Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tak Capai Kesepakatan, PA Banyuwangi Lanjutkan Sidang Gugatan Ruslan terhadap BSI
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Hukum > Tak Capai Kesepakatan, PA Banyuwangi Lanjutkan Sidang Gugatan Ruslan terhadap BSI
Hukum

Tak Capai Kesepakatan, PA Banyuwangi Lanjutkan Sidang Gugatan Ruslan terhadap BSI

Terakhir diperbarui: 29 April 2025 20:25
Reporter Jatim Rasionews Diposting 29 April 2025
Share
IMG 20250429 WA0167
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Upaya mediasi dalam perkara ekonomi syariah antara Ruslan Abdul Gani melawan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan sejumlah pihak tergugat lainnya kembali menemui jalan buntu. Sidang ketiga yang digelar Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Selasa (29/4/2025), pukul 10.40 WIB di Ruang Sidang Utama, menetapkan bahwa perkara akan terus berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Persidangan dipimpin langsung oleh Ketua PA Banyuwangi, Ahmad Rifa’i, S.Ag., M.HI., sebagai Hakim Ketua, bersama dua hakim anggota, Drs. Akhmad Khoiron, M.Hum. dan Ambari, M.S.I., serta didampingi Panitera Pengganti, Yuliadi, S.H., M.H.

Dalam persidangan, pihak Penggugat hadir bersama kuasa hukumnya dari LKBH UNTAG Banyuwangi, Andy Najmus Saqib, S.H. Dari pihak BSI, hadir Rendik Eka Purnama (Legal Officer Region VIII Surabaya) dan R. Pambudi Sundwiraharjo (Retail Collection Officer Kantor Area Jember). Sementara itu, KPKNL Jember turut mengirimkan perwakilannya.

Namun, beberapa tergugat kunci seperti Notaris Rosyidah Dzeiban, Kantor BPN Banyuwangi, dan Turut Tergugat I, Karyono selaku pemenang lelang, kembali tidak hadir, meskipun telah dilakukan pemanggilan secara resmi oleh pengadilan.

Dalam persidangan, Majelis Hakim menyampaikan bahwa proses mediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2016 telah dijalankan, namun belum membuahkan hasil akibat minimnya kehadiran dari pihak-pihak yang berkepentingan. Majelis menekankan, kegagalan mediasi bukan disebabkan kelalaian pengadilan, melainkan karena sejumlah pihak enggan hadir dan bermusyawarah.

“Proses mediasi akan tetap terbuka dan berjalan secara paralel. Kesempatan masih diberikan selama para pihak menunjukkan itikad baik untuk hadir dan berdialog,” tegas Ketua Majelis.

Melihat tidak adanya titik temu antarpara pihak, sidang pun diputuskan tetap berlanjut. Para tergugat diberi waktu hingga 6 Mei 2025 untuk menyampaikan jawaban secara tertulis. Majelis juga mengingatkan bahwa ketidakhadiran dalam dua kali pemanggilan berturut-turut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum acara.

Baca Juga:  Ngeri, Dicerca Sejumlah Kasus Sekretaris BPBD DS Diduga Tak Tersentuh Hukum

“Kami mengimbau semua pihak bersikap kooperatif dan tidak mengulur waktu, mengingat proses ini sudah beberapa kali tertunda,” ujar Majelis.

Kuasa hukum Penggugat, Andy Najmus Saqib, S.H., dalam pernyataannya usai sidang menegaskan bahwa pihaknya akan tetap fokus pada pokok gugatan.

“Karena mediasi tidak membuahkan hasil, kami lanjutkan perkara ini ke tahap berikutnya. Kami tetap berpegang pada substansi gugatan yang telah kami ajukan,” ungkapnya.

Sidang berikutnya akan diagendakan untuk mendengarkan jawaban para tergugat. Perkara ini menjadi salah satu sengketa ekonomi syariah yang kompleks, karena melibatkan banyak pihak serta aset yang berkaitan dengan proses lelang, dokumen pertanahan, dan pembiayaan syariah.

Pewarta: Supartono.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250429 WA00441 Momen Hangat Ketemu Teman Lama, Ngopi Bareng di Ranuyoso Penuh Makna
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250430 WA0034 Hanya Butuh Waktu 6 Jam Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Bringin
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20251203 WA0022
Hukum

Sengketa Tanah di Rowogempol, Warga Menuntut Keadilan

3 Desember 2025
IMG 20250921 WA0068
EdukasiHukumNasionalPemerintahanPolitik

Musda XI Golkar Lumajang: H. Suigsan Kembali Terpilih Jadi Ketua DPD Periode 2025–2030

21 September 2025
IMG 20231122 WA0121 copy 887x665
EdukasiHukumPemerintahanSerba -serbi

Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Kalapas Lumajang Kunjungi Kejaksaan Negeri Lumajang

22 November 2023
IMG 20231225 WA0013 copy 1200x675
EdukasiHukumPendidikanSerba -serbi

WBP dapat Remisi Natal 2023, Mahendra : “Ini salah satu wujud berkah Natal”

25 Desember 2023
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tak Capai Kesepakatan, PA Banyuwangi Lanjutkan Sidang Gugatan Ruslan terhadap BSI
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda