Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Resmob Polres Lumajang Ungkap Dugaan Penipuan Motor Berulang, Satu Orang Diamankan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Resmob Polres Lumajang Ungkap Dugaan Penipuan Motor Berulang, Satu Orang Diamankan
NasionalTNI – Polri

Resmob Polres Lumajang Ungkap Dugaan Penipuan Motor Berulang, Satu Orang Diamankan

Terakhir diperbarui: 18 Agustus 2026 22:14
Reporter Muhammad Rokib Diposting 18 Agustus 2026
Share
IMG 20260818 220418
SHARE

Resmob Polres Lumajang Ungkap Dugaan Penipuan Motor Berulang, Satu Orang Diamankan

Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang mengungkap dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang diduga dilakukan secara berulang dengan modus transaksi sepeda motor.

Seorang pria berinisial AS, warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, berhasil diamankan petugas.

Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan laporan polisi yang kami terima, Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Suprapto.

Menurutnya, terdapat dua laporan yang menjadi dasar penyelidikan. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 20 Juli 2026 dan 6 Agustus 2026, masing-masing berada di wilayah Desa Penanggal dan Desa Jarit, Kecamatan Candipuro.

Dalam salah satu kejadian, korban mengaku menghubungi terduga pelaku untuk membeli sepeda motor Honda Stylo. Terduga pelaku disebut menawarkan kendaraan tersebut dengan nilai transaksi Rp28 juta.

Dalam kesepakatan tersebut, korban menyerahkan uang Rp14,5 juta dan satu unit Honda Beat yang dihargai Rp13,5 juta. Terduga pelaku kemudian menjanjikan kendaraan Honda Stylo akan tersedia setelah proses inden sekitar tiga minggu.

Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, kendaraan yang dipesan korban tidak kunjung diterima. Korban kemudian melakukan pengecekan ke dealer yang disebut-sebut menjadi tempat transaksi.

“Dari keterangan korban, setelah dilakukan pengecekan ke dealer, diketahui bahwa terduga pelaku bukan karyawan tetap dealer, melainkan freelance. Pihak dealer juga menyatakan tidak menerima pembayaran dari yang bersangkutan terkait transaksi tersebut,” jelas Ipda Suprapto.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp28 juta dan kemudian melaporkannya kepada Polres Lumajang.

Baca Juga:  Bangun Kemitraan Pengelolaan Hutan, Perhutani Serahkan Dana Bagi Hasil Produksi Total Rp 32 Juta
IMG 20260818 WA0111
Barang bukti sepeda motor beat

Kasus kedua bermula pada Februari 2026 ketika terduga pelaku menawarkan sejumlah sepeda motor Honda kepada korban. Korban kemudian tertarik membeli Honda Stylo dan melakukan pembayaran sebesar Rp25,5 juta.

Sepeda motor Honda Stylo warna putih kemudian dibawa korban, sementara dokumen kendaraan lainnya masih menunggu proses. Korban disebut beberapa kali menanyakan keberadaan BPKB kepada terduga pelaku, namun selalu mendapatkan jawaban bahwa dokumen tersebut belum selesai.

“Setelah beberapa waktu, korban kembali ditawari untuk mengganti kendaraan dengan Honda Stylo keluaran terbaru. Pada 6 Agustus 2026, sepeda motor Honda Stylo warna putih kemudian diambil oleh terduga pelaku dengan alasan akan ditukar dengan unit baru,” kata Ipda Suprapto.

Setelah kendaraan diserahkan, korban mengaku kesulitan menghubungi terduga pelaku. Upaya mendatangi kediamannya juga tidak membuahkan hasil.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang karena merasa dirugikan,” imbuhnya.

Ipda Suprapto menambahkan, penyidik juga masih mendalami informasi mengenai dugaan adanya korban lain. Berdasarkan keterangan dalam laporan, terduga pelaku disebut telah melakukan penawaran serupa kepada sejumlah orang.

“Informasi mengenai adanya korban lain masih kami dalami. Kami tidak ingin menyimpulkan lebih jauh sebelum seluruh keterangan dan alat bukti diperiksa oleh penyidik,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari korban, antara lain bukti transfer, rekening koran, kuitansi pembayaran, serta dokumen kendaraan.

Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat warna hitam dan Honda Stylo warna putih, yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Terduga pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 16.15 WIB di sekitar Terminal Minak Koncar, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:  Terima Jabatan Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Seluruh Jajaran Kemenkumham

“Pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis. Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Suprapto.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, mengamankan barang bukti, serta melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Atas perkara tersebut, terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 486 juncto Pasal 127 atau Pasal 492 juncto Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan melalui perantara atau sales freelance.

“Pastikan status dan identitas pihak yang menawarkan kendaraan, lakukan pengecekan langsung kepada dealer, serta gunakan mekanisme pembayaran resmi. Jangan mudah menyerahkan uang maupun kendaraan apabila proses transaksinya tidak jelas,” pungkasnya.

(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260818 WA0101 Angin Musim Timur Masih Berlangsung, Kewaspadaan Pelayaran Dalam Keselamatan Menjadi Prioritas Utama
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260818 WA0112 Pria 45 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Sodetan Jatiroto
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Pendidikan dan Kebudaya Randuagung Gelar Jalan Sehat
31 Agustus 2026
SMA Al Maisyaroh Turunkan Empat Tim Terbaik dalam Lomba PBB dan Gerak Jalan Randuagung
27 Agustus 2026
SDN 01 Randuagung Kerahkan 10 Regu PBB, Siswa Tampil Penuh Semangat
27 Agustus 2026
Bengkel Autopas SMKN Pasirian Jadi Role Model Teaching Factory Otomotif Nasional 
19 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026
IMG 20260822 WA01461
Meriahkan HUT ke-81 RI, Desa Gedangmas Gelar Karnaval Budaya Bertema Indonesia Berdaulat,Adil dan Makmur
22 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260812 WA0144
Nasional

Diduga Tipu Puluhan Korban, Mengaku Sales Dealer Motor Rugikan Warga hingga Ratusan Juta

12 Agustus 2026
Picsart 23 08 28 08 21 18 037
Nasional

Madura Culture Festival 2023 Sukses Bangkitkan Pelaku Industri Kreatif Sumenep

28 Agustus 2023
IMG 20260816 104212
NasionalTNI – Polri

Bhabinkamtibmas Yosowilangun Lor Dampingi Warga Panen Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan

16 Agustus 2026
IMG 20260222 WA0128
TNI – Polri

Di HUT KSPSI-Harpekindo, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh

22 Februari 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Resmob Polres Lumajang Ungkap Dugaan Penipuan Motor Berulang, Satu Orang Diamankan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda