Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: SMPN 4 LAMONGAN DIDUGA MENJADI GEDUNG SARANA PUNGLI DAN TERORGANISASI
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Pendidikan > SMPN 4 LAMONGAN DIDUGA MENJADI GEDUNG SARANA PUNGLI DAN TERORGANISASI
Pendidikan

SMPN 4 LAMONGAN DIDUGA MENJADI GEDUNG SARANA PUNGLI DAN TERORGANISASI

Terakhir diperbarui: 2024/12/04 at 12:06 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 4 Desember 2024
Share
IMG 20241204 WA0086
SHARE

 

Jatim Rasionews.com|LAMONGAN– JAWA TIMUR.Beberapa tahun ini wali murid seringkali direpotkan dengan adanya biaya-biaya yg dilakukan pihak sekolah dan komite. Salah satunya yang terjadi di SMPN 4 Lamongan,

Sarana publik harusnya transparani dalam setiap pelaksanaan kegiatan di sekolah, baik tingkat dasar maupun tingkat menengah atas. Untuk itu pemerintah telah menyalurkan bantuan dalam bentuk anggaran Dana Bantuan Pusat dan Daerah.

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Informasi awak media di lapangan,jumat, 22/11/2024),Di temukan beberapa bukti rekayasa anggaran dana bos 2021-2023(LPJ) dan pengaduan wali murid yang mengeluh terkait beli bahan kain seragam 2,000.000an untuk peserta didik baru 2024 dan sumbangan komite 300.000an/bulan, belum lagi biaya lain lainnya yang tidak jelas. walaupun pihak sekolah tidak adanya jual-beli LKS, namun bila anggaran tersebut dikumpulkan nilainya sangat fantastik dan perlu pertanyakan.

Sebagai pimpinan, kepsek hari seharusnya tahu bahwa SMPN 4 adalah gedung sarana publik yang seharusnya keterbukaan dalam informasi .

Dan Sebagai wadah menimba ilmu, para pendidik seharusnya memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya, bukannya diajarkan bagaimana cara mengemis, mencuri dan merampas hak orang lain. dimana beberapa tahun ini konspirasi ditempat pembelajaran seringkali terjadi hampir di seluruh sekolah negeri baik tingkat dasar maupun tingkat atas.(03/12/2024)

- Advertisement -

Dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah ada aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.

Sedangkan sangsi tindak pidana korupsi DANA BOS dan BPOP tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP,

Baca Juga:  Kepala MAN 2 Banyuwangi Raih Sunrise of Java Award 2023

Dan sangsi setiap orang yang membantu pelaku tindak pidana korupsi dikenakan ancaman pidana korupsi sesuai UU yang berlaku.

- Advertisement -

Hak komite sekolah sebagai dewan pengawas diatur dalam dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa Komite Sekolah bertugas mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komite Sekolah juga bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Lebih lanjut dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Misalnya, dalam pasal 4 dijelaskan bahwa anggota Komite Sekolah terdiri dari unsur orang tua/wali siswa yang masih aktif pada sekolah bersangkutan paling banyak 50 persen; tokoh masyarakat paling banyak 30 persen; dan pakar pendidikan paling banyak 30 persen

Tentang Larangan jual beli LKS di dalam sekolah, sesuai peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 2 Tahun 2008 tentang Buku, pasal (11) yang melarang sekolah menjadi distributor atau pengencer buku kepada peserta Didik.

Menurut aturan, Buku LKS tidak di perjual belikan di sekolah. Siswa berhak membeli LKS, namun tidak di sekolah. Orang tua siswa membeli LKS di toko Buku.

Yang pasti, Larangan jual beli buku dan LKS diatur tegas pasal 181a peraturan pemerintah (PP) nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Seperti yang dilakukan Kepala sekolah MUNIR SMPN 1 BABAT sekaligus ketua MKKS, beliau memberlakukan penjualan buku LKS di 47 lingkungan sekolah dilamongan dengan dalih, salah satunya untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, sebagai pendamping, atau referensi pengetahuan bagi anak didik, Hal ini dilarang terkadang menjadi pembenaran mereka, termasuk pungli berdalih sumbangan, tanpa mengindahkan peraturan yang sudah ditetapkan permendikbud. ( Tim).

Baca Juga:  DUA SISWA SMP KEMALA BHAYANGKARI 8 SURABAYA TERIMA APRESIASI DI HUT KE 45 YAYASAN KEMALA BHAYANGKARI

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau1
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241203 WA0174 PWFRN Banyuwangi Kawal Rekapitulasi Suara Akhir di Hotel El Royale
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241204 WA0027 Terjadi Lakalantas di Jembatan Suramadu Antara Pemakai Sepeda Motor Dan Truk Bermuatan Garam
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
Dugaan Korupsi DAK TA. 2024, 20 Kepsek SD dan 3 SMP di Lumajang Ditekan Setor 3 sampai 4 Persen
3 Juni 2025
MAN 2 Banyuwangi Catat Rekor, 118 Siswa Diterima di PTN Ternama
2 Juni 2025
Sejarah Berdirinya SMK Negeri Kalibaru
1 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250501 WA0014
Paguyuban Mberot Satrio Joyo Gelar Pertunjukan di Waduk Siman, Warga Siman Antusias Menyambut
1 Mei 2025
IMG 20250428 WA0292
STB dan RKBK Gelar Baksos Terapi di Desa Banyuanyar, Warga Antusias
29 April 2025
IMG 20250428 WA0208 1
Komitmen Bersama di Desa Bayu: Perangi Narkoba, Ukir Prestasi, Wujudkan Banyuwangi Bersinar
28 April 2025
IMG 20250428 WA0233
Warga Desa Kampunganyar Gelar Peringatan Hari Jadi ke-55, Pertama Kali Dirayakan Sepanjang Sejarah
28 April 2025
IMG 20250406 WA0173
Pemdes Singolatren Gelar Acara Tradisi Religi Tahunan Grebeg Kupat Sewu 1 Syawal 1446 H.
6 April 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250603 WA0144
Pendidikan

Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa

3 Juni 2025
IMG 20250603 WA0144
Pendidikan

Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa

3 Juni 2025
IMG 20250603 WA0023
NasionalPendidikan

Dugaan Korupsi DAK TA. 2024, 20 Kepsek SD dan 3 SMP di Lumajang Ditekan Setor 3 sampai 4 Persen

3 Juni 2025
IMG 20250602 WA0364
Pendidikan

MAN 2 Banyuwangi Catat Rekor, 118 Siswa Diterima di PTN Ternama

2 Juni 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: SMPN 4 LAMONGAN DIDUGA MENJADI GEDUNG SARANA PUNGLI DAN TERORGANISASI
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?