Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Plengsengan Gagal, Pemkab Bisa Dipidana: Ancaman Hukum Mengintai Proyek Abal-abal
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Plengsengan Gagal, Pemkab Bisa Dipidana: Ancaman Hukum Mengintai Proyek Abal-abal
Nasional

Plengsengan Gagal, Pemkab Bisa Dipidana: Ancaman Hukum Mengintai Proyek Abal-abal

Terakhir diperbarui: 2025/06/12 at 8:21 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 12 Juni 2025
Share
IMG 20250609 WA0167
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.comBANYUWANGI, Proyek pembangunan plengsengan di kawasan Perumahan Griya Permata Husada (GPH), Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi, yang dikerjakan Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi tahun 2022, kini memicu kegaduhan. Warga menemukan bahwa pondasi plengsengan yang seharusnya dibangun untuk mencegah longsor dan erosi justru dibuat dari tanah liat, bukan material konstruksi sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Akibatnya, konstruksi mudah rusak dan mengancam keselamatan warga sekitar.

- Advertisement -

“Ini bukan sekadar keteledoran teknis. Ini adalah pengkhianatan terhadap akal sehat dan tanggung jawab publik. Negara telah gagal melindungi warganya dari proyek abal-abal yang mengancam keselamatan,” tegas Herman Sjahthi, M.Pd., M.Th., CBC, akademisi dan aktivis Banyuwangi, Rabu (11/6/2025).

Warga pun akhirnya harus memperbaiki plengsengan secara swadaya, menyambung proyek pemerintah yang terbengkalai. “Uang rakyat dipakai, proyeknya amburadul, warganya disuruh gotong royong. Di mana negara?” tanya Herman dalam nada geram.

Analisis hukum, pelaksana proyek dari pihak CV yang tidak mengerjakan konstruksi sesuai spesifikasi dan RAB terancam jeratan hukum serius, antara lain:

- Advertisement -

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 91, mewajibkan pelaksanaan sesuai kontrak. Pelanggaran bisa dikenakan sanksi administratif, perdata, hingga pidana.

UU Tipikor (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001):

Pelaksana proyek dan pejabat terkait bisa dijerat dengan pasal korupsi bila terbukti merugikan keuangan negara, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

- Advertisement -

KUHP Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen, jika ditemukan manipulasi laporan teknis atau pertanggungjawaban proyek.

“Memberikan proyek kepada CV yang tidak punya kompetensi sama saja dengan menyerahkan nyawa masyarakat ke tangan spekulan,” tegas Herman.

Baca Juga:  DPD LSM MAUNG Kalbar sambut Positif Langkah Tegas Kejari Kota Singkawang Menahan Mantan Pj Walikota Singkawang Terkait Kasus Dugaan Korupsi HPL

Herman mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk segera mengambil langkah tegas. “Jika dalam waktu dekat Pemda tidak melakukan evaluasi terbuka, audit menyeluruh, serta penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab, maka kasus ini akan kami bawa ke jalur hukum pidana,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan ke aparat penegak hukum akan dilayangkan oleh kelompok warga dan masyarakat sipil bila terbukti ada unsur pidana dan pembiaran. “Ini bukan kasus kecil. Ini adalah skandal publik. Dan kalau pemerintah tidak mampu membersihkan sistemnya sendiri, maka rakyat akan mengambil alih dengan jalur hukum yang sah,” tegas Herman.

Lemahnya pengawasan teknis dari Dinas Pengairan dan dinas terkait juga menjadi sorotan. Herman menyebut praktik ini sebagai bukti bahwa pengawas hanya menjadi “stempel formalitas”, bukan pengawal mutu dan keselamatan warga.

“Ketika kontraktor bisa main mata, pengawas tutup mata, dan pemerintah daerah membisu, maka itu bukan sekadar kegagalan administrasi. Itu pengabaian terhadap amanah konstitusi,” katanya.

Ia juga mendesak agar sistem pengadaan barang dan jasa direformasi total, termasuk pelibatan masyarakat sipil, digitalisasi sistem anggaran, dan audit terbuka untuk setiap proyek publik.

“Pondasi dari tanah liat adalah metafora dari birokrasi kita hari ini, rapuh, murah, dan mudah roboh. Banyuwangi butuh bangunan yang kuat, bukan hanya fisik, tapi juga moral pejabatnya,” pungkas Herman.

Pewarta: Agus.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250611 WA01111 Pemkab dan DPRD Lumajang Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Audiensi dengan KPK
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250612 WA0041 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jatiroto Pantau Lahan Jagung dan Dorong Petani
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Banyuwangi Berkurban 1 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
19 Mei 2026
Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG20260608100040
860 Warga Desa Pesucen Terima Bantuan Pangan 2026 dari Bulog Banyuwangi
8 Juni 2026
IMG 20260527 WA0131 1
Takbir dan Arak-arakan Hewan Kurban Meriahkan Hari Raya Idul Adha di Masjid Istiqlal Randuagung
27 Mei 2026
IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026
IMG 20260418 WA0091
Persekal Kalidilem Raih Kemenangan 2-1, Laga Sore di Ledok Tempuro Disambut Meriah
18 April 2026
IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260609 WA0106
NasionalPemerintahan

Disnaker Lumajang Dorong Warga Gunakan Jalur Resmi untuk Bekerja ke Luar Negeri

9 Juni 2026
IMG 20260609 WA0098
NasionalPemerintahan

BPS Lumajang Siapkan 1.161 Petugas untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

9 Juni 2026
IMG 20260609 WA0073
NasionalTNI – Polri

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pasrujambe Pantau Lahan Pertanian Jagung

9 Juni 2026
IMG 20260609 WA0033
NasionalTNI – Polri

Polsek Sumbersuko Intensifkan Patroli SPBU, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C

9 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Plengsengan Gagal, Pemkab Bisa Dipidana: Ancaman Hukum Mengintai Proyek Abal-abal
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?