Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PROGRAM PTSL DI DESA KALIREJO DIJADIKAN LADANG USAHA OLEH SEKERTARIS DESANYA
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > PROGRAM PTSL DI DESA KALIREJO DIJADIKAN LADANG USAHA OLEH SEKERTARIS DESANYA
Nasional

PROGRAM PTSL DI DESA KALIREJO DIJADIKAN LADANG USAHA OLEH SEKERTARIS DESANYA

Terakhir diperbarui: 9 Oktober 2025 20:20
Reporter Jatim Rasionews Diposting 9 Oktober 2025
Share
IMG 20251009 WA0171
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Program Sistematis Lengkap (PTSL ) di Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi mencuat setelah seorang warganya mengadukan kepada Ketua Aliansi Macan Blambangan Nusantara tentang adanya kecurigaan penerbitan Sertifikat yang sebelumnya diurus secara Reguler beralih ke PTSL, Rabu (09/09/2025).

Setelah dicroscek secara mendalam, ternyata yang awalnya pengurusan sertifikat ini secara Reguler dan diuruskan kepada seseorang yang membuka jasa pengurusan Sertifikat bernama Abdul Rofik dengan biaya pengurusan senilai dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ini tidak berhasil dengan alasan dokumen yang telah disetorkan ke kantor BPN selalu ditolak dengan alasan kurang lengkapnya dokumen tersebut.

Setelah berselang dua tahun dalam pengurusan sertifikat secara reguler tak kunjung usai, Abdul Rofik akhirnya mempunyai inisiatif untuk didaftarkan di PTSL Desa Kalirejo dan berusaha menemui Sekertaris Desa yang bernama Pak Maliki.

Dalam keterangan Sekertaris Desa, untuk kuota PTSL di Desa Kalirejo sudah memenuhi kuota alias sudah tutup. Pak Maliki bisa membantu jika ada uang kompensasi untuk beliaunya sebagai uang rokok, kopi dll dengan senilai satu juta lima ratus ribu rupiah.

Setelah berhasil Diwawancarai, Sekertaris Desa berkilah bahwa pungutan tersebut bukanlah pungli, melainkan kebijakan yang disepakati oleh Abdul Rofik selaku jasa pengurusan sertifikat tersebut.

” Kami hanya menerima biaya seratus lima puluh ribu rupiah per bidang sesuai aturan, tetapi dengan kesepakatan awal saya dengan Abdul Rofik uang senilai satu juta lima ratus ribu rupiah itu digunakan untuk operasional selama dua bulan, sebagai uang rokok dan uang kopi dan itupun dibayar secara berangsur-angsur yang pertama sama menerima sembilan ratus ribu rupiah dan sisanya disaat hampir selesai PTSL ,” ujar Sekertaris Desa Kalirejo.

Baca Juga:  Trailer Pengangkut Bantalan Rel Anjlok, Jalan Raya Randuagung Macet Total

Program PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat dengan biaya yang sudah ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Mengatur tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria ( UUPA), Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah merinci prosedur dan tujuan pendaftaran tanah, termasuk jaminan hukum atas tanah, Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 merupakan dasar dari program PTSL itu sendiri Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengaturan biaya, Standard Anggaran, Pembinaan dan Pengawasan, Penyelesaian Teknis, Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perangkat Desa tidak diperbolehkan menerima imbalan atau menarik biaya tambahan yang sudah ditetapkan tanpa dasar hukum. Dugaan pungli ini harus ditindaklanjuti oleh aparat berwenang, termasuk Inspektorat Daerah.

Program PTSL seharusnya berjalan transparan dan akuntabel untuk memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa membebani secara finansial. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan integritas dalam pelaksanaan program pemerintah.

( Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau1
Kocak0
Terkejut0
Emosi1
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251009 WA01661 PENIPUAN BERKEDOK JASA PENGURUSAN SERTIFIKAT
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251010 WA0165 Lapas Lumajang Gelar Rapat Dinas, Perkuat Sinergi dan Mantapkan Visi Misi Bersama
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Pendidikan dan Kebudaya Randuagung Gelar Jalan Sehat
31 Agustus 2026
SMA Al Maisyaroh Turunkan Empat Tim Terbaik dalam Lomba PBB dan Gerak Jalan Randuagung
27 Agustus 2026
SDN 01 Randuagung Kerahkan 10 Regu PBB, Siswa Tampil Penuh Semangat
27 Agustus 2026
Bengkel Autopas SMKN Pasirian Jadi Role Model Teaching Factory Otomotif Nasional 
19 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026
IMG 20260822 WA01461
Meriahkan HUT ke-81 RI, Desa Gedangmas Gelar Karnaval Budaya Bertema Indonesia Berdaulat,Adil dan Makmur
22 Agustus 2026

Artikel Terkait:

Picsart 23 08 13 19 47 01 666
Nasional

Gebyar HUT kemerdekaan RI ke 78 RW 07 Kel Pondok Bambu mengadakan Turnamen Bulu Tangkis.

13 Agustus 2023
Picsart 23 08 04 19 31 01 124
NasionalTNI – Polri

Dapat Hadiah Sekolah Perwira dari Kapolri, Polwan Polda Jatim Briptu Tiara Menangis Terharu

4 Agustus 2023
IMG 20240123 WA0004
TNI – PolriNasional

Pengaturan Lalu Lintas oleh Anggota Polsek Cikupa untuk Menciptakan Kamseltibcar Lantas

23 Januari 2024
IMG 20250426 WA0024
NasionalTNI – Polri

Polisi dan BPBD Evakuasi Pengendara Motor yang Tenggelam di Sungai Bondoyudo, Korban Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PROGRAM PTSL DI DESA KALIREJO DIJADIKAN LADANG USAHA OLEH SEKERTARIS DESANYA
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda