Sambil Ngopi, Kapolres Lumajang Dengarkan Curhat Warga Labruk Lor
Lumajang , (Jatim Rasionews.com) Jumat (6/11/2026) malam, Balai Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, menjadi saksi kedekatan polisi dan warga.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajarannya menggelar Ngopdul Kamtibmas (Ngopi Duduk Santai dan Keamanan Ketertiban Masyarakat).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi program Polisi Bersama Masyarakat. Hadir warga dari unsur RT/RW serta anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Labruk Lor.
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menyerap secara langsung berbagai informasi maupun persoalan keamanan di lingkungan desa.
Kapolres Lumajang melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang Ipda Eko Budi Laksono mengatakan, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Masyarakat diharapkan mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan meningkatkan kepedulian, kewaspadaan, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, polisi hadir untuk mendengarkan, bukan sekadar menyampaikan imbauan.
“Kami hadir di sini untuk mendengarkan langsung. Keamanan lingkungan akan terwujud secara maksimal jika ada kepedulian yang kuat dari warga dan tindakan cepat dari kami selaku pelindung masyarakat,” kata Ipda Eko.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antara warga, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa perlu terus diperkuat.
Polres Lumajang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun informasi yang berpotensi mengganggu keamanan, sekecil apa pun informasi tersebut.
Warga dapat menyampaikan laporan melalui perangkat desa setempat maupun berkoordinasi langsung dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai unsur tiga pilar di tingkat desa.
Selain itu, masyarakat yang membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam, serta memanfaatkan program Polisi Penolongku.
“Apabila ada kejadian atau membutuhkan bantuan polisi, segera hubungi layanan 110 atau melalui program Polisi Penolongku. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Malam itu, Labruk Lor belajar satu hal: keamanan paling kuat lahir ketika warga berani bicara dan polisi mau mendengar**(kib)




