Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: RAJAWALI Geram Sungai Sekadau Merana, Oknum diduga Lindungi PETI
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > RAJAWALI Geram Sungai Sekadau Merana, Oknum diduga Lindungi PETI
Nasional

RAJAWALI Geram Sungai Sekadau Merana, Oknum diduga Lindungi PETI

Terakhir diperbarui: 12 Agustus 2025 22:35
Reporter Jatim Rasionews Diposting 12 Agustus 2025
Share
IMG 20250620 WA01251
SHARE

Jatim.Rasionews.com|Kalbar. Sungai Sekadau Kalimantan Barat menjerit! Keramba warga mati, ekosistem terancam, dan yang lebih parah, praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini diduga kuat dibekingi oleh oknum-oknum yang seharusnya menjadi penegak hukum.  Selasa 12 Agustus

“Kami dari RAJAWALI tidak akan tinggal diam melihat kejahatan lingkungan dan jika perampasan hak masyarakat ini terus terjadi!” Ungkap Hadysa Prana Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI).

Maraknya PETI di Desa Tembaga, Landau Apin, Kebau, Lembah Beringin, Landau Kumpai, hingga Koman dan Engkulun. Polres Sekadau memang sempat menangkap beberapa pekerja, tapi itu hanya menyentuh permukaan. “Para cukong dan oknum pelindung PETI ini masih bebas berkeliaran, seolah hukum tidak berlaku di Sekadau” Sambungnya

Kami mendesak Pemda Sekadau, Kapolda Kalbar, dan Kapolri untuk segera turun tangan membersihkan praktik kotor ini. “Jangan biarkan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat terus berlanjut” Tegas Hady

Aspek Hukum:

1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara:

– Pasal 158: Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (PETI) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:

– Pasal 98: Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, diancam dengan pidana penjara dan denda yang besar.

– Pasal 99: Jika pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup itu mengakibatkan orang luka atau sakit, atau menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia, atau mengakibatkan orang mati, ancaman pidananya lebih berat.

3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

Baca Juga:  Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem

– Pasal 55 dan 56 KUHP dapat diterapkan untuk menjerat oknum yang terlibat dalam memfasilitasi atau melindungi kegiatan PETI. Mereka dapat dijerat sebagai pelaku turut serta atau membantu melakukan tindak pidana.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Semua pihak yang terlibat, termasuk oknum-oknum yang melindungi PETI, harus bertanggung jawab secara hukum!” Pungkasnya Mengakhiri

Sumber : DPP RAJAWALI

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250812 WA0284 Pesan Bijak Istri Ketum Fast Respon Nusantara: Kompak, Profesional, Responsif, dan Setia pada Negara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250812 WA0286 Pemkab dan DPRD Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Pendidikan dan Kebudaya Randuagung Gelar Jalan Sehat
31 Agustus 2026
SMA Al Maisyaroh Turunkan Empat Tim Terbaik dalam Lomba PBB dan Gerak Jalan Randuagung
27 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240305 WA0009
Nasional

Kalapas II B Lumajang Secara Resmi Mengukuhkan Tim Satops Patnal.

5 Maret 2024
IMG 20240628 WA0237
Nasional

Bukti Nyata Kesolidan Dalam Organisasi, Ketua Kantor Hukum NURUL SAFII., S.H., M.H., C. MSP & Patner Lakukan Pendekatan Kepada Anggota.

28 Juni 2024
IMG 20240919 WA01141
NasionalPemerintahan

Kembali Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Tinjau Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan Ibu Hamil

19 September 2024
IMG 20260122 WA0037
NasionalPendidikan

SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement

22 Januari 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: RAJAWALI Geram Sungai Sekadau Merana, Oknum diduga Lindungi PETI
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda