Polisi Amankan Terduga Penadah Besi Rel PT KAI di Lumajang
Jatim Rasionews.com Lumajang | Polres Lumajang melalui Polsek Yosowilangun berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa besi rel milik PT KAI yang terjadi di Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Selasa (26/5/2026) malam.
Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pihak kepolisian turut mengamankan seorang pria berinisial R A (41), warga Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, yang diduga menerima hasil pencurian serta menyediakan kendaraan untuk mengangkut barang hasil kejahatan tersebut.Jum.at (29/5/2026)
Ipda Suprapto menjelaskan, kasus itu bermula saat warga menemukan beberapa potongan besi rel PT KAI yang disembunyikan di semak-semak pinggir lahan tebu sekitar pukul 20.00 WIB. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Desa Kalipepe, Edy Purwanto.
“Informasi dari warga kemudian diteruskan kepada Polsek Yosowilangun dan langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan anggota dengan melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian,” ujar Ipda Suprapto.
Sekitar pukul 00.20 WIB, dua pelaku berinisial S dan U datang ke lokasi menggunakan satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max warna biru metalik. Kedua pelaku kemudian menaikkan enam lonjor potongan besi rel ke atas kendaraan tersebut.
- Advertisement -
Saat proses pengangkutan berlangsung, petugas kepolisian bersama Kepala Desa Kalipepe dan warga langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku beserta barang bukti.

“Setelah besi rel berhasil dinaikkan ke kendaraan, anggota bersama warga langsung mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke Polsek Yosowilangun untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
- Advertisement -
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka S dan U, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan menemukan dugaan keterlibatan R A. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, sebelum proses pengangkutan dilakukan, tersangka S sempat menghubungi R A untuk menyepakati harga besi rel hasil curian tersebut.
Selain itu, R A juga diduga meminjamkan satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max warna biru metalik yang digunakan untuk mengangkut hasil pencurian.
Petugas kemudian mendatangi rumah R A di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh. Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam protolan yang sebelumnya digunakan tersangka S dan U untuk mengambil kendaraan pick up yang dipakai mengangkut besi rel hasil kejahatan.
Saat ini seluruh terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Yosowilangun guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(Kib)




