Lumajang | jatim.rasionews.com
Desa Purworejo Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, membagikan sertifikat tanah dari Program PTSL sebanyak 619. Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Petugas PTSL Lumajang, hadir dalam acara penyerahan tersebut Kepala Desa Purworejo, Mokhamad Nyono, Petugas BPN Lumajang, Pak Ali, Babinsa dan Babinkamtibmas serta staf Sesa Purworejo, Bertempat di aula Kantor Desa Purworejo, Kamis (28/12/2023).
Sertifikat tanah ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum dan penguatan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Petugas BPN Lumajang, menyatakan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai landasan hukum yang kuat bagi warga desa. Ia juga mengapresiasi kerja keras Tim PTSL Desa Purworejo dalam melaksanakan program ini.

Kepala Desa Purworejo, Mokhamad Nyono, menyampaikan rasa syukurnya atas penyerahan sertifikat tanah ini. Ia berharap, kepemilikan sertifikat tanah ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan dan memajukan Desa Purworejo.
“saya bersukur bahwa program PTSL di Desa Purworejo ini berjalan dengan baik sehingga hari ini Sertifikat sudah selesai dan bisa di bagikan kepada warga yang mengajukan, dan saya harap sertifikat di simpan dengan baik, agar jika nanti di butuhkan, dapat gunakan dengan mudah,” ujar Nyono.
Sementara beberapa warga yang ditemui awak media saat penerimaan sertifikat mengungkapkan saya syukur dan senangnya karena telah memiliki sertifikat tanah miliknya yang syah di keluarkan oleh BPN Lumajang.
“saya bersyukur sekali dan senang, saya sudah memiliki sertifikat kepemilikan tanah yang syah, terimakasih Pak Kades… terimakasih BPN” ungkapnya dengan senyum senang.
Penerimaan sertifikat tanah ini menjadi langkah besar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Desa Purworejo, sehingga diharapkan dapat mendorong investasi dan pembangunan di wilayah tersebut.
(MA)