Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan
NasionalTNI – Polri

Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan

Terakhir diperbarui: 2026/04/13 at 8:20 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 13 April 2026
Share
IMG 20260413 WA0083
SHARE

Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jatim Rasionews.com Lumajang | Dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas terjadi di Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (2).

- Advertisement -

Korban berinisial IW (20), warga setempat, diduga menjadi korban perbuatan asusila oleh seorang pria berinisial AS yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada bulan Maret 2026, meskipun korban tidak mengingat secara pasti tanggal kejadian.

Kasus ini terungkap pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban mengeluhkan sering muntah. Kebetulan, seorang bidan bernama USW tengah berkunjung ke rumah korban dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga dalam kondisi hamil. Untuk memastikan, bidan menyarankan dilakukan tes kehamilan (test pack) dan hasilnya menunjukkan dua garis yang menandakan positif hamil.

- Advertisement -

Saat ditanya lebih lanjut, korban mengaku telah disetubuhi oleh AS sebanyak dua kali. Korban yang merupakan penyandang disabilitas tersebut hanya mengingat kejadian terjadi pada bulan Maret 2026 di
Desa Kedawung, Kecamatan Padang.

Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan kasus tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta pihak terkait lainnya,” ujar Ipda Suprapto.

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Baca Juga:  Bagikan 45 Paket Sembako, Implementasi Lapas Bermanfaat Bagi Masyarakat 

“Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 473 ayat (2). Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum berlangsung,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta menindaklanjuti proses hukum terhadap terduga pelaku.

Jatim Rasionews.com Lumajang | Dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas terjadi di Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (2).

Korban berinisial IW (20), warga setempat, diduga menjadi korban perbuatan asusila oleh seorang pria berinisial AS yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada bulan Maret 2026, meskipun korban tidak mengingat secara pasti tanggal kejadian.

Kasus ini terungkap pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban mengeluhkan sering muntah. Kebetulan, seorang bidan bernama USW tengah berkunjung ke rumah korban dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga dalam kondisi hamil. Untuk memastikan, bidan menyarankan dilakukan tes kehamilan (test pack) dan hasilnya menunjukkan dua garis yang menandakan positif hamil.

Saat ditanya lebih lanjut, korban mengaku telah disetubuhi oleh AS sebanyak dua kali. Korban yang merupakan penyandang disabilitas tersebut hanya mengingat kejadian terjadi pada bulan Maret 2026 di Desa Kedawung, Kecamatan Padang.

Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan kasus tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta pihak terkait lainnya,” ujar Ipda Suprapto.

Baca Juga:  TKD Prabowo Gibran Kabupaten Banyuwangi Siap Memenangkan Dengan Target suara diatas 60℅

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

“Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 473 ayat (2). Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum berlangsung,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta menindaklanjuti proses hukum terhadap terduga pelaku.

(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260413 WA0074 Korban Tidak Mau Damai, Hukum Terus Berjalan Sampai Tuntas Permintaan Bebas Terdakwa Ditolak Fakta Sidang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260414 WA0004 Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku Penarikan Karcis Paksa di Wisata Tumpak Sewu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Banyuwangi Berkurban 1 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
19 Mei 2026
Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260527 WA0131 1
Takbir dan Arak-arakan Hewan Kurban Meriahkan Hari Raya Idul Adha di Masjid Istiqlal Randuagung
27 Mei 2026
IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026
IMG 20260418 WA0091
Persekal Kalidilem Raih Kemenangan 2-1, Laga Sore di Ledok Tempuro Disambut Meriah
18 April 2026
IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026
IMG 20260404 WA0186
Pemandian Sumber Nah di Desa Kalisemut Padang, Sajikan Wisata Alam Asri dengan View Persawahan yang Menenangkan
4 April 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260530 WA0260
TNI – Polri

Tindak Tegas Premanisme! Polresta Banyuwangi Amankan Komplotan Pemuda Bersajam di Blimbingsari

30 Mei 2026
IMG 20260530 WA0273
Nasional

Bermitra dengan UMKM Lokal, Kuliner Khas Banyuwangi Jadi Menu Baru di Kereta Api

30 Mei 2026
IMG 20260530 WA0095
NasionalPemerintahan

Prestasi WTP ke-8 Perkuat Komitmen Lumajang Wujudkan Pemerintahan Berkualitas

30 Mei 2026
IMG 20260530 WA0010
NasionalTNI – Polri

Humanis di Tengah Terik Matahari, Polisi Bantu Siswa Menyeberang di Depan SDN 1 Pasirian

30 Mei 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Kedawung Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?