Jatim.Rasionews com|Banyuwangi. Proyek saluran air yang berlokasi di manggisan kelurahan lateng banyuwangi di duga tidak sesuai spesifikasi bahkan tidak terlihat papan proyek. Sabtu 13/09/25
Ditengah gencarnya pembangunan yang dilakukan bupati banyuwangi, sangat patut di apresiasi. Akan tetapi di duga ada oknum – oknum pelaksana pembangunan infrastruktur untuk masyarakat banyuwangi di duga tidak sesuai spesifikasi.
Salah satunya temuan proyek di keluarahan lateng, di duga proyek irigasi tersebut patut di kontrol. Karena tidak ada papan proyek dan di duga bahan tidak sesuai, campuran pemasangan batu terlihat di dominasi oleh pasir yg bercampur tanah sedangkan semen terlihat kurang.
Dasar Hukum Pemasangan Papan Proyek
- Advertisement -
Peraturan Daerah (Perda) Kab. Banyuwangi No. 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame .
Peraturan Bupati (Perbup) No. 10 Tahun 2023: yang menjadi pedoman pelaksanaan Perda tersebut.
Isi Papan Proyek
- Advertisement -
Papan proyek wajib memuat informasi penting untuk transparansi dan akuntabilitas, antara lain: Nama proyek, Sumber dana (APBN/APBD), Anggaran proyek, Waktu pelaksanaan atau perkiraan waktu selesai proyek, Nama kontraktor/pelaksana proyek.
Pemasangan papan proyek penting karena sebagai :
Transparansi Informasi: Memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai proyek yang sedang berjalan.
Pengawasan oleh Masyarakat: Memungkinkan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek.
Akuntabilitas Pengelola Proyek: Meningkatkan akuntabilitas pihak yang melaksanakan proyek.
Pencegahan Tindak Korupsi: Mencegah potensi korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam proyek pemerintah.
proyek yang tidak sesuai spesifikasi dapat melanggar undang-undang korupsi jika ada unsur perbuatan melawan hukum, seperti kesengajaan membiarkan atau menyebabkan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Dasar Hukum
Undang-undang yang menjadi dasar untuk menjerat tindak pidana korupsi antara lain:
UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001):
Mengatur berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.
Peraturan Pemerintah (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:
Mengatur ketentuan mengenai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, termasuk kewajiban untuk memenuhi spesifikasi dan ketentuan pembayaran yang sesuai.
Tim.