Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Waoo..!! Wanita Ini Mengaku Dimintai Uang Damai Sebesar 200 Juta Oleh Oknum Penyidik Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Waoo..!! Wanita Ini Mengaku Dimintai Uang Damai Sebesar 200 Juta Oleh Oknum Penyidik Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional

Waoo..!! Wanita Ini Mengaku Dimintai Uang Damai Sebesar 200 Juta Oleh Oknum Penyidik Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka

Terakhir diperbarui: 2025/02/04 at 6:28 PM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 4 Februari 2025
Share
IMG 20250204 WA0319
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|MALANG – Seorang wanita bernama “YNT” bertempat tinggal di wilayah Pakis, Kabupaten Malang dan diketahui ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama suaminya yang bernama “HDI” oleh penyidik Polres Malang Kepanjen atas jeratan hukum dugaan jual belikan atau menyediakan produk farmasi, obat-obatan tanpa disertai izin atau tanpa disertai Lebel Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) lewat shopee. pada Kamis (30/01/2025).

Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, saat pertama kali diperiksa oleh salah satu penyidik sebelum didampingi kuasa hukumnya di unit Tipidsus Polres Malang pada tanggal 20/01/2025 lalu dirinya mengaku sempat ditawarin uang negoisasi perdamaian supaya proses hukum tidak dilanjutkan saat diruang penyidikan.

- Advertisement -

“Pertama kali penyidik itu bilang, kamu mampunya berapa dan yang pantas kalau tidak pantas saya tidak berani mengajukan dan pertama saya ajukan uang 20.000.000, 30.000.000, 40.000.000 dan sampai mentok nominal 50.000.000 namun ia tidak mau menerima dan ia bilang simpan saja uang kamu, lah mintanya berapa pak, penyidik itu bilang 100.000.000, kalau gitu saya minta waktu satu minggu,”ujarnya ke awak media pada Kamis (30/01/2025)

Lebih lanjut YNT membeberkan, setelah saya meminta waktu satu minggu kata penyidiknya tidak bisa, bisanya hari Kamis dan kalau kamu mampu uang 100.000.000, saya berani mengajukan ke Kanit saya dan saya bilang ya udah pak saya mau.

“Tetapi tidak lama kemudian ketika saya mau pulang ia bilang Kanitnya tidak mau, maunya 200.000.000, itupun kalau sudah di acc,”terangnya.

- Advertisement -

Dari pantauan awak media pada hari kamis (30/01/2025) sekira pukul 17.00 YNT dan HDI memenuhi panggilan Polres Malang lewat WhatsApp dengan didampingi kuasa hukumnya untuk diperiksa dan setelah pemeriksaan pasangan suami istri tersebut langsung ditetepakan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Baca Juga:  Pemdes Curahpetung Gelar Tasyakuran Rehabilitasi Balai Desa dari Dana BKK Lumajang 2025

Akan hal ini ,kuasa hukum “YNT” Heri Siswanto, S.H, M.H melalui Anderias Wiusan, S.H, M.H, menanggapi akan hal ini dirinya mengatakan, kalau saya menilai yang di jual itu sesuai di konsumsi masyarakat pada umumnya dan sama yang dijual di apotik, dan selama ini tidak ada keluhan maupun korban dari apa yang mereka jual, cuma yang dijual klien kami memang tidak ada ijinnya dan ini yang menindak harusnya melibatkan Dinas Perijian dan BPOM.

“Klien kami ini menjual produknya lewat akun shopee dan Polisi sendiri yang pesan, pada akhirnya mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Malang, dan yang bikin janggal kenapa panggilan klien kami lewat WhatsApp bukan lewat surat resmi dari kepolisian serta mengapa suaminya yang bernama HDI ditetapkan juga sebagai tersangka, sedangkan ia tidak ikut-ikut dalam penjualan produk yang selama ini dijual istrinya lewat akun shoppe pribadi istrinya, kami sebagai kuasa hukum akan cari upaya hukum,”tegasnya. Senin ( 03/02/2025)

- Advertisement -

Ssmentara itu, Kanit 3 Pidsus Ipda Andreas Surya Wiramakar saat dikonfirmasi tim awak media mengenai hal ini, ia menjelaskan, setelah kami melakukan pemeriksaan 1x 24 jam dan kami naikan ke sidik, hari itu sempat kami pulangkan karena saat itu sebagai saksi dan kita lakukan pemeriksaan lagi terbukti ternyata ia ikut penjual, dan itu sudah sesuai prosedur.

“Kalau mengenai uang yang diajukan tidak ada, karena saya sudah tanya sama anggota saya dan saya yakin anggota saya juga tidak akan berani, karena saat itu layak sidik dan tersangka saat pulang menghilangkan barang bukti dan rumahnya kami Policeline, dan kami sudah sesuai prosedur dan kami menilai tidak ada cacatnya dalam proses penyidikan,”tukasnya saat memberikan klarifikasi ke tim awak media. Bersambung… (Tim)

Baca Juga:  Pemkab Banyuwangi Terus Gencarkan Operasi Pasar di Tiap Kecamatan

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250204 WA0319 Waoo..!! Wanita Ini Mengaku Dimintai Uang Damai Sebesar 200 Juta Oleh Oknum Penyidik Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250204 WA0392 FIFGROUP Lhokseumawe Memperingati Isra’ Mi’raj 1446 H dan Tasyakuran Bersama Anak yatim
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Bengkel Autopas SMKN Pasirian Jadi Role Model Teaching Factory Otomotif Nasional 
19 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, SMPN 6 Jember Gelar Beragam Lomba.
19 Agustus 2026
Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026
IMG 20260822 WA01461
Meriahkan HUT ke-81 RI, Desa Gedangmas Gelar Karnaval Budaya Bertema Indonesia Berdaulat,Adil dan Makmur
22 Agustus 2026
IMG 20260820 WA01411
Bulog Gelontorkan 19,23 Ton Beras untuk 641 KPM di Desa Denok Lumajang, Warga Sambut Antusias di Momentum HUT ke-81 RI
20 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260826 WA0110
NasionalPemerintahan

Dinsos P3A Lumajang Catat 32 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak hingga Agustus

26 Agustus 2026
IMG 20260826 WA0107
Nasional

PG Djatiroto Gelar Sholat Hajat dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

26 Agustus 2026
IMG 20260826 WA0066
NasionalTNI – Polri

Polisi Penggerak Ketahanan Pangan, Polsek Jatiroto Pantau Pertumbuhan Jagung

26 Agustus 2026
IMG 20260826 WA0005
NasionalPemerintahanTNI – Polri

Kebakaran Hutan di Kawasan TNBTS Lumajang, Setengah Hektare Lahan Terbakar

26 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Waoo..!! Wanita Ini Mengaku Dimintai Uang Damai Sebesar 200 Juta Oleh Oknum Penyidik Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?