Pergantian Pimpinan Tak Boleh Hentikan Pelayanan, Sekda Lumajang: Jabatan Adalah Amanah
Lumajang, (Jatim Rasionews.com ) Pergantian pimpinan di lingkungan pemerintahan tidak boleh berdampak pada terhentinya pelayanan maupun program pembangunan kepada masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, saat serah terima jabatan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Senin (21/9/2026).
Agus mengatakan, pergantian pejabat harus menjadi momentum untuk menjaga kesinambungan program sekaligus meningkatkan kinerja organisasi.
Pejabat yang menerima amanah baru diminta segera memahami tugas dan tanggung jawabnya, melanjutkan program yang sudah berjalan dengan baik, serta melakukan perbaikan terhadap berbagai hal yang masih membutuhkan penguatan.
“Jabatan adalah amanah, bukan penghargaan, melainkan tanggung jawab. Kinerja organisasi tidak boleh berhenti karena pergantian pimpinan,” tegas Agus.
Menurutnya, tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan terus berkembang. Karena itu, birokrasi dituntut mampu menyesuaikan pola kerja dengan kebutuhan masyarakat, termasuk menghadapi efisiensi anggaran, perkembangan teknologi digital, serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Karena itu kita tidak boleh menggunakan cara kerja lama untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berubah,” ujarnya.
Agus juga mendorong pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menjadikan integritas, orientasi pada hasil, kolaborasi, inovasi, dan pelayanan sebagai landasan dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan pemerintahan tidak hanya dilihat dari terlaksananya suatu program, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jadi bukan hanya programnya terlaksana, tetapi harus dilihat manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus turut menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Digitalisasi dinilai dapat membantu menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan efisiensi kerja, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih mudah dan transparan.
Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran pelayanan.
Setiap persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program maupun pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat dikenali sejak awal sehingga langkah mitigasi dan pencegahan dapat segera dilakukan.
Agus meminta para pejabat yang baru menerima amanah untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi juga mampu melihat berbagai persoalan secara lebih cepat dan mencari solusi yang tepat.
“Lanjutkan hal-hal baik yang sudah dibangun, perbaiki hal-hal yang masih menjadi kelemahan, dan percepat penyelesaian persoalan yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.**(Kib)




