Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
NasionalPendidikan

Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak

Terakhir diperbarui: 2025/07/22 at 5:23 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 22 Juli 2025
Share
IMG 20250721 171116
SHARE

MOJOKERTO – Jatim.Rasionews.com ll Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan pelanggaran moral dan hukum yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Jali Abidin, S.Pd, Kepala SDN Jembul di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, diduga mengabaikan kewajiban menafkahi anaknya setelah bercerai dari Siffaur Rahma pada 2022 lalu.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga anak. Anak bungsu mereka yang kini berusia 10 tahun dan duduk di kelas 4 SD menjadi sorotan, karena sejak perceraian, sang anak diduga tidak mendapatkan nafkah yang layak dari ayahnya. Anak tersebut kini tinggal bersama ibunya di Dusun Lebak Jabung.

Menurut pengakuan sang ibu, nafkah dari Jali Abidin sangat jarang diberikan dan cenderung diabaikan.

- Advertisement -

> “Selama lebih dari dua tahun, hanya sesekali diberi. Kadang dua bulan baru dikasih Rp200 ribu. Itu pun tidak menentu,” ujar Siffaur Rahma kepada tim media, Senin (21/7/2025).

Padahal, sebagai aparatur sipil negara (ASN), Jali Abidin memiliki kewajiban hukum untuk menyisihkan sepertiga dari gajinya demi kebutuhan anak-anaknya yang masih dalam tanggungan, terutama yang belum mandiri secara ekonomi.

Sayangnya, saat dikonfirmasi oleh tim media, Jali Abidin memilih tidak memberikan keterangan. Ia hanya menjawab singkat lewat WhatsApp:

- Advertisement -

 

> “Untuk saat ini saya tidak bisa memberi statment kepada tim media.”

 

- Advertisement -

Upaya untuk menemui langsung juga belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut.

 

UU Lindungi Hak Anak, Pelanggar Bisa Dipidana

 

Merujuk pada Pasal 77 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, orang tua yang dengan sengaja tidak memberikan nafkah kepada anak dapat dipidana penjara hingga 5 tahun atau dikenai denda maksimal Rp100 juta. Ketentuan ini diperkuat oleh Pasal 41 huruf b UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menegaskan bahwa ayah tetap bertanggung jawab atas biaya hidup dan pendidikan anak, walaupun telah bercerai.

Baca Juga:  Tanah dan Bangunan Kantin di Lapas Kelas IIA Jember di Ukur oleh Pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.

 

LPAI Mojokerto: Negara Harus Hadir

 

Ketua LPAI Mojokerto Raya, Kak Hartono, menyebut kasus ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak secara hukum.

> “Kasus ini bukan sekadar masalah keluarga, tapi pelanggaran hak anak. Kalau ayah tidak memberi nafkah setelah cerai, itu bisa dipidana. Negara wajib hadir membela anak yang haknya diabaikan,” tegasnya.

Hartono juga menekankan poin-poin penting dalam kasus ini:

Anak tetap berhak atas nafkah meski hak asuh jatuh ke ibu

Kewajiban ayah menafkahi tetap berlaku hingga anak dewasa atau mandiri secara ekonomi

Jika tidak ada itikad baik, LPAI akan menempuh jalur hukum

> “Kami akan gugat. Baik perdata maupun pidana. Jangan biarkan anak jadi korban kelalaian orang tua,” lanjutnya.

LPAI Siap Laporkan ke Dinas

Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggung jawab dari Jali Abidin, LPAI Mojokerto Raya menyatakan siap melaporkan kasus ini ke dinas terkait. Institusi pendidikan tidak boleh diam saat ada pejabat sekolah yang diduga mengabaikan kewajiban dasar sebagai orang tua.(Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250722 WA0173 Agus Flores: Belum Seminggu Bicara Roh Bhayangkara dengan Kapolri, Ada Oknum Polri Diduga Lindungi Mafia Migas
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250722 WA0347 RKBK Lapor Bangunan Ilegal ke Satpol PP, Beber Dugaan Pidana dan Kelalaian Pejabat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026
IMG 20260418 WA0091
Persekal Kalidilem Raih Kemenangan 2-1, Laga Sore di Ledok Tempuro Disambut Meriah
18 April 2026
IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026
IMG 20260404 WA0186
Pemandian Sumber Nah di Desa Kalisemut Padang, Sajikan Wisata Alam Asri dengan View Persawahan yang Menenangkan
4 April 2026
IMG 20260403 WA0090
Ratusan Pengunjung Padati Kolam Renang PG.Pack Jatiroto Saat Libur Lebaran, Tiket Tetap Rp5.000
3 April 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260512 WA0052
Nasional

Figur Nurmansyah Muncul sebagai Kandidat Kuat ‘The Next Leader’ Banyuwangi

12 Mei 2026
IMG 20260511 WA0138
Nasional

Ngaku Anggota BIN, Oknum Asal Jember Diduga Tipu Rp700 Juta dengan Surat Tambang Pasir Palsu

12 Mei 2026
IMG 20260511 WA0184
NasionalPemerintahan

Kejari Lumajang Kembalikan Barang Bukti Lewat Program SUBALI

11 Mei 2026
IMG 20260509 WA0006
NasionalPemerintahan

Pj Kepala Desa Banyuputih Lor Fokus Perkuat Keamanan Lingkungan 

11 Mei 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?