Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tambang Galian C Diduga Ilegal di Padang Bulan, Polresta Banyuwangi Didesak Bertindak Tegas
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Tambang Galian C Diduga Ilegal di Padang Bulan, Polresta Banyuwangi Didesak Bertindak Tegas
Nasional

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Padang Bulan, Polresta Banyuwangi Didesak Bertindak Tegas

Terakhir diperbarui: 2026/02/07 at 8:46 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 7 Februari 2026
Share
IMG 20260207 WA0240
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi — Aktivitas tambang galian C di duga Ilegal milik Heru kawasan Padang Bulan,Desa Benelan Kidul ,kec Singojuruh kabupaten Banyuwangi, diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dan memicu keresahan masyarakat. Praktik ini dinilai berpotensi merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga sekitar, serta merugikan pendapatan daerah. Sabtu 07/02/2026

Setiap hari antrian dump truk untuk mengisi muatan material pasir dan tanah di tambang tersebut.

- Advertisement -

Sejumlah warga mengeluhkan lalu-lalang truk bermuatan material tambang yang beroperasi hampir setiap hari. Selain menyebabkan debu dan kerusakan jalan, aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung tanpa papan informasi izin usaha pertambangan (IUP) maupun dokumen lingkungan yang jelas.

“Kalau memang legal, seharusnya ada izin yang dipasang terbuka. Ini terkesan dibiarkan,” ujar salah satu warga sekitar lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat pun mendesak Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait untuk turun tangan melakukan penertiban. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal.

- Advertisement -

Undang-undang utama pengatur tambang ilegal di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba), yang mengancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar untuk penambangan tanpa izin (Pasal 158) serta pihak terkait (Pasal 161). Aktivitas ilegal mencakup menambang tanpa izin (IUP, IPR), melakukan eksplorasi tanpa izin, menyampaikan data palsu, bahkan menampung atau menjual hasil tambang ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun aparat penegak hukum terkait legalitas operasional galian C di lokasi tersebut. Media ini akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.

Baca Juga:  Arus Mudik, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata

 

- Advertisement -

Tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260207 WA0212 PW FRN Bersama PIJAR Peringati HPN 2026, Tegaskan Peran Pers dan Pemuda Kawal Ketahanan Pangan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260208 WA0034 Satlantas Polres Lumajang Ramp Check Kendaraan Jamaah Mujahadah Kubro PCNU Jelang Harlah 1 Abad NU
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260314 WA0144
Luar Biasa..! Masjid Istiqlal Timur Randuagung Bagikan 2.000 Takjil, Penutup Kegiatan Berbagi di Bulan Ramadhan
14 Maret 2026
IMG 20260310 WA0181
Club Sepak Bola Prades FC Bagikan 120 Kotak Takjil di Depan Stadion Lumajang
10 Maret 2026
IMG 20260309 WA0118
Wisata Tumpak Selo Benahi Fasilitas dan Tambah Wahana Memanah Jelang Libur Lebaran
9 Maret 2026
IMG 20260307 WA0143
Berbagi Berkah Ramadan, Masjid Istiqlal Randuagung Bagikan 1.000 Takjil kepada Pengguna Jalan
7 Maret 2026
IMG 20260305 WA0111
Baznas Salurkan 2.100 Paket Santunan Berkah Ramadan, 100 Paket Disalurkan di Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung
5 Maret 2026

Artikel Terkait:

1773578501517
Nasional

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, PW-FRN DPC Banyuwangi Gelar Buka Puasa Bersama

15 Maret 2026
IMG 20260314 WA0111
Nasional

Ramai..! Mantan Kades Kalidilem Tersangka Penipuan Sewa Lahan Sudah P21, Alasan Tidak Ditahan Kejaksaan Dipertanyakan

15 Maret 2026
IMG 20260315 WA0158
Nasional

Ormas Madas Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

15 Maret 2026
IMG 20260315 WA0164
Nasional

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Ramadan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Puluhan Poket Sabu

15 Maret 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tambang Galian C Diduga Ilegal di Padang Bulan, Polresta Banyuwangi Didesak Bertindak Tegas
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?