduga menjadi korban perbuatan asusila oleh seorang pria berinisial AS yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada bulan Maret 2026, meskipun korban tidak mengingat secara pasti tanggal kejadian.

Kasus ini terungkap pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban mengeluhkan sering muntah. Kebetulan, seorang bidan bernama USW tengah berkunjung ke rumah korban dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga dalam kondisi hamil. Untuk memastikan, bidan menyarankan dilakukan tes kehamilan (test pack) dan hasilnya menunjukkan dua garis yang menandakan positif hamil.

- Advertisement -

Saat ditanya lebih lanjut, korban mengaku telah disetubuhi oleh AS sebanyak dua kali. Korban yang merupakan penyandang disabilitas tersebut hanya mengingat kejadian terjadi pada bulan Maret 2026 di
Desa Kedawung, Kecamatan Padang.

Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan kasus tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta pihak terkait lainnya,” ujar Ipda Suprapto.

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Baca Juga:  Kalapas II A Jember Bersama Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lakukan Kontrol Blok di Dalam Lapas Malam Hari.

“Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 473 ayat (2). Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum berlangsung,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta menindaklanjuti proses hukum terhadap terduga pelaku.

Jatim Rasionews.com Lumajang | Dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas terjadi di Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (2).

Korban berinisial IW (20), warga setempat, diduga menjadi korban perbuatan asusila oleh seorang pria berinisial AS yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada bulan Maret 2026, meskipun korban tidak mengingat secara pasti tanggal kejadian.

Kasus ini terungkap pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban mengeluhkan sering muntah. Kebetulan, seorang bidan bernama USW tengah berkunjung ke rumah korban dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga dalam kondisi hamil. Untuk memastikan, bidan menyarankan dilakukan tes kehamilan (test pack) dan hasilnya menunjukkan dua garis yang menandakan positif hamil.

Saat ditanya lebih lanjut, korban mengaku telah disetubuhi oleh AS sebanyak dua kali. Korban yang merupakan penyandang disabilitas tersebut hanya mengingat kejadian terjadi pada bulan Maret 2026 di Desa Kedawung, Kecamatan Padang.

Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan kasus tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta pihak terkait lainnya,” ujar Ipda Suprapto.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Beri Penghargaan Dua Anggota Polres Bangkalan

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

“Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 473 ayat (2). Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum berlangsung,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta menindaklanjuti proses hukum terhadap terduga pelaku.

(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260413 WA0074 Korban Tidak Mau Damai, Hukum Terus Berjalan Sampai Tuntas Permintaan Bebas Terdakwa Ditolak Fakta Sidang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260414 WA0004 Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku Penarikan Karcis Paksa di Wisata Tumpak Sewu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026
IMG 20260418 WA0091
Persekal Kalidilem Raih Kemenangan 2-1, Laga Sore di Ledok Tempuro Disambut Meriah
18 April 2026
IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026
IMG 20260404 WA0186
Pemandian Sumber Nah di Desa Kalisemut Padang, Sajikan Wisata Alam Asri dengan View Persawahan yang Menenangkan
4 April 2026
IMG 20260403 WA0090
Ratusan Pengunjung Padati Kolam Renang PG.Pack Jatiroto Saat Libur Lebaran, Tiket Tetap Rp5.000
3 April 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260511 WA0184
NasionalPemerintahan

Kejari Lumajang Kembalikan Barang Bukti Lewat Program SUBALI

11 Mei 2026
IMG 20260509 WA0006
NasionalPemerintahan

Pj Kepala Desa Banyuputih Lor Fokus Perkuat Keamanan Lingkungan 

11 Mei 2026
IMG 20260511 WA0288
TNI – Polri

Salam dan Pesan Kasat Satreskoba Polres Tanjung Perak Surabaya di Hari HARDIKNAS 

11 Mei 2026
IMG 20260511 WA0267
Nasional

Skandal ‘Biaya Flagging’ di KB Bank Banyuwangi, Nasabah Protes, Kasus Dilaporkan hingga ke KPK

11 Mei 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?