Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PROGRAM PTSL DI DESA KALIREJO DIJADIKAN LADANG USAHA OLEH SEKERTARIS DESANYA
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > PROGRAM PTSL DI DESA KALIREJO DIJADIKAN LADANG USAHA OLEH SEKERTARIS DESANYA
Nasional

PROGRAM PTSL DI DESA KALIREJO DIJADIKAN LADANG USAHA OLEH SEKERTARIS DESANYA

Terakhir diperbarui: 2025/10/09 at 8:20 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 9 Oktober 2025
Share
IMG 20251009 WA0171
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Program Sistematis Lengkap (PTSL ) di Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi mencuat setelah seorang warganya mengadukan kepada Ketua Aliansi Macan Blambangan Nusantara tentang adanya kecurigaan penerbitan Sertifikat yang sebelumnya diurus secara Reguler beralih ke PTSL, Rabu (09/09/2025).

Setelah dicroscek secara mendalam, ternyata yang awalnya pengurusan sertifikat ini secara Reguler dan diuruskan kepada seseorang yang membuka jasa pengurusan Sertifikat bernama Abdul Rofik dengan biaya pengurusan senilai dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ini tidak berhasil dengan alasan dokumen yang telah disetorkan ke kantor BPN selalu ditolak dengan alasan kurang lengkapnya dokumen tersebut.

- Advertisement -

Setelah berselang dua tahun dalam pengurusan sertifikat secara reguler tak kunjung usai, Abdul Rofik akhirnya mempunyai inisiatif untuk didaftarkan di PTSL Desa Kalirejo dan berusaha menemui Sekertaris Desa yang bernama Pak Maliki.

Dalam keterangan Sekertaris Desa, untuk kuota PTSL di Desa Kalirejo sudah memenuhi kuota alias sudah tutup. Pak Maliki bisa membantu jika ada uang kompensasi untuk beliaunya sebagai uang rokok, kopi dll dengan senilai satu juta lima ratus ribu rupiah.

Setelah berhasil Diwawancarai, Sekertaris Desa berkilah bahwa pungutan tersebut bukanlah pungli, melainkan kebijakan yang disepakati oleh Abdul Rofik selaku jasa pengurusan sertifikat tersebut.

- Advertisement -

” Kami hanya menerima biaya seratus lima puluh ribu rupiah per bidang sesuai aturan, tetapi dengan kesepakatan awal saya dengan Abdul Rofik uang senilai satu juta lima ratus ribu rupiah itu digunakan untuk operasional selama dua bulan, sebagai uang rokok dan uang kopi dan itupun dibayar secara berangsur-angsur yang pertama sama menerima sembilan ratus ribu rupiah dan sisanya disaat hampir selesai PTSL ,” ujar Sekertaris Desa Kalirejo.

Baca Juga:  Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023, Kapolres Pasuruan Menggelar Lomba Mancing

Program PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat dengan biaya yang sudah ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Mengatur tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria ( UUPA), Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah merinci prosedur dan tujuan pendaftaran tanah, termasuk jaminan hukum atas tanah, Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 merupakan dasar dari program PTSL itu sendiri Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengaturan biaya, Standard Anggaran, Pembinaan dan Pengawasan, Penyelesaian Teknis, Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perangkat Desa tidak diperbolehkan menerima imbalan atau menarik biaya tambahan yang sudah ditetapkan tanpa dasar hukum. Dugaan pungli ini harus ditindaklanjuti oleh aparat berwenang, termasuk Inspektorat Daerah.

- Advertisement -

Program PTSL seharusnya berjalan transparan dan akuntabel untuk memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa membebani secara finansial. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan integritas dalam pelaksanaan program pemerintah.

( Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau1
Kocak0
Terkejut0
Emosi1
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251009 WA01661 PENIPUAN BERKEDOK JASA PENGURUSAN SERTIFIKAT
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251010 WA0165 Lapas Lumajang Gelar Rapat Dinas, Perkuat Sinergi dan Mantapkan Visi Misi Bersama
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026
IMG 20260114 WA0044
Pembuangan Sampah Liar Kembali Terjadi di Jalan Curah Mayit, Desa Randuagung
14 Januari 2026
20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260120 WA0025
Nasional

LP-KPK Lumajang Gelar Raker Perdana 2026, Perkuat Soliditas dan Komitmen Antikorupsi

20 Januari 2026
IMG 20260119 WA0039
NasionalTNI – Polri

Humanis, Kapolresta Banyuwangi Turun Langsung Bantu Korban Laka Lantas di Depan Hotel El Royal

20 Januari 2026
IMG 20260120 WA0005
Nasional

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diboyong ke Jakarta

20 Januari 2026
IMG 20260119 WA0023
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Lumajang Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini,Police Goes to School

19 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PROGRAM PTSL DI DESA KALIREJO DIJADIKAN LADANG USAHA OLEH SEKERTARIS DESANYA
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?