Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tambang Ilegal Banyuwangi: Antara Tegaknya Hukum dan Perut Rakyat
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Tambang Ilegal Banyuwangi: Antara Tegaknya Hukum dan Perut Rakyat
Nasional

Tambang Ilegal Banyuwangi: Antara Tegaknya Hukum dan Perut Rakyat

Terakhir diperbarui: 2026/06/19 at 1:14 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 19 Juni 2026
Share
IMG 20260619 WA0060
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com| Banyuwangi. Polemik tambang galian C ilegal di Kabupaten Banyuwangi seolah menjadi pekerjaan rumah yang tak pernah selesai. Dari tahun ke tahun, dari satu rezim pemerintahan ke rezim berikutnya, persoalan ini terus berulang tanpa solusi yang benar-benar tuntas.

Pertanyaannya sederhana, mengapa praktik tambang ilegal masih tetap bertahan meskipun aturan hukum sudah jelas dan aparat penegak hukum terus melakukan penindakan?

- Advertisement -

Jawabannya ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan.

Pertama, sebagian besar kandungan pasir, batu dan tanah urug di Banyuwangi berada di lahan milik masyarakat, baik persawahan maupun perkebunan. Di satu sisi masyarakat memiliki hak atas tanahnya, namun di sisi lain kegiatan pengambilan material tambang harus tunduk pada ketentuan perizinan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Kedua, proses perizinan yang masih dianggap mahal, rumit, dan membutuhkan waktu panjang membuat banyak pelaku usaha kecil memilih jalan pintas. Bukan karena mereka ingin melanggar hukum, tetapi karena sistem yang ada sering kali dianggap belum mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

- Advertisement -

Ketiga, kebutuhan pembangunan Banyuwangi yang terus meningkat juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Jalan, jembatan, gedung pemerintahan, sekolah, rumah ibadah, perumahan rakyat hingga proyek-proyek swasta semuanya membutuhkan pasir, batu dan tanah urug dalam jumlah besar.

Di sinilah muncul paradoks yang menarik sekaligus memprihatinkan.

Di satu sisi negara melarang aktivitas tambang tanpa izin. Namun di sisi lain, hampir seluruh rantai ekonomi pembangunan daerah bergantung pada material hasil tambang tersebut.

- Advertisement -

Faktanya, ribuan bahkan puluhan ribu warga Banyuwangi menggantungkan hidup dari sektor ini. Mulai dari pekerja tambang, sopir dump truck, pemilik armada angkutan, pengelola stockpile, usaha pemecah batu, industri paving dan batako, toko bangunan hingga para pekerja proyek konstruksi.

Baca Juga:  Sidang Perkara Ekonomi Syariah di PA Banyuwangi: Kuasa Hukum Penggugat Tantang Prosedur Lelang BSI

Jika ditarik lebih jauh, ekosistem ekonomi yang terbentuk sangat besar. Puluhan lokasi tambang beroperasi, lebih dari seribu dump truck setiap hari mengangkut material, ratusan usaha paving dan batako memanfaatkan bahan baku tambang, serta hampir seluruh proyek pembangunan membutuhkan pasokan material tersebut.

Ironisnya, jika menggunakan perspektif hukum secara kaku, maka hampir seluruh mata rantai tersebut berpotensi tersentuh pelanggaran hukum. Sopir dianggap mengangkut hasil tambang ilegal, pengusaha pengolahan material dianggap sebagai penadah, dan pengguna material ikut menikmati hasil aktivitas yang tidak berizin.

Tentu pendekatan seperti itu tidak akan pernah menyelesaikan persoalan.

Selama ini publik juga sering disuguhi berbagai pemberitaan tentang tambang ilegal. Namun yang lebih memprihatinkan, tidak sedikit kasus yang justru berujung pada dugaan praktik pemerasan oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan kontrol sosial maupun penegakan hukum.

Mulai dari oknum media, oknum lembaga swadaya masyarakat hingga oknum aparat penegak hukum yang menjadikan UU Minerba sebagai alat tekanan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Jika benar demikian, maka yang terjadi bukanlah penegakan hukum, melainkan komersialisasi hukum.

Padahal substansi persoalannya bukan sekadar soal legal atau ilegal, melainkan bagaimana negara hadir memberikan solusi.

Namun demikian, kepentingan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan lingkungan hidup. Kerusakan bentang alam, longsor, sedimentasi sungai, hilangnya daerah resapan air, kerusakan lahan pertanian dan ancaman bencana ekologis merupakan harga yang terlalu mahal jika harus dibayar oleh generasi mendatang.

Karena itu aparat penegak hukum tidak boleh mentolerir aktivitas tambang yang terbukti merusak lingkungan. Penegakan hukum harus tetap dilakukan, tetapi dengan pendekatan yang berkeadilan, terukur dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Baca Juga:  Tinjau Perayaan Misa Natal di Sejumlah Gereja, Bupati Ipuk: Momentum Mempererat Persaudaraan Umat Beragama

Pemerintah daerah, pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, aktivis lingkungan dan masyarakat harus duduk bersama mencari formulasi terbaik. Banyuwangi membutuhkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang legalisasi yang realistis bagi masyarakat kecil.

Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul terhadap aktor-aktor besar yang menikmati keuntungan dari bisnis material tambang.

Sudah saatnya polemik tambang galian C di Banyuwangi diselesaikan secara komprehensif, bukan sekadar melalui operasi penertiban sesaat yang kemudian kembali berulang setelah aparat pergi.

Alam Banyuwangi adalah anugerah Tuhan yang harus dijaga. Tetapi anugerah itu juga harus mampu menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Tugas kita bukan memilih salah satu di antara keduanya, melainkan memastikan keduanya berjalan beriringan.

Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah daerah bukan hanya diukur dari banyaknya pembangunan yang berdiri, tetapi juga dari kemampuan menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat secara bersamaan.

Semoga berkah alam Banyuwangi benar-benar menjadi maslahat bagi masyarakat hari ini dan tetap lestari untuk anak cucu kita di masa depan.

Pewarta. Nanang

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260619 WA0118 Polsek Kunir Kawal Pengesahan Anggota PSHT, Perjalanan Berlangsung Aman hingga Lokasi Kegiatan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260617 WA0394 Hari Raya Galungan dan Kuningan, Kapolresta Banyuwangi Bersama Umat Hindu Rajut Kerukunan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
Unair Terjunkan 210 Mahasiswa KKN, Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Banyuwangi
13 Juli 2026
Usai Rotasi 42 Kepala SMP, Ipuk Dorong Sekolah Bangun Kedekatan dengan Orang Tua
9 Juli 2026
Ketua LSM HARIMAU DPC Kabupaten Banyuwangi Yusuf Kurniawan Menyoroti Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMKN 1 Banyuwangi, Kepala Sekolah Dan Humas  Bungkam Tidak Bicara Saat Dikonfirmasi.
4 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026
IMG 20260615 WA0212
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Randuagung Gelar Pawai Lilin
15 Juni 2026
IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260721 WA0121
NasionalTNI – Polri

Resmob Polres Lumajang Ungkap Kasus Curhewan, Satu Pelaku Ditangkap Dua Rekannya Masih Diburu

21 Juli 2026
IMG 20260721 WA0104
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

21 Juli 2026
IMG 20260721 WA0099
Nasional

Jelang Karnaval Agustusan, Jalan Kabupaten di Desa Selok Awar-Awar Diaspal, Warga Diminta Ikut Merawat

21 Juli 2026
IMG 20260721 WA0096
NasionalTNI – Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Kunir Hadiri Pembentukan Panitia Seleksi Sekdes Kabuaran, Kapolsek Tekankan Transparansi

21 Juli 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tambang Ilegal Banyuwangi: Antara Tegaknya Hukum dan Perut Rakyat
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?