Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kronologi Dugaan Kekerasan terhadap Pelajar SMP, Satu Anak Jadi Tersangka
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Polres Lumajang Ungkap Kronologi Dugaan Kekerasan terhadap Pelajar SMP, Satu Anak Jadi Tersangka
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Ungkap Kronologi Dugaan Kekerasan terhadap Pelajar SMP, Satu Anak Jadi Tersangka

Terakhir diperbarui: 2026/07/01 at 7:21 PM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 1 Juli 2026
Share
IMG 20260701 WA0115
SHARE

Polres Lumajang Ungkap Kronologi Dugaan Kekerasan terhadap Pelajar SMP, Satu Anak Jadi Tersangka

Lumajang, Jatim Rasionews.com | Polres Lumajang mengungkap perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menimpa seorang pelajar SMP PGRI Sukodono hingga meninggal dunia. Dalam perkara tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang telah menetapkan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai tersangka.

Humas Polres Lumajang, IPDA Suprapto, menjelaskan peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kelas SMP PGRI Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Korban berinisial IL (16), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, sedangkan terlapor berinisial SKF alias Dafa (16), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang.

- Advertisement -

“Korban diduga diminta duduk di atas kursi yang berada di dekat dinding kelas. Terlapor kemudian berdiri di depan korban dan memukul korban menggunakan tangan kanan yang mengepal sebanyak tiga kali.

Pukulan pertama mengenai dada, pukulan kedua mengenai lengan, dan pukulan ketiga mengenai bibir hingga kepala korban terdorong ke belakang dan membentur dinding kelas. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bibir dan mengeluhkan sakit kepala,” kata IPDA Suprapto.

Ia menerangkan, sehari setelah kejadian, pihak sekolah mempertemukan kedua belah pihak melalui mediasi yang dihadiri kepala sekolah, wali kelas, serta keluarga korban dan terlapor. Namun, setelah peristiwa itu kondisi korban terus mengalami penurunan.

- Advertisement -

“Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, pihak sekolah melihat kondisi korban semakin lemas dibanding sebelumnya. Sekitar satu minggu setelah kejadian, korban juga meminta izin karena mengeluhkan sakit kepala di bagian belakang dan bibir yang masih bengkak. Selanjutnya pada Senin, 23 Juni 2026 kondisi korban memburuk sehingga dibawa keluarganya ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk menjalani perawatan intensif,” ujarnya.

Baca Juga:  Semarak Trofeo Internal SMS (Sunday Morning Soccer ) 35 KS: Bubaran Semangat Sepakbola Minggu Pagi di Stadion Krakatau Steel

Keesokan harinya, Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, orang tua korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Lumajang. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

IPDA Suprapto mengatakan, setelah menerima laporan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang langsung bergerak melakukan penyelidikan.

- Advertisement -

“Langkah awal yang kami lakukan adalah mendatangi rumah sakit untuk mengecek kondisi korban, kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah guna mencari saksi-saksi serta menggali fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana tersebut. Setelah itu dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menyatakan telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah.

“Setelah ditemukan dua alat bukti yang sah, dilakukan gelar perkara dan status terlapor ditingkatkan menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap ABH untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” terang IPDA Suprapto.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tentang dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polres Lumajang menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Karena pelaku masih berstatus anak, seluruh proses hukum dilakukan sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tetap mengedepankan perlindungan hak anak dan asas praduga tak bersalah.

(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260701 WA0098 Koramil dan Forkopimcam Randuagung Berikan Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Randuagung
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260701 WA0119 Kepala Sekolah Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Siswa Berujung Maut
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260817 WA0143
Tanggal 17 Jadi Warisan Leluhur, Karnaval Desa Penanggal Meriahkan HUT ke-81 RI
17 Agustus 2026
IMG 20260813 WA0168
Sahabat Ngopi Jadi Ruang Silaturahmi dan Penguatan Iman Kebersamaan Warga
13 Agustus 2026
IMG 20260810 WA0194
Sambut Malam Agustusan, Warga RT 02/RW 013 Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang
10 Agustus 2026
IMG 20260808 WA0186
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Boreng Lumajang Meriah, 21 Peserta Tampilkan Beragam Kreasi
8 Agustus 2026
IMG 20260801 WA0084
Karnaval “Satu Desa Satu Semangat” Meriahkan HUT ke-81 RI di Selok Awar-Awar, 27 Peserta Sound Horeg Tampil Semarak
1 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260817 WA0143
NasionalSeputar Desa

Tanggal 17 Jadi Warisan Leluhur, Karnaval Desa Penanggal Meriahkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
IMG 20260817 WA0421
NasionalPemerintahan

Berkah HUT RI, 452 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi Kemerdekaan dan 9 Langsung Bebas

17 Agustus 2026
IMG 20260817 WA0359
Nasional

Upacara HUT ke-81 RI di Banyuwangi Dihadiri Warga, Meriah dengan Pentas Seni Nusantara

17 Agustus 2026
IMG 20260817 WA0186
TNI – Polri

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Taman Blambangan, Nuansa Kemerdekaan Makin Khidmat

17 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kronologi Dugaan Kekerasan terhadap Pelajar SMP, Satu Anak Jadi Tersangka
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?