Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: RAJAWALI Geram Sungai Sekadau Merana, Oknum diduga Lindungi PETI
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > RAJAWALI Geram Sungai Sekadau Merana, Oknum diduga Lindungi PETI
Nasional

RAJAWALI Geram Sungai Sekadau Merana, Oknum diduga Lindungi PETI

Terakhir diperbarui: 2025/08/12 at 10:35 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 12 Agustus 2025
Share
IMG 20250620 WA01251
SHARE

Jatim.Rasionews.com|Kalbar. Sungai Sekadau Kalimantan Barat menjerit! Keramba warga mati, ekosistem terancam, dan yang lebih parah, praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini diduga kuat dibekingi oleh oknum-oknum yang seharusnya menjadi penegak hukum.  Selasa 12 Agustus

“Kami dari RAJAWALI tidak akan tinggal diam melihat kejahatan lingkungan dan jika perampasan hak masyarakat ini terus terjadi!” Ungkap Hadysa Prana Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI).

Maraknya PETI di Desa Tembaga, Landau Apin, Kebau, Lembah Beringin, Landau Kumpai, hingga Koman dan Engkulun. Polres Sekadau memang sempat menangkap beberapa pekerja, tapi itu hanya menyentuh permukaan. “Para cukong dan oknum pelindung PETI ini masih bebas berkeliaran, seolah hukum tidak berlaku di Sekadau” Sambungnya

- Advertisement -

Kami mendesak Pemda Sekadau, Kapolda Kalbar, dan Kapolri untuk segera turun tangan membersihkan praktik kotor ini. “Jangan biarkan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat terus berlanjut” Tegas Hady

Aspek Hukum:

1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara:

- Advertisement -

– Pasal 158: Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (PETI) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:

– Pasal 98: Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, diancam dengan pidana penjara dan denda yang besar.

- Advertisement -

– Pasal 99: Jika pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup itu mengakibatkan orang luka atau sakit, atau menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia, atau mengakibatkan orang mati, ancaman pidananya lebih berat.

Baca Juga:  Pelepasan Siswa-Siswi Kelas lX Tahun Ajaran 2023-2024 SMP Negeri 1 Banyuwangi.

3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

– Pasal 55 dan 56 KUHP dapat diterapkan untuk menjerat oknum yang terlibat dalam memfasilitasi atau melindungi kegiatan PETI. Mereka dapat dijerat sebagai pelaku turut serta atau membantu melakukan tindak pidana.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Semua pihak yang terlibat, termasuk oknum-oknum yang melindungi PETI, harus bertanggung jawab secara hukum!” Pungkasnya Mengakhiri

Sumber : DPP RAJAWALI

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250812 WA0284 Pesan Bijak Istri Ketum Fast Respon Nusantara: Kompak, Profesional, Responsif, dan Setia pada Negara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250812 WA0286 Pemkab dan DPRD Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Semarak HUT RI ke-80, Ranuyoso Gelar Lomba Kreasi Clay untuk Anak Usia Dini
9 Agustus 2025
Sosialisasi P4GN di MAN 2 Banyuwangi: Sinergi Bersama Menuju Banyuwangi Bersinar
7 Agustus 2025
Camat Randuagung Menghadiri Acara Program percepatan penurunan Stunting melalui Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di SMK Sunan Kalijogo
1 Agustus 2025
Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
22 Juli 2025
Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250817 WA01101
Karnaval Semarak Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Penanggal
17 Agustus 2025
IMG 20250810 WA01412
Lomba Layang-Layang Meriahkan HUT RI ke-80 Di Gedangmas
10 Agustus 2025
IMG 20250724 WA0075
Desa Mojo Salurkan Bantuan Beras, Warga Antusias Hadiri Pembagian
24 Juli 2025
IMG 20250706 WA0061
Tim Ho’a Ho’e Desa Banturejo Gelar Bayem Night Bersih Desa, Kampung Bantengan dan Sound Horeg Artheros Meriahkan Malam Budaya
6 Juli 2025
IMG 20250704 WA0060
Santunan Anak Yatim Warnai Kebersamaan Warga RT 02 RW 01 Desa Wates Wetan
4 Juli 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250821 WA0131
Nasional

Pembangunan Puskesmas Karang Bendo Disorot: Dinas Kesehatan Banyuwangi Diminta Tegakkan Transparansi, Inspektorat Jangan Tutup Mata

21 Agustus 2025
IMG 20250820 WA0229
Nasional

Di Duga di Bawa Kabur Pacar. Siswi SMK PGRI 1 GIRI Hilang

20 Agustus 2025
IMG 20250820 WA0211
Nasional

LBH Mukti Pajajaran Membuktikan Kebenaran Dalam Persidangan di PN Bangil

20 Agustus 2025
IMG 20250820 WA0077
Nasional

Polisi Bongkar Dua Tempat Aduan Ayam di Malang.

20 Agustus 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: RAJAWALI Geram Sungai Sekadau Merana, Oknum diduga Lindungi PETI
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?