Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan transaksi Solar Ilegal di Pelabuhan Perikanan Masami: Praktik Busuk yang Merugikan Negara dan Masyarakat Banyuwangi!
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Dugaan transaksi Solar Ilegal di Pelabuhan Perikanan Masami: Praktik Busuk yang Merugikan Negara dan Masyarakat Banyuwangi!
Nasional

Dugaan transaksi Solar Ilegal di Pelabuhan Perikanan Masami: Praktik Busuk yang Merugikan Negara dan Masyarakat Banyuwangi!

Terakhir diperbarui: 2025/01/31 at 12:24 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 31 Januari 2025
Share
IMG 20250131 WA0130
SHARE

 

 

 

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Jatim Rasionews.com|Banyuwangi – Dugaan praktik transaksi solar ilegal yang semula di dermaga APBN tanjungwangi kini di duga berpindah di wilayah Pelabuhan Perikanan Masami Banyuwangi. Setelah sebelumnya menggegerkan Pelabuhan APBN Tanjungwangi, kini aktivitas yang di duga transaksi solar industri ilegal ini dari informasi yang kami dapatkan berpindah ke pelabuhan perikanan masami yang seharusnya menjadi lokasi yang mengedepankan kepatuhan pada hukum dan aturan. Tanpa izin yang sah, yang sebelumnya PT Indowaru Forsa (IWF) dan sekarang di duga PT Lancar Berkah Berlimpah (LBB), terlibat dalam skandal kotor ini yang sudah seharusnya mendapat sorotan tajam dari aparat penegak hukum dan masyarakat.

Dugaan Praktik Kotor transaksi solar industri ilegal yang Terus Berlanjut.

Berdasarkan pengumpulan informasi yang terus dilakukan, solar subsidi yang seharusnya untuk masyarakat, ditimbun dan dijual kembali ke pengusaha kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Masami. Dari dokumen yang beredar Harga solar industri yang di jual PT Lancar Berkah Berlimpah kepada pengusaha kapal perikanan tersebut sangat jauh dari harga BBM Industri Resmi, dan yang patut di pertanyakan dari mana mereka mendapatkan solar industri tersebut???hal itu membuat dugaan bahwasanya solar industri yang di jual kepada pelaku usaha kapal perikanan tersebut terindikasi ilegal, dan hasil penelusuran dari narasumber ada keterlibatan oknum aparat yang di duga menjadi beking dan pelindung dari kegiatan transaksi solar industri yang di duga ilegal tersebut.

- Advertisement -

Konfirmasi kepada Pihak pelabuhan perikanan masami.

Upaya konfirmasi awak media terhadap Kepala Syahbandar Pelabuhan Perikanan Masami, Andika, serta pengelola pelabuhan, Rudi Setiawan, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Saat dikonfirmasi melalui telepon dan WA, keduanya tidak membalas dan tidak memberikan keterangan resmi.

Baca Juga:  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember Menyerahkan 840 lembar Biodata Warga Binaan kepada Lapas Kelas IIA Jember.

Sementara itu, Ririn Sugihariyati, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Perigi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kewenangan terkait pengisian BBM di Pelabuhan Perikanan Masami berada di tangan Syahbandar. Ia juga mengatakan kapal kapal perikanan di pelabuhan perikanan masami sudah berpindah pangkalan di pelabuhan tanjungwangi banyuwangi. namun dari fakta foto dan video yang di dapat dari narasumber tentang video kegiatan pengisian bahan bakar solar industri yang di duga ilegal di lakukan di pelabuhan perikanan masami, dan setelah video tersebut di konfirmasi kepada kepala pelabuhan perikanan nusantara perigi ibu ririn sugiharta beliau memerintahkan kepada awak media untuk menghubungi saudara angga petugas pelabuhan perikan masami, setelah di konfirmasi saudara angga hanya menjawab ‘ya solar industri memang diperuntukan utk kapal diatas 30 GT dan sebelum berangkat wajib melengkapi dengan faktur pajak BBM trims’.

- Advertisement -

Skandal dugaan transaksi solar industri Ilegal yang Merugikan Negara dan pembiaran dari aparat penegak hukum.

Temuan dugaan kegiatan yang mengarah kepada PT lancar berkah berlimpah ini sangat memprihatinkan, karena mereka beroperasi tanpa memiliki izin usaha niaga umum, namun perusahaan tersebut mengeluarkan faktur pajak PPN dengan hanya bermodal izin pengangkutan.

Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, perusahaan transportir Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak diperbolehkan mengeluarkan faktur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan produk BBM, karena mereka bukanlah pihak yang melakukan penjualan BBM tersebut. Penjualan BBM merupakan tanggung jawab produsen atau distributor resmi yang memiliki ijin niaga usaha yang di tunjuk sebagai lembaga penyalur, dan juga hanya perusahaan yang memiliki ijin niaga usaha yang dapat memasukkan PPN dalam harga jual BBM kepada konsumen akhir.

Jasa angkutan BBM, terdapat ketentuan sebagai berikut:

1. PPN atas Jasa Angkutan BBM:

Jasa angkutan BBM termasuk dalam jenis jasa yang dikenakan PPN. Oleh karena itu, pengusaha jasa angkutan BBM wajib melaporkan kegiatan usahanya ke Kantor Pelayanan Pajak setempat untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Baca Juga:  Ketua Umum Melantik 44 Advocat PERADMI Di Grand Asia Hotel Makassar

Jika penyerahan jasa angkutan BBM ditagihkan kepada INU ( Ijin Niaga Umum ) selaku badan pemungut, maka kewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan PPN yang terutang dilakukan oleh INU ( Ijin Niaga Umum ) Namun, jika ditagihkan kepada penerima jasa lainnya, maka pengusaha jasa angkutan BBM wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN terutang tersebut.

2. PPN atas Penjualan BBM:

Penjualan BBM kepada konsumen akhir sudah termasuk PPN yang dipungut oleh produsen atau distributor resmi. Dengan demikian, perusahaan transportir yang hanya mengangkut BBM tidak memiliki kewenangan untuk memungut PPN atas penjualan BBM tersebut, Oleh karena itu, perusahaan transportir BBM tidak boleh mengeluarkan faktur pajak PPN atas penjualan produk BBM, namun wajib mengeluarkan faktur pajak PPN atas jasa angkutan BBM yang mereka sediakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatanan ini di duga melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, perusahaan tersebut di duga menghindari kewajiban membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang semestinya disetorkan ke kas daerah, jika tidak di bayarkan akan berakibat kas negara dan daerah menderita kerugian besar.

Harga jual solar industri yang di lakukan oleh PT lancar berkah berlimpah hanya 10.400/liter, yang menjadi pertanyaan adalah berasal dari mana solar tersebut ??? dugaan dari SPBU dan BBM Alokasi Intansi Negara yg di selewengkan oknum yg tidak bertanggung jawab.Sebenarnya membuktikan BBM Solar ilegal itu mudah sekali tinggal Aparat penegak hukum mempunyai niatan apa tidak untuk membumihanguskan BBM Solar ilegal ini sesuai Nawa Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto. Jika oknum aparat penegak hukum sudah main mata dengan Pelaku Penjualan Bbm Solar ilegal tamatlah semuanya, karena membuktikannya itu gampang :

Baca Juga:  Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan Akan Bersihkan Modus Jual Beli Ruang Tahanan

1. Ada bukti Tebus / pembayaran dari INU ( Ijin Niaga Umum)

2. Ada Invoice dan Faktur Pajak dari Pemilik / INU ( Ijin Niaga Umum ) BBM solar

3.Loading Oder dari Pemilik/ INU ( Ijin Niaga Umum ) BBM Solar.

