Sebagian Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup Akibat Kebakaran Hutan, Akses Wisata Dibatasi
Probolinggo, Jatim Rasionews.com| Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi menutup sebagian kawasan wisata Gunung Bromo menyusul terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Blok Bantengan. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak Senin (3/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.
Berdasarkan pengumuman resmi BB TNBTS, penutupan dilakukan pada jalur masuk melalui Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta jalur Senduro di Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, akses wisata masih dibuka secara terbatas melalui pintu masuk Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo, dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan. Namun, pengunjung hanya diperbolehkan berwisata hingga kawasan Lautan Pasir. Aktivitas wisata menuju Savana untuk sementara dilarang demi alasan keselamatan.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menyatakan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif untuk menjamin keselamatan pengunjung sekaligus mendukung upaya penanganan kebakaran hutan.
“Penutupan sebagian kawasan wisata dilakukan untuk mendukung proses penanganan kebakaran hutan di Blok Bantengan serta mengutamakan keselamatan pengunjung. Wisatawan masih dapat mengakses kawasan Lautan Pasir melalui pintu masuk Cemoro Lawang dan Wonokitri, namun area Savana ditutup hingga kondisi dinyatakan aman,” ujarnya sebagaimana di kutip dari surat edaran hari Selasa(4/8/2026)
- Advertisement -
BB TNBTS juga mengimbau seluruh wisatawan, pelaku jasa wisata, dan masyarakat agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari pengelola kawasan.
Selain itu, pengunjung diminta tidak memaksakan diri memasuki area yang ditutup dan tetap menjaga kelestarian kawasan konservasi dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Ketentuan sementara akses wisata Gunung Bromo:
- Advertisement -
Pintu masuk ditutup: Jemplang, Coban Trisula (Malang), dan Senduro (Lumajang).
Pintu masuk dibuka terbatas: Cemoro Lawang (Probolinggo) dan Wonokitri (Pasuruan).
Area kunjungan yang diperbolehkan: Lautan Pasir.
Area yang ditutup: Savana.
Pemberlakuan: Mulai Senin, 3 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penanganan kebakaran di Blok Bantengan. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkembangan kondisi kawasan dan pembukaan kembali jalur wisata setelah situasi dinyatakan aman
(Rokib)



