Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: RAJAWALI : Warning! Korupsi Dana Hibah Mujahidin, Jangan Coba-Coba Main Mata!
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > RAJAWALI : Warning! Korupsi Dana Hibah Mujahidin, Jangan Coba-Coba Main Mata!
Nasional

RAJAWALI : Warning! Korupsi Dana Hibah Mujahidin, Jangan Coba-Coba Main Mata!

Terakhir diperbarui: 2025/11/07 at 2:52 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 7 November 2025
Share
IMG 20251106 WA0244
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Pontianak, 6 November 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) menyampaikan sorotan tajam terkait penggeledahan Yayasan Mujahidin Pontianak oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) pada hari Kamis, 6 November 2025. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Mujahidin Pontianak untuk Tahun Anggaran 2019 hingga 2023.

Ketua Umum DPP RAJAWALI, Hadysa Prana, menyatakan keprihatinannya atas dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umat dan pendidikan. “Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan korupsi dana hibah yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat. DPP RAJAWALI akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. Kamis ( 06/11/25).

- Advertisement -

Aspek Hukum, Pasal, dan Undang-Undang:

DPP RAJAWALI menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini. Dugaan korupsi dana hibah ini berpotensi melanggar:

– Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

- Advertisement -

– Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tipikor, yang berbunyi: “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00.”

Baca Juga:  Momentum Idulfitri, RKBK Banyuwangi Perkuat Toleransi dan Gotong Royong

– Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor, yang berbunyi: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00.”

DPP RAJAWALI juga menyoroti bahwa penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : -01/O.1/Fd.1/11/2025 dan Surat Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : Print-02 / O.1 / Fd.1 / 04 / 2024 tanggal 30 April 2024 Jo. Print – 02.a/ O.1 Fd.1 04 / 2025 tanggal 17 April 2025. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

- Advertisement -

Aa Hady sapaan akrabnya, menegaskan, ‘DPP RAJAWALI mendukung penuh langkah Kejati Kalbar dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap, dengan penggeledahan ini, akan ditemukan bukti-bukti yang kuat untuk menyeret para pelaku korupsi ke pengadilan. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum! Siapapun yang terlibat, harus dihukum sesuai dengan perbuatannya.'”

DPP RAJAWALI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan kepada Kejati Kalbar dalam upaya memberantas korupsi di Kalimantan Barat. DPP RAJAWALI juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya proses hukum dan memberikan informasi yang valid kepada pihak berwenang.

“Kami percaya, dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkas orang nomor satu di DPP RAJAWALI dengan semangat menyala.

Baca Juga:  Munas Ke-IV Relawan TIK Indonesia Tetapkan Hani Purnawanti Sebagai Ketua Umum 2024-2028

Tim.

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251106 WA0258 Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251106 WA0305 Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0825/Banyuwangi Pukau Pengunjung dengan Produk UMKM Khas Osing di Penutupan TMMD ke-126
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Banyuwangi Berkurban 1 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
19 Mei 2026
Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0105
Pemdes Babakan Salurkan BLT Dana Desa Bulan Maret 2026 kepada Enam KPM
11 Juni 2026
IMG20260608100040
860 Warga Desa Pesucen Terima Bantuan Pangan 2026 dari Bulog Banyuwangi
8 Juni 2026
IMG 20260527 WA0131 1
Takbir dan Arak-arakan Hewan Kurban Meriahkan Hari Raya Idul Adha di Masjid Istiqlal Randuagung
27 Mei 2026
IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260612 WA0106
Nasional

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya Bulak Rukem Surabaya.

12 Juni 2026
IMG 20260612 WA0096
NasionalTNI – Polri

Antisipasi El Nino: Polsek Tempeh Turun ke Sawah, Serap Aspirasi Petani Lumajang

12 Juni 2026
IMG 20260611 WA0160
NasionalPemerintahan

Pemkab Lumajang Tegaskan Desa Sebagai Sumber Utama Narasi Pembangunan

11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0549
NasionalPemerintahan

Ringankan Beban Warga, 211.782 KPM di Banyuwangi Terima Bantuan Pangan BULOG

11 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: RAJAWALI : Warning! Korupsi Dana Hibah Mujahidin, Jangan Coba-Coba Main Mata!
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?