Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi – Kasus dugaan perselingkuhan seorang oknum dokter poli umum berinisial PP yang membuka praktik di Desa Sumberrayu, Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi dengan seorang wanita pegawai sales farmasi berinisial D telah menjadi sorotan publik.
Kasus perselingkuhan ini terkuak setelah teman akrab wanita yang diselingkuhinnya yang berinisial R mengungkapkan kisah wanita tersebut dimana si D ini sedang hamil satu bulan dan diduga melakukan aborsi di salah satu klinik persalinan di Banyuwangi, Selasa (30/12/2025).
R juga memaparkan, terkait pemicu kehamilan si D ini terjadi pada saat si D ini sedang melakukan kunjungan untuk menawarkan obat pengeluaran dari perusahaan tempat dia bekerja kepada dokter PP( inisial). Didalam ruang praktiknya, dokter PP merasa tergoda dengan si D yang kemudian muncul hasrat untuk menyetubuhinya didalam ruang praktiknya.
Selang beberapa hari setelah kejadian, diketahui si D telah telat datang bulan hingga kehamilannya memasuki satu bulan. Sontak dokter PP menyuruh D untuk melakukan aborsi dan bertanggungjawab sepenuhnya untuk pembiayaannya.
“Gini loh rek, temen ku ini kan katanya diperkosa sama dokter itu diruang praktiknya yang ada di Sumberayu, sampek akhirnya dia hamil satu bulan. Di tanggal 26 Desember 2025 di jam 21.00 WIB saya mengantarkan dia ke klinik persalinan B untuk mendaftarkan aborsi disana kita dimintain biaya lima juta rupiah dan dalam pendaftaran nama saya yang dipakai karena kalau pakai namanya akan mempengaruhi citra pekerjaannya sebagai penyuplai obat ke klinik tersebut selain daftar nama saya ternyata banyak juga daftar pasien aborsi dan biayanya pun bervariatif sampai ada yang tiga puluh juta. Dan waktu minta persetujuan tanda tangan suami, dia bayar seorang laki-laki dengan upah lima ratus ribu rupiah,” kata R.
- Advertisement -
Lebih lanjut R menyampaikan kalau tanggal 31 besok waktunya kontrol.
“Besok tanggal 31 Desember 2025 waktunya dia kontrol, ayo kita sebagai kontrol sosial melakukan konfirmasi ke klinik tersebut, nanti disana juga ada saya & saya siap menjadi saksi,dokter itu yang punya apotek L ,” ujar R kepada awak media dan ketua Lembaga.
Sementara itu, ditempat praktik dokter PP pada hari Jum’at (02/01/2025) ketika dikonfirmasi oleh awak media, mengelak dan merasa lucu dengan kejadian ini. Bahkan dokter P tidak kenal dengan D yang dia kenal dengan nama T. Dalam konfirmasi dokter PP tidak banyak berargumen. Hanya sedikit menjelaskan kalau D atau T itu datang ke praktiknya dalam waktu satu bulan sekali.
- Advertisement -
“Saya bingung justru pak, kalau diginikan, Saya tidak merasa dan saya tidak tahu juga. Saya memang pemilik apotek L tapi kalau untuk hal ini saya bingung pak, Kalau menyuplai gak pernah pak. Jadi begini, D yang saya kenal sebagai T itu perwakilan dari perusahaan farmasi, tapi saya tidak kenal dengan nama D saya kenalnya dengan nama T dengan ciri-ciri tubuh kurus dan kecil. Satu bulan sekali dia kesini untuk reminding atau memperkenalkan obat sekaligus mengingatkan untuk meresepkan obat kepada pasien saya. Obat dia yang banyak dipakai obat pencernaan dan obat sariawan. Kalau obat yang T tawarkan ini lebih ke pengebotan umum. Saya kenal dengan T, tapi saya bingung dengan hal ini pak. Jadi hanya itu yang bisa saya sampaikan pak, urusan saya sama T hanya urusan pekerjaan pak,” ujar dokter PP.
Selang beberapa menit setelah awak media dan ketua Lembaga keluar dari ruang praktik dokter PP, R teman dari D menelpon ke awak media dengan bahasa marah-marah karena D telah ditelepon oleh dokter PP mengenai kedatangan awak media dan ketua Lembaga datang ke praktiknya untuk konfirmasi. Yang disayangkan sekali, selaku kontrol sosial R menutupi perbuatan temannya yang mana jelas dilarang oleh hukum, bahkan R juga mengancam kepada awak media yang telah konfirmasi ke dokter PP melalui via telepon WhatsApp.
“Ada apa kamu datang ke dokter PP dan mengonfirmasi dia? Wes ta rek, kasus ini disudahi. Kasihan temenku D ini ditelepon dokter PP dia marah-marah ke temanku sampai dia datang kerumahku memohon untuk tidak meneruskan. Lagian ini kan dataku, aku yang punya data. Pokoknya aku gak ikhlas dan awas aja kalian,” ujar R kepada awak media melalui via telepon WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini akan segera dilaporkan ke Polresta Banyuwangi agar segera diusut dan diproses secara hukum.
Reporter : Team




