Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sidang Tambang Ilegal PT PBS Ricuh, Sejumlah Orang Ngaku Keluarga Terdakwa Usir Wartawan
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Sidang Tambang Ilegal PT PBS Ricuh, Sejumlah Orang Ngaku Keluarga Terdakwa Usir Wartawan
Nasional

Sidang Tambang Ilegal PT PBS Ricuh, Sejumlah Orang Ngaku Keluarga Terdakwa Usir Wartawan

Terakhir diperbarui: 2026/04/11 at 11:58 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 11 April 2026
Share
IMG 20260411 WA0121
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|Lamongan.Tambang ilegal kembali menjadi sorotan publik. Agenda sidang pembelaan terdakwa Muhammad Yusuf Nouvaldo, Direktur PT Panca Bumi Sejahtera (PBS) terhadap perkara tambang ilegal dengan nomor 6/Pid.Sus-LH/2026/PN Lmg di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Lamongan, Kamis 3 April 2026, berlangsung ricuh. Sejumlah orang yang mengaku keluarga terdakwa melakukan pengusiran terhadap wartawan Berita Keadilan.

- Advertisement -

Mereka menolak pemberitaan yang terus melansir kasus dugaan tambang ilegal yang melibatkan Muhammad Yusuf Nouvaldo, Direktur PT Panca Bumi Sejahtera (PBS).

Menurut wartawan Berita Keadilan, Edi Santoso, dirinya sempat mendapat protes keras dari sejumlah orang yang mengaku keluarga terdakwa. Bahkan, Edi sempat didorong-dorong seorang pria yang mengaku keluarga terdakwa. Pihak security PN Lamongan yang mengetahui kejadian itu, bukannya melindungi wartawan Edi malahan turut menggiring Edi keluar ruangan sidang dan membawanya ke kantor pos security PN Lamongan, meski hakim mengatakan bahwa sidang terbuka untuk umum. “Bahkan KTP saya sempat difoto security PN Lamongan,” ungkap Edi. Akibatnya, demi persidangan berjalan kondusif, Edi terpaksa meninggalkan ruang sidang, padahal ia hadir berniat meliput jalannya persidangan sekaligus ingin mendengarkan langsung pembelaan advokat dari terdakwa.

Salah seorang yang mengaku keluarga terdakwa menyebut pemberitaan Berita Keadilan salah semua. “Berita itu salah semua. Perusahaan resmi dan memiliki izin. Bilang redaksimu untuk Take down beritanya. Suruh redaksimu menghubungi saya,” ucap pria yang enggan disebut namanya dan mengaku dari keluarga terdakwa. Kemudian pria tersebut memberikan nomor handphone 08234298**** kepada Edi, wartawan Berita Keadilan. Namun, saat redaksi mencoba menghubungi nomor tersebut, ternyata tidak aktif.

- Advertisement -

Pemimpin Umum Berita Keadilan, Dwi Heri Mustika, S.H., M.H, mengecam tindakan pengusiran wartawan. “Seharusnya kejadian tersebut tidak perlu terjadi. Tindak pengusiran sejumlah orang yang mengaku dari keluarga terdakwa dan security PN Lamongan bertentangan dengan perlindungan terhadap wartawan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3): Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi dan Pasal 8, berbunyi: dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Artinya, tindakan pengusiran wartawan dari ruang sidang terbuka jelas bertentangan dengan UU Pers,” tegas Dwi, pria kelahiran Surabaya ini.

Baca Juga:  Banyuwangi Bersinar: Narkoba Minggat, UMKM BCM Merapat !

Perlu diingat, masih Dwi, siapa pun yang mengusir, mengintimidasi, atau menghalangi wartawan saat meliput kegiatan publik, termasuk sidang terbuka dapat dijerat pidana.

Pasal 18 ayat (1), berbunyi: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”

- Advertisement -

“Kami masih melakukan koordinasi dan rapat redaksi untuk melakukan langkah hukum selanjutnya atas perlakuan wartawan kami dari sejumlah orang yang mengaku keluarga terdakwa dan oknum security PN Lamongan,” pungkas Dwi.

Sidang tambang ilegal di PN Lamongan berubah ricuh akibat pengusiran wartawan. Tindakan tersebut menyalahi prinsip keterbukaan sidang dan melanggar UU Pers. Publik kini menunggu langkah hukum dari Berita Keadilan serta sikap tegas aparat terhadap insiden yang mencoreng wajah peradilan.

Kin

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260411 WA0408 Jejak Sang Pengayom “I Wayan Nurasta Wibawa” Kala Bakti Menjadi Sejarah di Ujung Timur Jawa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026
IMG 20260404 WA0186
Pemandian Sumber Nah di Desa Kalisemut Padang, Sajikan Wisata Alam Asri dengan View Persawahan yang Menenangkan
4 April 2026
IMG 20260403 WA0090
Ratusan Pengunjung Padati Kolam Renang PG.Pack Jatiroto Saat Libur Lebaran, Tiket Tetap Rp5.000
3 April 2026
IMG 20260330 WA0063
Ribuan Pengunjung Tirtosari View di Penanggal Nikmati Wisata Alam Murah, Air Jernih, dan Spot Foto Ikan Koi
30 Maret 2026
IMG 20260329 WA0062
Ribuan Pengunjung Padati Wisata Tambuh Raya Idaman di Desa Condro, Tawarkan Rekreasi Lengkap untuk Keluarga
29 Maret 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260411 WA0089
NasionalPemerintahanTNI – Polri

Bupati Lumajang Tutup Pangkalan LPG 3 Kg Nakal, Didampingi SBM Pertamina Andi Reza, Polres dan Kodim Turun Tangan

11 April 2026
IMG 20260411 WA0062
NasionalTNI – Polri

Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak di Yosowilangun, Terlapor Diamankan Polisi

11 April 2026
IMG 20260411 WA0150
Nasional

Askrida Perkuat Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat

11 April 2026
IMG 20260411 WA0076
Nasional

Dugaan Maladministrasi dan Fraud Sistemik: Kantor Advokat Budi Santoso & Associates Desak OJK Audit Investigatif PT Bank KB Bukopin Cabang Purwokerto

11 April 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sidang Tambang Ilegal PT PBS Ricuh, Sejumlah Orang Ngaku Keluarga Terdakwa Usir Wartawan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?