Hal tersebut merupakan rangkaian Asal Usul BBM dari hulu ke hilir.

Dugaan ini di Perkuat karena sangat jauh selisih harga penebusan yang di transaksikan oleh PT Lancar berkah berlimpah kepada pelaku pengusaha kapal perikanan dari penebusan BBM Solar Industri Resmi Seperti dari AKR, Indomobil dan Pertamina Patra Niaga.Kepada Aparat Penegak Hukum: Bertindaklah Sekarang Juga!

Kami mengingatkan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait di Banyuwangi untuk segera turun tangan! Keberlanjutan dugaan praktik transaksi solar ilegal ini hanya akan memperburuk keadaan dan semakin merusak sektor energi yang vital bagi perekonomian daerah. Masyarakat tidak bisa tinggal diam! Kami mendesak agar aparat hukum bertindak tegas, termasuk penutupan Pelabuhan Perikanan Masami jika terbukti menjadi sarang praktik transaksi solar industri ilegal, segera dilakukan. Jangan biarkan Banyuwangi menjadi ladang empuk bagi pengusaha nakal!

Waktunya Bertindak, Jangan Biarkan Pelanggaran Ini Terus Berjalan!

“Banyuwangi tidak butuh praktik-praktik kotor ini! Kami menuntut agar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih!” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang terkejut atas temuan ini.

Pesan kepada Masyarakat Banyuwangi

Jangan diam! Lapor jika Anda melihat praktik ilegal yang merugikan kita semua.

Mari kita dukung program nawacita yang di gaungkan oleh bapak presiden Prabowo Subianto.

Red.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250131 WA0105 Lapas Banyuwangi Berikan Pendampingan Awal Bagi Tahanan di Mapenaling
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250131 WA0212 Mayur Kamtibmas Polresta Banyuwangi Bersama Polsek Licin Bagikan Sayur Gratis
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
Yayasan Al Maisaroh Gelar Karnaval Budaya, Angkat Tema Kebhinekaan
23 Juni 2025
Puluhan Sekolah di Lumajang Bersiap Raih Adiwiyata 2025, Bentuk Generasi Peduli Lingkungan Sejak Dini
17 Juni 2025
Wisuda TAPAS Rogojampi: Dari Paud Sudah Bisa Baca Tulis Qur’an
17 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250629 WA00231
Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem
29 Juni 2025
IMG 20250628 WA00931
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Santunan Anak Yatim ke-9, Hadirkan Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
28 Juni 2025
IMG 20250627 WA0105
Desa Sumbermujur Meriahkan 1 Muharram dengan Arak-Arakan Budaya dan Gunungan Hasil Bumi
27 Juni 2025
IMG 20250627 WA0090
Ritual Pemendaman Kepala Sapi Warnai Tradisi Sakral di Hutan Bambu Sumbermujur
27 Juni 2025
IMG 20250619 WA0106
Wujudkan Karnaval Tertib dan Meriah, Desa Wonokerto Bentuk Panitia Pelaksana
19 Juni 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250630 WA0149
Nasional

Pimpinan FORJI Lumajang, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi Peran Polri untuk Masyarakat

30 Juni 2025
IMG 20250630 WA0224
Nasional

BCM: Solusi Ekonomi Nyata, Bukan Target Penggusuran

30 Juni 2025
IMG 20250630 WA0250
Nasional

Cinta Arum De Yure, Finalis Duta Anti Narkoba: Dinsos Absen, Komitmen Rehabilitasi Dipertanyakan

30 Juni 2025
IMG 20250630 WA0133
Nasional

Jangan Ulangi Gagal Tata Ruang: BCM Harus Tetap Nang Kene Wae!

30 Juni 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan transaksi Solar Ilegal di Pelabuhan Perikanan Masami: Praktik Busuk yang Merugikan Negara dan Masyarakat Banyuwangi!
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?